DPR RI dan pemerintah akhirnya menyetujui anggaran Gaji remunerasi untuk beberapa kementerian dan lembaga negara. Anggaran yang akan dicairkan sebesar 2,18 triliun untuk tahun 2012. Remunerasi pada dasarnya ditujukan untuk meningkatkan kinerja Pegawai Negeri Sipil dalam pelayanan kepada masyarakat. Remunerasi adalah tambahan tunjangan gaji untuk pegawai negeri sipil (PNS) yang besarannya berbeda tergantung gaji poko PNS itu sendiri.
Adapun 20 kementerian, lembaga dan badan negara yang akan mendapat jatah remunerasi untuk tahun 2012 ini adalah:
1. BPPT (Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi)
2. LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan barang/jasa Pemerintah)
3. BKN (Badan Kepegawaian Negara)
4. BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal)
5. Kementerian Pertanian
6. Lemhanas (Lembaga pertahanan Nasional)
7. LAN (Lembaga Administrasi Negara)
8. Kemenristek
9. Kementerian Perindustrian
10. BATAN (Badan Tenaga Atom Nasional)
11. BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan)
12. BPS (Badan Pusat Statistik)
13. BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Teroris)
14. ANRI (Arsip Nasional Republik Indonesia)
15. BKKBN (Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional)
16. LESANEG (Lembaga Sandi Negara)
17. LSN (Lembaga Survei Nasional)
18. LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia)
19. Kementerian Pemberdayaan Perempuan
20. Kementerian Perumahan Rakyat.
Dibawah gambar tabel gaji remonerasi pns kementerian, badan dan lembaga:
Semoga dengan kenaikan gaji dan pns yang mendapatkan gaji remunerasi ini, bisa meningkatkan kinerjanya dalam melayani masyarakat dan memajukan bangsa.
-->
0 comments:
Post a Comment