This is default featured post 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Showing posts with label Taman Keluarga. Show all posts
Showing posts with label Taman Keluarga. Show all posts

Thursday, June 28, 2012

Kewajiban Seorang Istri

Kewajiban Istri Dalam Islam. Kedudukan seorang istri dalam Islam adalah menempati posisi yang mulia. Namun orang-orang yang tidak suka akan kemuliaan Islam senantiasa berusaha untuk meruntuhkan sendi dasar dalam kehidupan sebuah rumah tangga dengan berbagai macam cara.Ada yang disebut dengan emansipasi wanita dan sejenisnya yang dibalut dengan kata-kata yang manis. Dan semoga mengetahui beberapa kewajiban istri ini akan dapat bermanfaat.

Keberadaan seorang wanita sebagai istri dan juga sebagai seorang ibu dalam lingkungan sebuah keluarga memiliki arti yang sangat penting, bahkan bisa dikatakan istri merupakan satu tiang yang menegakkan kehidupan keluarga dan termasuk pemeran utama dalam mencetak "orang-orang besar". Sehingga tepat sekali bila ada yang mengatakan bahwa : "Di balik setiap orang besar ada seorang wanita yang mengasuh dan mendidiknya". Demikian pula dengan kewajiban istri dalam Islam

kewajiban istri, kewajiban istri dalam Islam, Taman Berbagi

Berikut beberapa kewajiban seorang istri dalam sebuah rumah tangga adalah :
  1. Taat kepada suami dalam hal serta perkara bukan dalam rangka maksiat kepada Allah. Taat ini karena seorang suami adalah pemimpin dalam rumah tangga. Dan ketaatan ini lebih didahulukan daripada melakukan ibadah sunnah. Rasulullah bersabda :"Tidak boleh seorang wanita puasa (sunnah) sementara suaminya ada di tempat kecuali setelah mendapatkan izin suaminya."(HR. Al-Bukhari no. 5195 dan Muslim no. 1026). Kewajiban dalam menaati suami ini dalam perkara yang ia perintahkan sebatas kemampuan seorang istri , karena hal ini juga merupakan keutamaan seorang lelaki terhadap kaum wanita.
  2. Mengerjakan pekerjaan rumah sebagai seorang ibu rumah tangga seperti halnya memasak, mencuci, membersihkan rumah dan sebagainya. Seorang istri sudah semestinya melakukan pekerjaan rumah tangga seperti di atas dengan penuh kerelaan dan kelapangan hati dan kesadaran bahwa hal itu merupakan salah satu ibadah kepada Allah.
  3. Menjaga harta suami. Dalam hal menjaga harta suami ini, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :"Sebaik-baik wanita penunggang unta, wanita Quraisy yang baik, adalah yang sangat penyayang terhadap anaknya ketika kecilnya dan sangat menjaga suami dalam apa yang ada di tangannya." (HR. Al-Bukhari no. 5082 dan Muslim no. 2527)
  4. Menjaga rahasia suami dan juga kehormatannya sehingga hal tersebut akan menumbuhkan kepercayaan sang suami secara penuh terhadapnya.
  5. Bergaul dengan suami dengan cara yang baik. Hal tersebut bisa dilakukan dengan cara membuatnya ridha ketika suami marah, menunjukkan rasa cinta dan sayang kepadanya dan juga penghargaan, mengucapkan kata-kata yang baik dan wajah yang selalu penuh senyuman, dan memaafkan kesalahan suami bila ia bersalah.Hal yang tidak kalah penting adalah dalam hal memperhatikan makanan,minuman, serta pakaian dari suami.
  6. Mengatur waktu dengan sebaik mungkin. Sehingga dengan mengatur waktu ini semua pekerjaan terselesaikan pada waktunya, menjaga kebersihan dan juga keteraturan didalam rumah sehingga selalu tampak rapi dan juga bersih hingga hal tersebut menimbulkan sesuatu yang menyenangkan pandangan bagi sang suami dan membuat buah hati menjadi betah di dalam rumah.
  7. Bersikap dan berkata jujur terhadap suami dalam segala sesuatu. Khususnya ketika ada sesuatu yang terjadi sementara suami tidak berada dalam rumah. Jauhi sifat dusta karena hal ini akan menghilangkan kepercayaan suami.
Sumber : Muhasabah

Friday, May 11, 2012

Peran Seorang Ibu

Peran Tugas Ibu.Peran ibu dalam hal mendidik serta mengasuh anak-anaknya adalah sebagian dari tugas ibu yang mulia. Dan salah satunya adalah dalam hal memberikan pendidikan aqidah. Dan dalam rangka menjalankan peran ibu dalam hal pendidikan memang tidaklah mudah. Akan tetapi demi tercapainya anak untuk menjadi anak yang sholeh tentunya ibu akan banyak melakukan hal yang baik dalam memberikan pendidikan terutama dalam hal pendidikan agama.

peran ibu, tugas ibu, Taman berbagi

Diantara hal yang dapat mendukung peran seorang ibu adalah dengan berusaha memperbaiki dirinya sendiri.Karena dengan memperbaiki diri sendiri dengan kebaikan dan juga ketakwaan maka hal tersebut akan mendukung keberhasilannya dalam memberikan pendidikan yang baik kepada anak-anaknya. Faktor lainnya adalah memberikan keteladanan yang baik dalam sikap dan tingkah laku di depan anak-anak kita termasuk metode pendidikan yang paling baik dan utama. Hal ini disebabkan jiwa manusia itu lebih mudah mengambil teladan dari contoh yang terlihat di hadapannya, dan menjadikannya lebih semangat dalam beramal serta bersegera dalam kebaikan.

Hal lainnya yang tak kalah penting adalah dengan memberikan metoda pendidikan yang baik dan benar. Diantara hal metoda pendidikan yang baik adalah dengan membiasakan anak-anak sejak dini melaksanakan perintah Allah Ta’ala dan menjauhi larangan-Nya, sebelum mereka mencapai usia dewasa, agar mereka terbiasa dalam ketaatan.

Peran ibu dan juga tugas ibu yang berkaitan erat dengan yang telah dikemukakan di atas adalah bahwasannya tugas ibu dan peran seorang ibu ini terlihat jelas pada kedudukannya sebagai pendidik pertama dan utama generasi muda Islam, yang dengan memberikan bimbingan yang baik bagi mereka, berarti telah mengusahakan perbaikan besar bagi masyarakat dan umat Islam.

Friday, April 13, 2012

Menjaga Anak Dari Kemaksiatan

Menjaga Anak Dari Maksiat.Membentengi anak dan menjaga dari maksiat adalah juga salah satu kewajiban dan tanggung jawab bagi para orang tua terhadap amanah yang telah Allah Ta'ala titipkan.Orang tua tentunya tidak menginginkan buah hatinya terjerumus dalam kemaksiatan dan membiarkannya.

Sebagai orang tua yang diamanahi Allah Subhanahu Wa Ta'ala berupa anak-anak untuk mendidik dan membesarkannya menjadi orang yang berguna bagi agama, nusa dan bangsa.Untuk menjadi penerus dan generasi yang memperjuangkan dan menjaga Islam di Bumi Allah ini, maka sebagai orang tua kita harus bisa mencegah dan menjaga anak kita dari maksiat.

menjaga anak,menjaga anak dari kemaksiatan,Taman Berbagi

Beberapa cara bisa kita lakukan sebagai orang tua dalam menjaga anak dari kemaksiatan diantaranya adalah :
  1. Pendidikan agama yang ditanamkan sedari sedini mungkin.
  2. Tidak membebaskan pergaulan dan pertemanan anak begitu saja.
  3. Mengawasi pergaulan anak.
  4. Memilihkan teman dan sahabat-sahabat yang shalih.
  5. Memilihkan lingkungan rumah dan masyarakat yang baik
Faktor utama yang terpenting dari hal yang bisa membentengi anak dari kemaksiatan di atas adalah pendidikan agama.Karena sesungguhnya faktor utama yang mampu mencegah seseorang berbuat maksiat adalah agamanya. Semakin kuat agama seseorang, niscaya dia akan semakin jauh dari perbuatan maksiat. Seandainya pun dia berbuat maksiat, maka dengan agamanya dia akan berusaha untuk segera bertaubat sehingga setelahnya dia menjadi lebih baik dari sebelumnya.

Dan agama Islam, telah menjadikan tauhid sebagai pondasi utamanya. Tidaklah seorang pun Rasul diutus, kecuali dia pasti menyerukan tauhid. Bahkan tauhid menjadi seruannya yang paling utama dan pertama. Tidak lain karena tauhid inilah yang akan menentukan kebaikan dan keburukan seorang hamba. Semakin sempurna tauhid semakin baiklah dia.

Semoha kita bisa menjaga anak dari maksiat dan kelurga kita diberikan keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah aamiin.

Tuesday, April 3, 2012

Kewajiban Memberikan Nafkah

Kewajiban Memberikan Nafkah.Salah satu kewajiban kita yang telah berumah tangga apalagi yang berposisi sebagai seorang ayah tentunya mengenal bahwa memberikan nafkah adalah salah satunya dari sekian banyak tanggung jawab dan kewajiban yang dimiliki seorang ayah.Segala yang dibutuhkan si anak menjadi kewajiban orangtua untuk memenuhinya sesuai dengan kemampuannya. Makanan dan minuman sehari-hari, pakaian, biaya untuk keperluan sekolah, dan lainnya yang diperlukan oleh anak menjadi tanggung jawab orangtua.

Dalam hal memenuhi kewajiban memberikan nafkah ini tak sedikit orangtua yang bekerja keras dalam hal mencari nafkah.Dalam hal ini syariat yang ada dalam agama kita bahwa memberi nafkah bukan sekedar tuntutan, namun di sana ada janji pahala bagi yang menunaikannya. Tentunya yang disertai niat untuk mendapatkan pahala, karena setiap perbuatan akan diberi balasan sesuai dengan niatnya.

memberikan nafkah,mencari nafkah.Taman Berbagi

Hal ini disampaikan Umar ibnul Khaththab radhiyallahu ‘anhu :
"Aku pernah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya setiap amalan harus disertai dengan niat, dan sesungguhnya setiap orang akan mendapatkan balasan sesuai apa yang dia niatkan".
(HR. Al-Bukhari no. 1 dan Muslim no. 1907)
"Apabila seorang muslim memberikan nafkah kepada keluarganya –yang dia inginkan nafkah itu untuk mengharap pahala dari Allah– maka itu menjadi sedekah baginya."(HR. Al-Bukhari no. 5351)

Memberi nafkah kepada anak-anak bukan tuntutan kehidupan semata, namun akan membuahkan pahala jika diniatkan karena Allah Subhanahu wa Ta’ala. Tidak hanya itu, dalam kewajiban memberikan nafkah ini ada permasalahan lain yang harus pula diperhatikan yaitu tentang masalah kehalalan nafkah yang kita berikan, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak menerima kecuali segala sesuatu yang baik dan halal.Jangan sampai hanya karena keinginan untuk dapat memenuhi kebutuhan sang anak kita sampai berbuat yang haram untuk mendapatkan nafkah.

Demikian tadi sahabat kewajiban memberikan nafkah ini dan semoga berguna.

Wednesday, February 29, 2012

Mata Air Kehidupan

Mata Air Kehidupan
Menjadi seorang ibu berjuta rasanya.Ibu adalah lambang kasih sayang, kelembutan, dan cinta kasih.Karena sifatnya yang penuh kelembutan dan belas kasih pada anak-anaknya.Allah Subhanahu Wa Ta'ala pun mencintai seorang ibu.Allah menciptakan seorang ibu untuk menjaga kelestarian bumi dan manusia.Ibu mata air kehidupan

Apa jadinya jika seorang ibu menolak untuk mengasuh, menyusui, dan mendidik anak-anaknya ? Yang akan terjadi pastilah kerusakan di muka bumi ini.Kejahatan demi kejahatan dan kemungkaran demi kemungkaran.Begitu penting peran ibu sehingga Rasululluh Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam mengumpamakan " Surga di bawah telapak kaki ibu ".

mata air kehidupan,ibu air mata kehidupan,kasih sayang ibu,Taman Berbagi

Sesungguhnya anak itu adalah amanah Allah Subhanahu Wa Ta'ala yang harus dididik dan diurus secara baik serta hati-hati agar kelak menjadi manusia yang berguna.Berguna bagi agama, nusa, bangsa dan negara.Juga dapat menjadi pelipur lara orang tuanya,penenang hati ayah dan bundanya, serta kebanggaan keluarga.
Semua pengharapan positif dari anak tersebut tidaklah dapat dipenuhi dengan tanpa adanya bimbingan yang memadai.Orang tua merupakan pendidik anak yang utama.Ayah ibunya mempunyai kewajiban menjadikan anaknya manusia yang beriman lagi sukses.

Ibu adalah orang tua yang paling dekat dengan anak-anaknya karena ibu lebih sering bersama anak-anaknya.Ibulah yang paling mengenal anak-anaknya, karena setiap hari ia berinteraksi dengan anak-anaknya.Tidak sedikit tetes keringat dan air mata yang mengalir demi membesarkan buah hati tercinta.

Pekerjaan seorang ibu terlihat begitu mudah, padahal beban berat ada di pundaknya, yaitu menjaga dan memelihara anak-anaknya sehingga tumbuh menjadi anak-anak yang membanggakan tak tergores oleh satu pun hal kemungkaran.
Pekerjaan ibu dalam menjaga anak-anaknya dan rumahnya tak mengenal waktu, mulai dari matahari belum terbit hingga matahari terbenam lagi.Bahkan, hanya sedikit waktu yang dapat digunakan untuk istirahat.

Kepenatan sering terasa dalam mengasuh anak.Menghadapi anak-anak yang mempunyai tingkah pola yang berbeda-beda.Tak jarang mereka bertengkar, merajuk, dan menangis.Tak jarang ibu juga menangis karena rasa lelah atau rasa sedih menghinggapi ketika diuji dengan masalah anak.

Janganlah risau, ibu yang penyayang.Ibu begitu indah seperti permata.Kasih sayang ibu adalah bekal kehidupan anak-anak ibu.Ibu telah menyusui mereka.Air susu itulah air mata kehidupan anak-anak ibu.
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman : " Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuannya..."
( QS. Al- Baqarah : 233 ).

Air susu yang di hisap buah hati kita ibu bersamaan dengan rasa cinta dan keikhlasan yang mengalir melaluinya.Air susu ibu menjadi darah dan daging anak-anak ibu.Beserta doa sebagai ruh penjaga mereka.
Bersabar dan ikhlaslah dalam mengasuh dan membesarkan anak-anak kita.Bersama Allah Subhanahu Wa Ta'ala, para ibu akan mampu manjaga anak-anak kita menjadi anak yang shaleh.

Sumber : Menebar Kebaikan

Wednesday, January 25, 2012

Keutamaan Doa Ibu

Keutamaan Doa Ibu.Alhamdulillah setelah sekian lama Taman Berbagi tidak update postingan maka di hari ini akan kembali memposting mengenai keutamaan doa ibu dan semoga artikel islami doa ibu ini bermanfaat sahabat

Seorang ibu adalah sumsum dalam sebuah rumah.Dia yang menciptakan rumahnya indah seperti taman di surga atau panas seperti di neraka.Kata-katanya adalah doa untuk anak-anaknya.Kelembutan dan kejujuran kata-katanya ibarat baju besi yang melindungi anak-anaknya dari sabetan pedang kemungkaran.Kekasaran dan kejahatan kata-katanya menjerumuskan anak ke dalam jurang kesengsaraan.

Doa ibu langsung didengar oleh Allah Subhanahu Wa Ta'ala dan dikabulkanNya.Doa ibu termasuk ke dalam doa yang tidak di tolak oleh Allah.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :"Tiga macam doa yang tidak ditolak, yang tidak diragukan lagi kedahsyatannya, yaitu doa orang tua kepada anaknya, doa orang musafir (orang yang sedang bepergiaan), dan doa orang yang dizhalimi."( HR. Bukhari dan MUslim dari Abu Hurairah ).

Doa ibu pun disejajarkan dengan doa imam (penguasa) yang adil.Imam Abu Nu'aim dalam kitab Huliyahnya, mengilustrasikan sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa empat macam doa yang mustajab, yaitu : doa imam (penguasa) yang adil, seseorang yang mendoakan saudaranya secara ghaib, doa orang yang teraniaya, dan doa orang tua kepada anaknya.

keutamaan

Doa ibu yang mendoakan anaknya seperti doa nabi kepada umatnya.Hal ini tercetus dalam hadist :"Doa orang tua untuk anaknya bagaikan doa nabi terhadap umatnya."
( HR. Ad Dailami ).

Ibu yang shaleh tidak menginginkan sesuatu untuk anaknya kecuali kebaikan.Tak putus-putusnya lisannya mendoakan anak-anaknya.Derita yang menimpanya tidak terasa, yang terpenting untuk dirinya adalah kebahagiaan anak-anaknya.Kita sering mendengar seorang ibu yang mengasihi anaknya yang sedang sakit berkata :"Ya Allah, pindah rasa sakit yang diderita anakku pada diriku saja."

Profesor Doktor Shalih Al Ayid berkata tentang ibunya :"Sesungguhnya doa ibu tidak mungkin meleset, ibuku --semoga Allah merahmatinya -- selalu ridha terhadap anak-anaknya dan sangat mencintai mereka.Oleh karena itu, ia selalu berdoa memohon kebaikan untuk mereka di setiap waktu, berdoa dengan hati yang bersih tanpa ada dendam dan kebencian.

Oleh karena itu, saya melihat dalam segala urusanku adalah hasil dari doa beliau secara nyata dan tidak ada keraguan sedikit pun.Berapa banyak pintu kebaikan terbuka untukku dengan tidak disangka-sangka dan berapa banyak tipu daya orang-orang yang hasad dan dengki menjadi runtuh karena karunia Allah disebabkan doa ibuku yang dikabulkannya."

Sumber : Menebar Kebaikan

Monday, December 26, 2011

Tanggung Jawab Orang Tua

Tanggung Jawab Orang Tua.Dalam Islam, orang tua diberi kedudukan yang sangat terhormat terhadap anak-anaknya. Sebuah kehormatan sebagai bentuk pemuliaan yang tidak diberikan Allah selain kepada keduanya.

Dalam berbagai literatur klasik maupun kontemporer yang mengupas kewajiban orang tua terhadap anak-anak, disebutkan begitu banyak hal yang menjadi tanggung jawabnya. Tanggung jawab dan kewajiban yang banyak orang tua terhadap anak-anaknya itu, terangkum dalam tiga tugas pokok orang tua yaitu :

1. Kewajiban Memimpin.
Rasul SAW bersabda: “setiap kamu adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang di bawah kepemimpinannya!”
Ciri kepemimpinan yang menonjol dari hadits ini adalah; seorang pemimpin merupakan orang yang bertanggung jawab. Bertanggung jawab mengatur dan mengarahkan orang-orang yang berada di bawah kepemimpinannya untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan secara bersama-sama. Sehingga tidak bisa seseorang dikatakan sebagai pemimpin yang baik, jika ia sendiri dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan sementara orang-orang yang di bawah kepemimpinannya tertinggal di belakang. Atau sebaliknya, orang yang berada di bawah kepemimpinannya bisa sampai ke tujuan yang dicita-citakan, sedangkan ia sendiri justru tertinggal.

Kalau banyak kaum materialis ateis yang frustasi akibat tidak memiliki visi hidup dan tidak mampu memformulasikan visi hidupnya, maka seorang muslim tidak akan pernah didapati mengalami hal yang serupa. Sebab, visi dan tujuan hidup setiap muslim telah ditetapkan Allah SWT, seperti yang tersirat dalam firman Allah: “Sesungguhnya kami milik Allah dan sesungguhnya kepada Allah kami akan kembali”.

Visi dan tujuan hidup setiap muslim adalah kembali kepada Allah dan masuk ke dalam surga-Nya. Oleh karena itu, orang tua bertanggung jawab mendidik seluruh anggota keluarganya agar menjadi hamba-hamba Allah yang taat. Sehingga dicatat sebagai golongan Ahli surga dan diselamatkan dari siksa neraka.

Allah berfirman: “hai orang-orang yang beriman jagalah diri dan keluargamu dari siksa api neraka yang bahan bakarnya terdiri dari manusia dan batu”
(QS. At-Tahrim: 6)

tanggung jawab orang tua, kewajiban orang tua, kemuliaan orang tua

Bercermin pada Rasul SAW, agar bisa menjadi pemimpin keluarga yang berhasil, orang tua harus mampu menjadi teladan. Keteladanan orang tua memiliki pengaruh sangat besar bagi perkembangan kepribadian anak-anaknya. Seorang anak yang lahir, tumbuh dan dibesarkan dalam lingkungan keluarga yang temperamental, pada umumnya ketika dewasa ia pun akan menjadi sosok yang mudah meledak-meledak, gampang marah dan sulit mengendalikan emosi. Berbeda dengan, anak-anak yang lahir, tumbuh dan di besarkan dalam lingkungan keluarga yang dipenuhi kelemahlembutan, saat dewasa ia pun akan menjadi pribadi yang penyabar, penuh cinta kasih dan mudah memaafkan. Karena, anak-anak belajar (terutama) dari apa yang ia lihat.

2. Kewajiban memberi nafkah yang halal.
Islam, dengan sangat terang menegaskan, bahwa kewajiban setiap ayah untuk memberikan nafkah kepada istri dan anak-anaknya.
Allah berfirman: “Dan menjadi kewajiban para ayah, untuk memberi makanan dan pakaian kepada istri dan anak-anaknya..”
(QS. Al-Baqarah:233).

Kewajiban ini selamanya akan tetap terpikul di pundak para ayah. Adapun bagi para ibu, tidak ada kewajiban baginya untuk menafkahi keluarga. jika kemudian pada perkembangannya para ibu bekerja untuk membantu tugas para ayah memenuhi kebutuhan keluarga dengan tetap menjaga kehormatan diri ketika keluar rumah, ia akan diberi pahala shadaqah atas apa yang diberikannya.

Tentang seberapa besar nafkah yang harus diberikan para ayah kepada istri dan anak-anaknya, syariat Islam tidak pernah mematok angka nominal harus sekian juta atau ratus ribu untuk tiap bulan dan lain sebagainya. Setiap orang mempunyai kemampuan yang berbeda dalam mengumpulkan rupiah.
Karena itu, Allah melanjutkan firman-Nya dalam Qs. Al-baqarah:233 di atas: “Tidaklah seseorang diberi beban kewajiban, melainkan sesuai dengan kesanggupannya.”

Allah sangat menghargai setiap nafkah yang diberikan kepada keluarga. Bahkan, menjanjikan pahala yang lebih besar dari infaq untuk fi sabilillah sekalipun. Padahal, Allah sendiri yang menyatakan bahwa orang yang menginfakkan harta untuk fi sabilillah akan dibalas kebaikan dengan tujuh ratus kali lipatnya (Qs. Al-Baqarah:261).

Rasul SAW bersabda: “Satu dinar yang engkau infakkan fi sabilillah, satu dinar yang engkau infakkan untuk memerdekakan budak, satu dinar yang engkau shadaqahkan untuk orang miskin, dan satu dinar yang engkau nafkahkan untuk keluargamu. Pahalanya lebih besar yang engkau nafkahkan untuk keluarga”
(HR. Muslim).

Tentu saja, tidak semua jenis nafkah yang diberikan orang tua akan diganjar dengan kebaikan. Hanya nafkah yang halal sajalah yang akan dibalas oleh Allah dengan pahala yang besar dan ampunan-Nya. Sementara nafkah haram, tidak akan mendapat ganti dan menambah apa pun selain kecelakaan, kesengsaraan dan kehinaan, baik bagi yang memberi maupun yang menerima, dunia dan akhirat.
Rasul SAW bersabda: “Setiap daging yang tumbuh dari sesuatu yang haram, maka neraka lebih pantas baginya”
(HR. At-Tirmidzi).

3. Kewajiban Mendidik.
Seandainya bukan karena pemenuhan tugas mendidik sebagai bentuk pewarisan nilai-nilai luhur dan hanya memberi makan, pakaian serta tempat tinggal kepada anak-anaknya, niscaya peran orang tua tidak akan jauh berbeda dengan, maaf, hewan. Disebabkan hewan, hanya berfungsi sebagai orang tua biologis yang hanya memikirkan bagaimana memenuhi kebutuhan biologis anak-anaknya. Tidak lebih dari itu.

Rasul SAW bersabda: “Setiap bayi dilahirkan dalam keadaan fitrah” tergantung kedua orang tuanya, secara sadar atau tidak, hendak membentuk mereka seperti apa. Akan membentuk anak-anak yang shalih yang menyejukkan pandangan mata siapa pun yang mengenalnya, atau hendak menjadikannya anak thaleh (salah) yang dibenci setiap orang yang memandangnya. Model pendidikan orang tua, menjadi kunci utama seberapa berhasil dalam membentuk anak-anak, menjadi anak yang shalih. Oleh karena itu, orang tua seyogianya tepat dalam menentukan apa-apa diajarkan kepada anak-anak dan bagaimana metodologi pendidikan terefektif.

Sumber : http://www.voa-islam.com/islamia/tsaqofah/2010/10/08/10698/kemuliaan-dan-tanggungjawab-orang-tua-terhadap-anak/

Thursday, November 10, 2011

Mulianya Orang Yang Bekerja

Mulianya Orang Yang Bekerja
Melanjutkan postingan yang terakhir dari Taman Berbagi yaitu Pelajaran Dari Seorang Nenek Maka pagi ini taman berbagi akan berbagi hal lagi yaitu mengenai Mulianya Orang Yang Bekerja dan semoga bermanfaat...

Syari’at Islam datang untuk membawa kemaslahatan. Termasuk kemaslahatan dalam Islam adalah perintah Allah ta’ala kepada manusia yang berkemampuan untuk bekerja, mencari karunia-Nya yang terhampar luas di permukaan bumi.

هُوَ الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ الأرْضَ ذَلُولا فَامْشُوا فِي مَنَاكِبِهَا وَكُلُوا مِنْ رِزْقِهِ وَإِلَيْهِ النُّشُورُ
“Dialah Yang menjadikan bumi itu mudah bagi kamu, maka berjalanlah di segala penjurunya dan makanlah sebahagian dari rezeki-Nya. Dan hanya kepada-Nya-lah kamu (kembali setelah) dibangkitkan”
[QS. Al-Mulk : 15].

Ketika Allah mewajibkan shalat Jum’at kepada kaum muslimin, Allah menjelaskan kewajiban yang harus mereka tunaikan kepada Allah dan kewajiban yang harus mereka tunaikan untuk (kemaslahatan) diri mereka sendiri.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ * فَإِذَا قُضِيَتِ الصَّلاةُ فَانْتَشِرُوا فِي الأرْضِ وَابْتَغُوا مِنْ فَضْلِ اللَّهِ وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيرًا لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan sembahyang pada hari Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. Apabila telah ditunaikan sembahyang, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung”
[QS. Al-Jum’ah : 9-10].

Ada saatnya beribadah, ada saatnya untuk bekerja. Keduanya akan membawa kemaslahatan jika dikerjakan sesuai yang diperintahkan. Allah ta’ala sama sekali tidak pernah memerintahkan manusia untuk menghabiskan waktunya beribadah kepada Allah ta’ala.

Oleh karenanya, Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
إِنَّ لِرَبِّكَ عَلَيْكَ حَقًّا، وَلِنَفْسِكَ عَلَيْكَ حَقًّا، وَلِأَهْلِكَ عَلَيْكَ حَقًّا، فَأَعْطِ كُلَّ ذِي حَقٍّ حَقَّهُ
“Sesungguhnya Rabbmu mempunyai hak atas dirimu. Jiwamu juga mempunyai hak atas dirimu, begitu juga keluargamu/istrimu juga mempunyai hak atas dirimu. Tunaikanlah pada setiap pemilik hak dari haknya itu”
[Diriwayatkan oleh Al-Bukhaariy no. 1967, At-Tirmidziy no. 2413, Abu Ya’laa no. 898, Ibnu Khuzaimah no. 2144, Ibnu Hibbaan no. 320, dan yang lainnya].

Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam berdoa kepada Allah ta’ala di permulaan siang :
اللَّهُمَّ بَارِكْ لِأُمَّتِي فِي بُكُورِهَا
“Ya Allah, berikanlah barakah kepada umatku di waktu pagi harinya”
[Diriwayatkan oleh Abu Daawud no. 2606, At-Tirmidziy no. 1212, Ibnu Maajah no. 2236, Ad-Daarimi no. 2479, Ibnu Hibban no. 4754, dan yang lainnya; dishahihkan oleh Al-Albaaniy dalam Shahih Sunan Abi Dawud 2/124].


Barakah tidak akan didapatkan oleh orang yang malas. Karenanya, para ulama memakruhkan tidur di waktu itu. Pagi adalah permulaan hari (siang), waktu dimana manusia diperintahkan bekerja.

Allah ta’ala berfirman :
وَجَعَلْنَا نَوْمَكُمْ سُبَاتًا * وَجَعَلْنَا اللَّيْلَ لِبَاسًا * وَجَعَلْنَا النَّهَارَ مَعَاشًا
“Dan Kami jadikan tidurmu untuk istirahat, dan Kami jadikan malam sebagai pakaian, dan Kami jadikan siang untuk mencari penghidupan”
[QS. An-Nabaa’ : 9-11].

Islam mengharamkan seseorang yang mampu bekerja meminta-minta mengharap belas kasihan orang. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
مَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَسْأَلُ النَّاسَ حَتَّى يَأْتِيَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لَيْسَ فِي وَجْهِهِ مُزْعَةُ لَحْمٍ
“Seseorang yang senantiasa meminta-minta kepada manusia hingga ia datang pada hari kiamat kelak tanpa ada sekerat dagingpun di wajahnya”
[Diriwayatkan oleh Al-Bukhaariy no. 1475, Muslim no. 1040, An-Nasaa’iy no. 2585, dan yang lainnya].

Janganlah pernah memandang rendah pekerjaan seseorang hanya karena pakaiannya yang lusuh dan hasil tak seberapa[2]. Ia lebih mulia daripada peminta-minta atau pengamen yang berkeliaran di bis kota. Ia pun jauh lebih mulia daripada para koruptor berdasi yang hidup bergelimang harta.

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
لأَنْ يَأْخُذَ أَحَدُكُمْ أَحْبُلَهُ ثُمَّ يَأْتِيَ الْجَبَلَ فَيَأْتِيَ بِحُزْمَةٍ مِنْ حَطَبٍ عَلَى ظَهْرِهِ، فَيَبِيعَهَا، فَيَسْتَغْنِيَ بِثَمَنِهَا، خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَسْأَلَ النَّاسَ، أَعْطَوْهُ أَوْ مَنَعُوهُ
“Seorang di antara kalian mengambil tali lalu pergi ke gunung dan datang dengan seikat kayu di punggungnya, lalu ia menjualnya sehingga hasil penjualannya itu dapat memenuhi kebutuhannya; lebih baginya daripada meminta-minta manusia, baik mereka memberinya atau menolaknya”
[Diriwayatkan oleh Al-Bukhaariy no. 2075, Ahmad 1/164 & 167, Ibnu Maajah no. 1836, Abu Ya’laa no. 675, dan yang lainnya].

Setiap pekerjaan yang sesuai dengan syari’at Islam (halal), maka melakukannya termasuk ibadah, keluarnya dari rumah terhitung fii sabiilillah.
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
مَنْ سَعَى عَلَى وَالِدَيْهِ فَفِي سَبِيلِ اللَّهِ، وَمَنْ سَعَى عَلَى عِيَالِهِ، فَفِي سَبِيلِ اللَّهِ، وَمَنْ سَعَى عَلَى نَفْسِهِ لِيُعِفَّهَا فَفِي سَبِيلِ اللَّهِ، وَمَنْ سَعَى عَلَى التَّكَاثُرِ، فَهُوَ فِي سَبِيلِ الشَّيْطَانِ
“Barangsiapa yang berusaha/bekerja untuk menafkahi kedua orang tuanya, maka terhitung fii sabiilillah. Barangsiapa yang berusaha/bekerja untuk menafkahi keluarga yang menjadi tanggungannya, maka terhitung fii sabiilillah. Dan barangsiapa yang berusaha/bekerja untuk kehormatan dirinya sendirinya (agar tidak meminta-minta), maka terhitung fii sabiilillah. Akan tetapi siapa saja yang berusaha/bekerja untuk bermegah-megahan, maka terhitung fii sabiilisy-syaithaan (di jalan syaithan)”
[Diriwayatkan oleh Al-Baihaqiy dalam Al-Kubraa 9/23 dan dalam Syu’abul-iimaan no. 3875, Al-Bazzaar dalam Kasyful-Astaar no. 1867, Ath-Thabaraaniy dalam Al-Ausath no. 4214, dan yang lainnya; dishahihkan Al-Albaaniy dalam Ash-Shahiihah no. 2232].

Tapi janganlah kita lupa, rizki itu datangnya dari Allah ta’ala, sebagaimana firman-Nya :
وَكَأَيِّنْ مِنْ دَابَّةٍ لا تَحْمِلُ رِزْقَهَا اللَّهُ يَرْزُقُهَا وَإِيَّاكُمْ وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ
“Dan berapa banyak binatang yang tidak (dapat) membawa (mengurus) rezekinya sendiri. Allah-lah yang memberi rezeki kepadanya dan kepadamu dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”
[QS. Al-Ankabuut : 60].

إِنَّ اللَّهَ يَرْزُقُ مَنْ يَشَاءُ بِغَيْرِ حِسَابٍ
“Sesungguhnya Allah memberi rezeki kepada siapa yang dikehendaki-Nya tanpa hisab”
[QS. Aali ‘Imraan : 37].

Konsekuensinya, ada sebagian yang diluaskan rizkinya, ada pula yang disempitkan rizkinya. Allah ta’ala berfirman :
أَوَلَمْ يَعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَنْ يَشَاءُ وَيَقْدِرُ إِنَّ فِي ذَلِكَ لآيَاتٍ لِقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ
”Dan tidakkah mereka mengetahui bahwa Allah melapangkan rizki dan menyempitkannya bagi siapa saja yang dikehendaki-Nya ? Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda kekuasaan Allah bagi kaum yang beriman”
[QS. Az-Zumar : 52].

اللَّهُ يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَنْ يَشَاءُ وَيَقْدِرُ وَفَرِحُوا بِالْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا فِي الآخِرَةِ إِلا مَتَاعٌ
“Allah meluaskan rezeki dan menyempitkannya bagi siapa yang Dia kehendaki. Mereka bergembira dengan kehidupan di dunia, padahal kehidupan dunia itu (dibanding dengan) kehidupan akhirat, hanyalah kesenangan (yang sedikit)”
[QS. Ar-Ra’d : 26].

Rizki bagaikan ajal, merupakan rahasia Allah ta’ala. Allah ta’ala memerintahkan kaum muslimin mencari rizki dengan bekerja, sedikit atau banyak, karena itu merupakan bagian dari ikhtiyar yang mesti dilakukan. Tidak dibenarkan bagi seorang muslim bermalas-malasan dengan alasan kalaulah rizki itu telah ditaqdirkan sampai kepadanya, maka sampailah ia. Tidak dibenarkan pula ia hidup dalam kemiskinan dan kefaqiran tanpa ada usaha kerja untuk melepaskan diri darinya, dengan dalih : rizki Allah belum datang juga. Bagaimana rizki akan ia peroleh sementara ia duduk bermalas-malasan di kursi rumahnya ?. Burung pun hanya akan kenyang jika ia keluar dari sarangnya.

Sebagaimana sabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam :
لَوْ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَوَكَّلُونَ عَلَى اللَّهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ، لَرُزِقْتُمْ كَمَا تُرْزَقُ الطَّيْرُ تَغْدُو خِمَاصًا وَتَرُوحُ بِطَانًا
“Seandainya kalian bertawakkal pada Allah dengan sebenar-benar tawakkal, sungguh kalian akan diberikan rizki (oleh Allah) sebagaimana seekor burung diberikan rizki. Pagi hari burung itu pergi dalam keadaan lapar, dan ia pulang dalam keadaan kenyang”
[Diriwayatkan oleh At-Tirmidziy no. 2344, Ibnul-Mubaarak dalam Az-Zuhd no. 559, Ahmad 1/30 & 52 dan dalam Az-Zuhd no. 96, ‘Abd bin Humaid no. 10, Ibnu Maajah no. 4164, Abu Ya’laa no. 247, Ibnu Hibbaan no. 730, dan yang lainnya; At-Tirmidziy berkata : “Hasan shahih”].

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam senantiasa berdoa dalam akhir shalatnya (sebelum salam) agar terlepas dari kefaqiran :
اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْكُفْرِ وَالْفَقْرِ، وَعَذَابِ الْقَبْرِ
“Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kekufuran, kefaqiran, dan adzab kubur”.

Tidak boleh pula bagi seorang muslim yang disempitkan rizkinya, setelah ia berusaha, mengambil cara-cara yang diharamkan, memakan harta manusia secara tidak hak. Allah ta’ala berfirman :
وَلا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ
“Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil”
[QS. Al-Baqarah : 188].

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا اللَّهَ وَأَجْمِلُوا فِي الطَّلَبِ، فَإِنَّ نَفْسًا لَنْ تَمُوتَ حَتَّى تَسْتَوْفِيَ رِزْقَهَا، وَإِنْ أَبْطَأَ عَنْهَا، فَاتَّقُوا اللَّهَ وَأَجْمِلُوا فِي الطَّلَبِ خُذُوا مَا حَلَّ وَدَعُوا مَا حَرُمَ
“Wahai sekalian manusia, bertaqwalah kalian kepada Allah dan perbaikilah dalam mencari (rizki). Sesungguhnya seseorang tidaklah akan mati hingga selesai/habis rizkinya. Apabila ditangguhkan darinya, maka bertaqwalah kalian kepada Allah dan perbaikilah dalam mencari (rizki). Ambillah apa yang dihalalkan dan tinggalkanlah apa yang diharamkan”
[Diriwayatkan oleh Ibnu Maajah no. 2144, Al-Baihaqiy 5/264-265, Ibnu Hibbaan no. 3239, Al-Haakim 2/4, Abu Nu’aim dalam Al-Hilyah 3/156-157; shahih].

Beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam telah mencontohkan kepada kita untuk berdoa di pagi hari setelah shalat Shubuh sebelum berangkat bekerja agar diberikan rizki yang baik oleh Allah ta’ala :
اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا، وَرِزْقًا طَيِّبًا، وَعَمَلًا مُتَقَبَّلًا
“Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepadamu ilmu yang bermanfaat, rizki yang baik, dan amal yang diterima”
[Diriwayatkan oleh Ahmad 6/294 & 305 & 318 & 322, Ibnu Maajah no. 925, ‘Abd bin Humaid no. 1535, dan yang lainnya; dishahihkan oleh Al-Albaaniy[4] dalam Shahih Sunan Ibni Maajah 1/277].

Ini saja yang dapat dituliskan, semoga ada manfaatnya.

Wallaahu a’lam bish-shawwaab.

Sumber : http://abul-jauzaa.blogspot.com/2011/04/bekerja.html

Demikian tadi sahabat artikel mengenai Mulianya Orang Yang Bekerja dan semoga bermanfaat

Wednesday, June 22, 2011

ADA APA DENGAN CINTA PADA SANG IBU ?

Oleh : Ustadz Abu Ahmad Said Yai, Lc.

“Nina bobo’, o Nina bobo’, kalau tidak bobo’ digigit nyamuk.“ Sedih juga rasanya mendengar kalimat-kalimat itu, mengingatkan kita pada perngorbanan ibu saat membesarkan kita, sewaktu mengandung, melahirkan, menyusui, sampai kita menjadi besar. Kasih sayang ibu masih terasa sampai sekarang.

Bertahun-tahun telah berlalu, semakin banyak orang yang melupakan ibunya, melupakan jasa-jasanya.padahal sudah tak terhitung lagi berapa dosa yang telah diperbuat pada sang ibu. Akan tetapi, ibu selalu sabar, tabah dan mendoakan kebaikan pada anaknya.


Begitu menyayat di hati, begitu pekak di telinga, begitu menusuk di mata, ketika melihat dengan mata kepala sendiri seorang anak berbicara kasar pada ibunya, memakinya, menghinanya bahkan sampai memukulnya. Inikah ang dinamakan balas budi?

Allah ta’ala berfirman :
فلاتقل لهما اف

Artinya : “Janganlah kamu katakan pada mereka berdua uf (ah)!”
( QS Al-Isra’ :23 )

Ungkapan ah yang dianggap remeh oleh manusia ternyata telah dinilai suatu kedurhakaan oleh Allah, apalagi sampai memakinya dan memukulnya.

Diriwayatkan dari Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam :
الجنة تحت اقدام الامهات

Artinya : “Surga di bawah telapak kaki ibu.” Tapi sayang hadits ini sangat lemah (dha’if jiddan).[1] Jika diartikan bahwa dengan berbakti kepada ibu dapat memasukkan orang ke surga, maka hadits di atas memiliki banyak pendukung.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
رغم انف ثم رغم انف ثم رغم انف من ادرك ابويه عند الكبر احدهما او كلاهما فلم يدخل الجنة

Artinya : “Sungguh hina/sungguh rendah/sungguh merugi orang yang hidup bersama orangtuanya yang sudah lanjut usia, salah satu atau kedua-duanya, tapi tidak masuk kedalam surga.”
(Muslim)

‘Irafah bin Iyas berkata, “Saya melihat Al-Harits Al-Akali di dekat kubur ibunya sedang menangis, kemudian dia ditanya, “Kamu menangis?” Dia menjawab, “Bagaimana tidak, sebuah pintu dari pintu-pintu surga telah ditutup bagiku.“[2]

Jihad atau berbakti pada orang tua?

‘Abdullah bin Mas’ud t berkata, “Saya bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam “Amalan apa yang paling dicintai oleh Allah? Beliau menjawab, “Shalat pada waktunya.” Saya berkata, “Kemudian apa?” Beliau menjawab, “Berbakti pada kedua orangtua.” Saya bertanya lagi,”Kemudian apa?” Beliau menjawab, “Jihad di jalan Allah.”
(Muttafaqun ‘alaih)

Allah lebih mencintai bakti kepada orangtua dibanding seseorang berjihad di jalan Allah sedang orang tuanya membutuhkannya. Hal itu juga dengan tegas dinyatakan oleh Rasulullahh r ketika menolak salah seorang sahabat yang tidak mendapatkan izin dari orangtuanya dan menyuruhnya kembali ke orangtuanya karena di keduanya terdapat jihad. Begitu juga terdapat atsar dari ‘Umar dan yang lain.

Ada apa dengan cinta pada ibu?

Cinta pada sang ibu lebih diutamakan daripada ayah. “Untuk ibu tiga perempat bagian dari kebaikan,” kata Imam Ahmad.[3]hal ini dikarenakan ibu adalah orang yang paling dengan dengan anaknya dan paling banyak mengorbankan waktunya dibandingkan dengan ayah.

Kebanyakan tindakan durhaka terjadi pada sang ibu. Ibu adalah seorang wanita dan wanita itu lemah dari segi fisik dan perasaan. Ketika seorang anak sudah merasa besar dan cukup dewasa, bisa saja dia melawan ibunya dengan lisannya atau dengan fisiknya.

Penulis pernah mengunjungi suatu desa. Di desa itu seolah-olah anak laki-laki sudah biasa berkata kasar pada ibunya, membantahnya dan tidak patuh. Akan tetapi,, terhadap ayahnya dia bisa berbicara sopan, patuh dan tunduk. Hati ibu mana yang tidak sakit jika diperlakukan seperti itu?

Al-jaza’u min jinsil’amal (Balasan itu semisal dengan perbuatan), ini adalah salah satu kaidah di dalam agama kita. Apabila seorang anak durhaka pada orangtuanya, maka dia harus bersiap-siap untuk didurhakai oleh anak-anaknya. “Telah banyak cerita-cerita nyata di antara manusia, siapa yang berbakti pada orangtuanya, maka anak-anaknya juga berbakti padanya. Demikian pula dengan perbuatan durhaka. Seseorang yang durhaka pada orangtuanya, maka anak-anaknya akan mendurhakainya,” kata Syaikh Ibnu Al-’Utsaimin.[4] Maukah kita didurhakai oleh anak-anak kita?

Mulai detik ini dan seterusnya mari kita menghitung berapa banyak kesalahan yang telah kita perbuat pada kedua orangtua kita terutama pada sang ibu. Entah itu berupa perbuatan, perkataan atau bahkan ejekan kita di dalam hati.

Taat kepada orangtua merupakan ketaatan pada Allah ta’ala. Sudah semestinya kita membahagiakan hati mereka dan tidak melukainya.

Muhammad bin Al-Munkadir berkata,”Saya pernah semalaman memijat-mijat kaki ibuku sedangkan pamanku mengisi malamnya dengan shalat.Tapi malamnya itu tidak sesenang malamku (bersama ibuku-pent).”[5]

Adz-dzahaby menceritakan tentang Ibnu ‘Aun,”Suatu saat ibunya memanggil, dan dia pun menyahut panggilan itu. Akan tetapi, suaranya lebih keras dari suara ibunya maka dia pun memerdekakan dua orang budaknya.”[6]

Penulis terkesan setelah mendengar cerita dari seorang teman (guru TPA), dia mengisi kajian anak-anak TPA di suatu desa tentang wajibnya berbakti pada orangtua. Setelah kajian anak-anak TPA itu kembali ke rumahnya masing-masing dan dengan segera menjabat tangan orangtuanya dan meminta maaf pada keduanya. Mereka itu adalah anak-anak yang notabene belum dibebani hekum syar’i (gairu mukallaf), bagaimana dengan kita?

Demikian jangan sampai air susu dibalas dengan air tuba. Na’udzu billahi mindzalik.


رب اغففرلي ولوالدي وارحمهما كما ربياني صغيرا

[1] Musnad Asy-Syihab :119, disanadnya ada Manshur bin Al-Muhajir dan Abu An-Nadhar al-Abar keduanya majhul. Lihat Biirrulwallidain li Ath-Tharthusyi, muhaqqiq Muhammad bin Al-Hakam Al-Qadhi hal. 70

[2] Birrulwalidain li Ibnu Aljauzi hal. 78

[3] Jami’uladab li Ibnu Al-Qayyim Al-Jauziyyah jilid IV hal. 179

[4] Makarimulakhlak hal. 41

[5] Al-adab asy-syar’I li Ibnu Muflih Al-Maqdisy jilid II hal. 83

[6] Siyar A’lam An-Nubala’ jilid VI hal. 366 dan Aina nahnu min akhlaqissalaf hal. 107

Sumber Penulisan : kajiansaid.wordpress.com

Tuesday, June 14, 2011

Membedakan Antara Ketegasan dan KDRT

Pembicaraan tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menjadi topik yang selalu hangat dibicarakan. Media massa, lembaga swadaya masyarakat khususnya yang mengusung isu gender, lembaga bantuan hukum dan lembaga peradilan begitu tersibukan dengan tajuk yang sebenarnya sudah ada sejak lama ini. Bahkan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia telah mengesahkan sebuah undang–undang khusus Antikekerasan dalam Rumah Tangga.


Pembicaraan tentang KDRT yang terjadi di masyarakat kadang mengandung kebenaran. Tapi tidak jarang pembicaraan tersebut bermuatan hal-hal yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam yang luhur. Isu KDRT tidak jauh dari induk semangnya, yaitu isu hak asasi manusia (HAM) yang dikomentari oleh Mufti Kerajaan Saudi Arabia Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah Alu Syaikh -hafizhahullah- dengan mengatakan: “Sesungguhnya isu tentang HAM di berbagai belahan dunia pada zaman ini adalah kalimat haq urida biha bathil (kalimat yang benar, tapi dimaksudkan untuk hal yang salah)”.

Yang menjadi kewajiban seorang muslim adalah kembali kepada petunjuk yang telah digariskan oleh Islam dalam setiap aspek kehidupan. Islam dengan kesempurnaannya tidak melalaikan aspek ini. Kedudukan antara suami, istri dan anggota keluarga yang lain telah dijelaskan dalam agama kita. Demikian juga dengan hak dan kewajiban serta aturan-aturan yang harus diikuti oleh masing-masing.

Tulisan ini berusaha mendudukkan masalah KDRT pada tempatnya, dengan merujuk kepada Al-Quran dan as-Sunnah dan penjelasan para ulama. Pada hakikatnya, pembicaraan tentang KDRT mencakup hubungan suami dengan isteri, orang tua dengan anak, dan majikan dengan dengan pekerja. Namun tulisan ini hanya akan menyoroti yang pertama saja, yaitu yang berkenaan dengan hubungan antara suami dengan istri.

Ketegasan kadang mengandung unsur kekerasan. Dalam batas-batas tertentu, unsur kekerasan tersebut dibolehkan secara syar’i. Dalam tulisan ini, ketegasan dimaksudkan sebagai sikap tegas yang dalam Islam boleh dilakukan untuk mengatur kehidupan rumah tangga, meskipun kadang mengandung unsur kekerasan. Adapun KDRT dimaksudkan sebagai hal-hal yang secara syar’i dilarang dilakukan untuk keperluan tersebut.


Kedudukan Suami dan Istri Dalam Keluarga
Islam menjadikan suami sebagai kepala keluarga.
Allah Ta’ala berfirman:

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ

Artinya: “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebahagian dari harta mereka.”
[QS. An-Nisaa: 34]

Ketika menafsirkan ayat ini, Al-Alusi berkata: “Tugas mereka (para suami) adalah mengurus para isteri sebagaimana penguasa mengurus rakyat dengan perintah, larangan dan sebagainya.”
[Ruuhul Ma'aani, 3/23]

Sementara al-Qurthubi berkata: “قََوَّام adalah wazan فَعَّال –yang dipakai untuk mubalaghah (memberi makna lebih) dari القيام على الشيء (mengurusi sesuatu), dan menguasai sendiri (istibdad) urusannya, serta memiliki hak menentukan dalam menjaganya. Maka kedudukan suami dari istrinya adalah sampai pada batasan ini, yaitu mengurusnya, mendidiknya, berhak menahannya di rumah, melarangnya keluar, dan isteri wajib taat serta menerima perintahnya selama itu bukan maksiat.”
[Al-Jaami' li Ahkaamil Qur'aan, 5/163]


Hak dan Tugas Suami Dalam Rumah Tangga

Islam telah menjelaskan hak-hak masing-masing suami dan isteri. Syariat Islam memberikan suami hak yang besar atas isterinya. Sampai-sampai Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

لَوْ كُنْتُ آمِرًا أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لأَحَدٍ لأَمَرْتُ النِّسَاءَ أَنْ يَسْجُدْنَ لأَزْوَاجِهِنَّ لِمَا جَعَلَ اللَّهُ لَهُمْ عَلَيْهِنَّ مِنَ الْحَقِّ.

Artinya: “Seandainya aku memerintahkan seseorang untuk bersujud kepada orang lain, niscaya akan aku perintahkan para isteri untuk sujud kepada para suami mereka, karena besarnya hak yang Allah berikan kepada para suami atas mereka.”
[HR. Abu Dawud 2142, at-Tirmidzi 1192, dan Ibnu Majah 1925, dishahihkan al-Albani dalam Irwaul Ghalil 7/54]

Demikianlah Islam mendudukkan permasalahan ini, dan inilah jalan kebahagiaan. Sebuah keluarga akan bahagia jika memahami dan mengikuti petunjuk ini. Dan pasangan yang serasi adalah pasangan yang membangun hubungan mereka di atas pilar ini. Sebaliknya, emansipasi yang banyak diserukan banyak kalangan pada zaman ini hanyalah fatamorgana yang seakan indah di mata, namun pahit dirasa. Karena menyelisihi sunnah yang telah diatur oleh Sang Pencipta.

Tulisan ini tidak dimaksudkan untuk membahas hak-hak suami secara panjang lebar. Namun kiranya perlu disebut beberapa contoh untuk menggambarkan besarnya hak tersebut, sehingga kita bisa mengukur hal-hal apa saja yang bisa dikategorikan sebagai KDRT. Diantara hak suami adalah wajibnya isteri untuk mentaatinya, termasuk ketika suami mengajak berhubungan.

Abu Hurairah meriwayatkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

إِذَا دَعَا الرَّجُلُ امْرَأَتَهُ إِلَى فِرَاشِهِ فَلَمْ تَأْتِهِ، فَبَاتَ غَضْبَانَ عَلَيْهَا، لَعَنَتْهَا الْمَلاَئِكَةُ حَتَّى تُصْبِحَ

Artinya: “Jika seorang suami mengajak isterinya berhubungan dan isteri menolak, lalu suami marah kepadanya sepanjang malam, para malaikat melaknat isteri itu sampai pagi.”
[HR. al-Bukhari 5193 dan Muslim 1436]
Hadits ini menunjukkan bahwa menolak ajakan suami untuk berhubungan tanpa udzur adalah dosa besar.

Seorang isteri tidak boleh berpuasa sunnah saat suaminya ada, tanpa seizin suaminya. Ia juga tidak boleh mengizinkan orang lain masuk rumah tanpa izin suami. Sebagaimana diriwayatkan Abu Hurairah Radhiallahu’anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

لاَ يَحِلُّ لِلْمَرْأَةِ أَنْ تَصُومَ وَزَوْجُهَا شَاهِدٌ إِلاَّ بِإِذْنِهِ، وَلاَ تَأْذَنَ فِى بَيْتِهِ إِلاَّ بِإِذْنِهِ ، وَمَا أَنْفَقَتْ مِنْ نَفَقَةٍ عَنْ غَيْرِ أَمْرِهِ فَإِنَّهُ يُؤَدَّى إِلَيْهِ شَطْرُه

Artinya: “Tidak halal bagi seorang isteri untuk berpuasa*, sedangkan suaminya hadir, kecuali dengan ijinnya. Dan ia tidak boleh mengijinkan orang lain masuk rumah suami tanpa ijin darinya. Dan jika ia menafkahkan sesuatu tanpa ada perintah dari suami, maka suami mendapat setengah pahalanya”.
[HR. Al-Bukhari 5195 dan Muslim 1026].

Dalam sebagian riwayat disebutkan secara tegas “” فله نصف أجره (Lihat Fathul Bari, 11/629 )

* : Ibnu Hajar berkata: “Yakni puasa selain Ramadhan, atau puasa wajib diluar Ramadhan jika waktunya sempit.”
(Fathul Bari 11/624)

Tentunya hak-hak diatas tidak dapat diwujudkan tanpa tugas dan kewajiban setiap pasangan suami istri. Khususnya suami yang berkedudukan sebagai kepala rumah tangga yang memimpin lajunya bahtera rumah tangga. Diantara tugas terpenting suami adalah membimbing istri dan keluarganya meraih ke-ridha-an Allah dengan menerapkan ajaran syariat dalam semua aspek kehidupan keluarga. Membimbing dan mengarahkan sang istri untuk berjalan lurus diatas syari’at dan meluruskan kesalahan dan nusyuz (sikap melanggar kewajiban) yang mungkin terjadi padanya.

Tidak dapat dipungkiri lagi satu rumah tangga terkadang muncul polemik dan problem yang muncul dari istri atau suami sendiri. Disinilah tampak peran dan tugas suami dalam menanggulangi dan mengobatinya sehingga tidak membuat rumah tangganya pecah berantakan. Kedewasaan dan kepiawaian suami dalam menghadapinya memberikan pengaruh dalam kesinambungan dan keutuhan rumah tangga tersebut.

Terkadang kelembutan menjadi solusi pemecahannya dan terkadang juga diperlukan ketegasan dan sedikit hukuman dalam menghilangkannya atau mengurangi bahaya yang muncul dari problem tersebut. Disinilah sang suami harus mengetahui sampai dimana kelembutan dan ketegasan digunakan dalam hubungan rumah tangga.


Pentingnya Ketegasan Suami

Di atas telah dibahas tentang kedudukan suami dalam rumah tangga dan tugasnya. Tentunya hal seperti ini memerlukan ketegasan, agar kehidupan rumah tangga bisa berjalan dengan baik. Sebagaimana seorang penguasa harus memiliki ketegasan dalam menjalankan roda pemerintahannya. Tanpa ketegasan, bisa jadi anggota keluarga akan meremehkan aturan-aturan dan norma dalam keluarga. Kehidupan rumah tangga menjadi tidak teratur, sehingga hilanglah hikmah yang dimaksudkan dari disyariatkannya kepemimpinan dalam keluarga. Keberadaan suami dan bapak menjadi tidak ada artinya.

Dengan demikian, tidak terwujudkan tanggungjawab yang diamanatkan dalam sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam dalam sabda beliau:

كُلُّكُمْ رَاعٍ، وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ ، الإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ ، وَالرَّجُلُ رَاعٍ فِى أَهْلِهِ وَهْوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ ، وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ فِى بَيْتِ زَوْجِهَا وَمَسْئُولَةٌ عَنْ رَعِيَّتِهَا، وَالْخَادِمُ رَاعٍ فِى مَالِ سَيِّدِهِ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ – قَالَ وَحَسِبْتُ أَنْ قَدْ قَالَ – وَالرَّجُلُ رَاعٍ فِى مَالِ أَبِيهِ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَكُلُّكُمْ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

Artinya: “Setiap dari kalian adalah penanggungjawab, dan masing-masing akan ditanya tentang tanggungjawabnya. Penguasa adalah penanggungjawab atas rakyatnya, dan akan ditanya tentangnya. Suami menjadi penanggungjawab dalam keluarganya, dan akan ditanya tentangnya. Isteri adalah penanggungjawab di rumah suaminya dan akan ditanya tentang tanggungjawabnya. Pembantu bertanggungjawab atas harta tuannya dan akan ditanya tentangnya, -Ibnu Umar berkata: dan saya kira Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga berkata:- Dan anak adalah penanggungjawab atas harta bapaknya dan akan ditanya tentangnya, dan setiap dari kalian adalah penanggungjawab, dan masing-masing akan ditanya tentang tanggungjawabnya”
[HR. Al-Bukhari 893 dan Muslim 4828]

Hendaknya setiap muslim merenungkan hadits ini dan mengamalkannya dengan bertanggungjawab atas setiap amanat yang diemban, dan menyiapkan jawaban untuk pertanyaan Allah pada hari dimana harta dan keturunan tiada lagi berguna. Allahumma sallim sallim.


Bentuk Ketegasan Suami

Ketegasan yang dilakukan suami dan kepala keluarga harus melihat kepada manfaat dan permasalahan yang terjadi. Juga jangan sampai berlebihan sehingga menjadi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Jadikanlah ketegasan tersebut sebagai obat dan vaksin dalam mencegah munculnya nusyuz dan pelanggaran syari’at dalam rumah tangga.

Jangan sampai suami membiarkan istri berbuat pelanggaran agama hanya dengan dalih khawatir melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), sebab membiarkan istri maksiat tanpa ada teguran dan tindakan terapinya merupakan perbuatan tercela dan diancam Allah dengan siksaan yang berat.

Sebagaimana dijelaskan dalam sabda Rasululloh Shallallahu’alaihi Wasallam :

ثَلَاثَةٌ لَا يَنْظُرُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلَيْهِمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ الْعَاقُّ لِوَالِدَيْهِ وَالْمَرْأَةُ الْمُتَرَجِّلَةُ وَالدَّيُّوثُ

Artinya: “Tiga orang yang Allah tidak melihat mereka pada hari kiamat ; orang yang durhaka kepada kedua orang tuanya, perempuan tomboy (menyerupai lelaki) dan ad-Dayûts.”
(HR al-Nasaa’I dan dishahihkan al-Albani dalam Silsilah al-Shohihah 2/229).

Ad-Dayyûts ini dijelaskan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam ketika ditanya:

يَا رَسُوْلَ اللهِ أَمَّا مُدْمِنُ الْخَمْرِ فَقَدْ عَرَفْنَاهُ فَمَا الدَّيُّوْثُ قَالَ الَّذِيْ لاَ يُبَالِيْ مَنْ دَخَلَ عَلَى أَهْلِهِ

Artinya: “Wahai Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam, adapun pecandu khamr kami telah mengerti. Tapi apa itu ad-Dayûts ? beliau menjawab: ‘Ia adalah yang tidak memperdulikan siapa yang menemui istrinya’”
(HR al-Thabrani dan dishahihkan al-Albani dalam Shahih al-Targhib wa al-Tarhib no. 2071 (2/227)).

Lebih tegas lagi beliau Shallallahu’alaihi Wasallam menyatakan:

وَ الدَّيُّوْثُ الَّذِيْ يُقِرُّ فِيْ أَهْلِهِ الْخَبَثَ .

Artinya: “Dan ad-Dayûts adalah yang membiarkan kemaksiatan pada keluarganya”
[HR Ahmad dan dishahihkan al-Albani dalam Shahih al-Jami' as-Shaghir no. 5363].

Melarang istri dari perbuatan dosa dan maksiat termasuk ketegasan suami dan bukan termasuk KDRT, walaupun terkadang tampak mengekang kebebasan istri. Demikian juga termasuk ketegasan suami adalah menghukum istri bila melanggar.


Bilamana Suami Menghukum Isteri?


Secara faktual, sangat jarang bahkan mungkin tidak ada; sebuah keluarga berjalan tanpa adanya percikan polemik atau permasalahan. Oleh karena itu, kita dituntut untuk siap menghadapi berbagai guncangan yang timbul. Tak jarang istri melakukan pelanggaran yang dapat membuat suami tidak nyaman, gelisah atau marah.

Di sini lah Allah menjelaskan bolehnya suami menghukum istri dalam firmanNya:

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ وَاللاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلا إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا

Artinya: “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain(wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebahagian dari harta mereka. Sebab itu maka Wanita yang saleh, ialah yang ta’at kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka menta’atimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.”
[QS. An-Nisaa: 34]

Al-Alûsi berkata: “Dan ayat di atas dipakai berdalil bahwa seorang suami boleh menghukum isteri dan melarangnya keluar rumah, serta bahwa isteri wajib taat kepadanya kecuali jika memerintahnya bemaksiat kepada Allah.”

Hukuman itu bisa berupa mendiamkannya atau memukulnya dalam batas-batas yang telah diatur Islam. Hal ini dimaksudkan agar isteri kembali kepada jalan yang benar, sebagaimana sebagian rakyat juga tidak menjadi baik kecuali jika hukuman diterapkan.


Saling Menasehati, dan Memulai Dengan Hukuman Yang Paling Ringan


Terjadinya kesalahan adalah hal yang lumrah terjadi pada anak Adam, baik dalam kehidupan rumah tangga maupun yang lain. Untuk itu Islam mengajarkan umatnya untuk saling mengingatkan, saling menasehati dan amar ma’ruf nahi munkar. Saling menasehati adalah bukti cinta yang hakiki. Karenanya orang-orang terdekat adalah orang yang paling berhak mendapatkannya. Sebuah keluarga muslim harus membiasakan diri dengan sunnah ini.

Jika isteri salah dengan tidak taat kepada suami misalnya, suami diperintahkan untuk menasehatinya terlebih dahulu.

Allah Ta’ala berfirman:

وَاللاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلا إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا

Artinya: “Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuz, maka nasehatilah mereka, diamkanlah mereka di tempat tidur dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkan mereka. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.”
[QS. An-Nisa': 34]

Nusyuz adalah meninggalkan ketaatan kepada suami atau menentangnya, baik dengan perkataan maupun perbuatan
[Lihat Taisirul Karimir Rahman hal. 177 ].

Syaikh Abdurrahman as-Sa’di Rahimahullah mengatakan: “Hendaknya ia menghukumnya dengan hukuman yang paling ringan dahulu, dimulai dengan menasehatinya, yaitu dengan menjelaskan hukum Allah tentang ketaatan ketaatan kepada suami, juga hukum menentangnya, menyemangatinya untuk taat, dan menakutinya dari maksiat”
[Lihat Taisirul Karimir Rahman hal. 177 ].


Mendiamkan Isteri


Jika isteri kembali kepada ketaatan dengan nasehat saja, maka itulah yang diharapkan, walhamdulillah. Jika tidak, suami dibolehkan untuk mendiamkan (hajr) isterinya seperti diperintahkan dalam ayat di atas. Bagi sebagian wanita, model hajr seperti ini bisa sangat manjur untuk mengembalikan mereka kepada ketaatan. Mereka merasa sangat terpukul saat didiamkan suami dan tidak diajak berhubungan.
Namun sebaiknya hal tersebut dilakukan di dalam rumah saja,

sebagaimana disebutkan dalam hadits Hakam bin Mu’awiyah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

ولا يهجُرْ إلا في البيت

Artinya: “Hendaknya suami tidak mendiamkan isterinya kecuali di rumah.”
[HR. Abu Dawud, an-Nasai dan Ibnu Majah, dishahihkan Ibnu Hibban, al-Hakim dan al-Albani]

Maksudnya adalah mendiamkannya, tetapi keduanya tetap satu rumah; suami tidak meninggalkan rumah atau mengusir isterinya ke rumah lain. Dikisahkan bahwa saat marah kepada salah satu isterinya yang kebetulan mendapat giliran bermalam (mabit), Umar bin Abdul Aziz Rahimahullah, tetap bermalam di rumahnya, tapi tidak berbicara dengannya dan tidak menatapnya
[Lihat 'Umdatul Qari, Badruddin al-'Aini] .

Hal ini karena mendiamkan isteri dengan keluar rumah sangat menyakitkan. Seorang isteri bisa merasa sangat sedih ketika ditinggal suaminya untuk suatu keperluan, apalagi jika hal itu dilakukan sebagai hukuman.

Kecuali jika diperlukan, boleh bagi suami untuk mendiamkan isterinya dengan keluar rumah, sebagaimana dilakukan Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam. Al-Bukhari Rahimahullah berkata:

باب هِجْرَةِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – نِسَاءَهُ فِى غَيْرِ بُيُوتِهِنَّ. ثم روى عن أم سلمة أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – حَلَفَ لاَ يَدْخُلُ عَلَى بَعْضِ أَهْلِهِ شَهْرًا.

Artinya: “Bab bahwa Nabi mendiamkan para isteri beliau di luar rumah.” Kemudian al-Bukhari meriwayatkan dari Ummu Salamah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersumpah untuk tidak masuk ke rumah sebagian isteri beliau selama sebulan”. [Shahih al-Bukhari 5202, al-Maktabah asy-Syamilah]

Suami hendaknya mempertimbangkan dengan matang bentuk dan waktu hajr yang dilakukan dengan melihat besar kecilnya kesalahan, kebutuhan dan manfaat yang diharapkan dari hajr tersebut.


Memukul Isteri dan Batasannya


Ayat tiga puluh empat dari Surat an-Nisa’ di atas menjelaskan bolehnya seorang suami memukul isterinya jika diperlukan.

Ummu Kultsum binti Abu Bakr ash-Shiddiq Radhiallahu’anha meriwayatkan:

كَانَ الرِّجَالُ نُهُوا عَنْ ضَرْبِ النِّسَاءِ ثُمَّ شَكُوهُنَّ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَخَلَّى بَيْنَهُمْ وَبَيْنَ ضَرْبِهِنَّ

Artinya: “Awalnya para suami dilarang untuk memukul para isteri. Kemudian mereka melaporkan isteri-isteri mereka kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, maka beliau membolehkan memukul mereka.”
[HR. Al-Baihaqi 7/304]

Maksudnya adalah pukulan yang ringan. Ketika menafsirkan ayat di atas, al-Bukhari mengatakan: “Maksudnya adalah pukulan yang ghairu mubarrih (tidak melukai)“.

Kemudian beliau meriwayatkan dari Abdullah bin Zam’ah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

لاَ يَجْلِدُ أَحَدُكُمُ امْرَأَتَهُ جَلْدَ الْعَبْدِ ، ثُمَّ يُجَامِعُهَا فِى آخِرِ الْيَوْمِ

Artinya: “Janganlah seorang di antara kalian mencambuk isterinya sebagaimana mencambuk budak, kemudian berhubungan dengannya di akhir hari”
[Shahih al-Bukhari 5204, al-Maktabah asy-Syamilah]

Hendaknya pukulan juga tidak dilakukan di wajah. Dalam hadits tentang hak-hak isteri atas suami, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

ولا يَضرِبِ الوَجْهَ ، وَلاَ يُقبِّحْ

Artinya: “Janganlah suami memukul wajah, dan jangan mengatakan qabbahakillah (semoga Allah menjadikanmu jelek).”
[HR. Abu Dawud, an-Nasai dan Ibnu Majah, dishahihkan Ibnu Hibban, al-Hakim dan al-Albani]


Contoh-Contoh KDRT


Dari sini jelas dapat dibedakan antara ketegasan dan hukuman dengan KDRT, sebab KDRT adalah tindakan yang berlebihan dari ukuran dan ketetapan syari’at. Oleh karena itu hendaknya dilihat kembali semua kasus KDRT yang ada dengan melihat kepada syari’at islam yang lengkap dan indah agar tidak salah dalam memutuskan dan menyimpulkannya. Terlebih dizaman jauhnya kaum muslimin dari agamanya dan isu-isu kesamaan gender sedang dipropagandakan dalam semua sarana untuk semakin menjauhkan kaum muslimin dari keindahan agamanya.

Dari keterangan di atas, bisa disimpulkan beberapa contoh yang bisa dikategorikan sebagai KDRT, antara lain:

1. Menjadikan pukulan atau hajr sebagai jalan pertama dalam menyelesaikan masalah rumah tangga.
2. Mengeluarkan kata-kata yang tidak baik , seperti qabbahakillah.
3. Mendiamkan istri di luar rumah tanpa keperluan.
4. Memukul wajah.
5. Memukul di luar batas kewajaran.

Ingatlah syari’at islam tidak membolehkan dan mensyariatkan kecuali untuk kebaikan manusia seluruhnya dan tidak melarang kecuali perkara yang merusak dan mengganggu manusia. Karenanya marilah kita semua kembali merujuk kepada agama kita dalam melihat dan mengamalkan semua amalan kita keseharian. Sebagai penutup perlu kita semua memperhatikan dua hal dibawah ini:


Sabar Dalam Menghadapi Istri

Bahtera rumah tangga tidak dapat berjalan dengan baik jika pasangan suami isteri tidak memiliki kesabaran di antara mereka.
Hal ini juga diperintahkan Allah dalam firmanNya:

وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا

Artinya: “Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian jika kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.”
[QS. An-Nisa': 19]

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

لاَ يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِىَ مِنْهَا آخَرَ

Artinya: “Janganlah seorang mukmin membenci mukminah. Jika ia tidak suka dengan salah satu perangainya, tentu ia suka perangai yang lain.”
[HR. Muslim 2672]

Tidak semestinya suami menjadikan setiap kesalahan sebagai sebab untuk melampiaskan amarah. Hendaknya kita mencontoh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang oleh isteri beliau Aisyah disifati sebagai berikut:

مَا ضَرَبَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَيْئًا قَطُّ بِيَدِهِ وَلَا امْرَأَةً وَلَا خَادِمًا إِلَّا أَنْ يُجَاهِدَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَمَا نِيلَ مِنْهُ شَيْءٌ قَطُّ فَيَنْتَقِمَ مِنْ صَاحِبِهِ إِلَّا أَنْ يُنْتَهَكَ شَيْءٌ مِنْ مَحَارِمِ اللَّهِ فَيَنْتَقِمَ لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ

Artinya: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sama sekali tidak pernah memukul sesuatu dengan tangan beliau, -tidak juga pernah memukul wanita atau pembantu-, kecuali dalam jihad fi sabilillah. Dan tidaklah beliau pernah disakiti kemudian membalas dendam, tapi jika salah satu larangan Allah dilanggar, beliau membalas karena Allah”
[HR. Muslim 2328]
Al-Alusi berkata: “Dan jelas bahwa menahan diri dan sabar terhadap isteri lebih baik daripada memukul mereka, kecuali jika ada alasan yang kuat”.


Pria Yang Paling Sempurna


Keterangan di atas sama sekali menunjukkan bahwa Islam melarang KDRT, kecuali yang diperlukan untuk mewujudkan maslahat yang lebih besar, dan dengan batasan-batasan yang ketat. Hal seperti ini kita istilahkan dengan ketegasan. Islam memberikan kedudukan yang sangat mulia kepada wanita. Banyak hal yang menunjukkan penghormatan tersebut.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam menjadikan orang yang paling baik dalam umat ini adalah yang paling baik memperlakukan isterinya.

Beliau bersabda:

أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِينَ إِيمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا وَخِيَارُكُمْ خِيَارُكُمْ لِنِسَائِهِمْ خُلُقًا

Artinya: “Orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang terbaik akhlaknya, dan orang-orang terbaik di antara kalian adalah yang paling baik akhlaknya terhadap isteri mereka”
[HR. at-Tirmidzi 1195, dishahihkan al-Albani dalam Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah 284]

Dalam hadits lain Rasulullah bersabda:

وَلَنْ يَضْرِبَ خِيَارُكُمْ

“Dan orang-orang terbaik di antara kalian tidak akan memukul.” [HR. al-Baihaqi 7/304]

Salah seorang rawi hadits ini mengatakan:

وَكَانَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه و سلم خَيْرَهُمْ كَانَ لاَ يَضْرِبُ

“Dan Rasulullah adalah yang terbaik di antara mereka, beliau tidak memukul” [Riwayat Ibnu Abi Syaibah 5/223]

Hadits-hadits ini hendaknya memunculkan rasa takut pada diri seorang muslim. Komitmen sebagian muslimin terhadap pokok-pokok ajaran ahlussunnah kadang tidak diiringi dengan akhlak yang baik, termasuk kepada keluarga, khususnya isteri. KDRT masih sering terdengar dari rumah kita. Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjadikan hal ini sebagai parameter kedudukan kita di sisi Allah. Yang tidak berakhlak baik kepada isteri bukanlah golongan terbaik dalam umat ini. Semoga Allah mengilhami kita untuk terus memperbaiki diri. Wallahu a’lam.


Referensi:


* Fathul Bâri, Ibnu Hajar al-’Asqalâni, Tahqîq Abu Qutaibah al-Fariyabi, Dar Thaybah,1426 H.
* Al-Jâmi’ li Ahkâmil Qur’ân, Muhammad bin Ahmad al-Qurthubi, tahqîq Abdurrazzaq al-Mahdi, Maktabah ar-Rusyd, 1420 H.
* Rûhul Ma’âni fi Tafsîril Qur’ânil ‘Azhîm was Sab’il Matsâni, Syihâbuddîn al-Alusi, Dârul Kutub al-’Ilmiyyah.
* Taysirul Karimir Rahman, Abdurrahman as-Sa’di, Muassasah ar-Risalah.
* Nahwa Akhlaqissalaf fi dhauil Kitab was Sunnah, Salim bin ‘Ied al-Hilali.
* Durus Yaumiyyah.
* Al-Maktabah asy-Syamilah, Divisi Rekaman Masjid Nabawi.


Penulis: Ustadz Anas Burhanuddin,Lc.,MA. dan Ustadz Kholid Syamhudi,Lc.

Artikel : UstadzKholid Meniti Sunnah dan pernah diterbitkan oleh Majalah As Sunnah

Tuesday, May 31, 2011

Kiat Memperlakukan Buah Hati

Memperlakukan Buah Hati
Pahami anak sebagai individu yang berbeda. Seorang anak dengan yang lainnya memiliki karakter yang berbeda. Memiliki bakat dan minat yang berbeda pula. Karenanya, dalam menyerap ilmu dan mengamalkannya berbeda satu dengan yang lainnya. Sering terjadi kasus, terutama pada pasangan muda, orangtua mengalami “sindroma” anak pertama.

Karena didorong idealisme yang tinggi, mereka memperlakukan anak tanpa memerhatikan aspek-aspek perkembangan dan pertumbuhan anak. Misal, anak dipompa untuk bisa menulis dan membaca pada usia 2 tahun, tanpa memerhatikan tingkat kemampuan dan motorik halus (kemampuan mengoordinasikan gerakan tangan) anak.
فَاتَّقُوا اللهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ
“Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu.”
( At-Taghabun: 16 )

Hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

فَإِذَا نَهَيْتُكُمْ عَنْ شَيْءٍ فَاجْتَنِبُوهُ وَإِذَا أَمَرْتُكُمْ بِأَمْرٍ فَأْتُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ
“Apabila aku melarangmu dari sesuatu maka jauhi dia. Bila aku perintahkan kamu suatu perkara maka tunaikanlah semampumu.”
(HR. Al-Bukhari, no. 7288)

Kata مَا اسْتَطَعْتُمْ (semampumu) menunjukkan kemampuan dan kesanggupan seseorang berbeda-beda, bertingkat-tingkat, satu dengan lainnya tidak bisa disamakan. Ini semua karena pengaruh berbagai macam latar belakang.

memperlakukan anak dengan baik, kiat memperlakukan buah hati,buah hati

Berikut adalah Kiat Memperlakukan Buah Hati :

1. Memberi tugas hendaklah sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan anak.
لَا يُكَلِّفُ اللهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا
“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya."
( Al-Baqarah: 286 )

2. Berusahalah untuk selalu menghargai niat, usaha dan kesungguhan anak.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ اللهَ لاَ يَنْظُرُ إِلَى صُوَرِكُمْ وَأَمْوَالِكُمْ وَلَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوبِكُمْ وَأَعْمَالِكُمْ
“Sesungguhnya Allah tidak melihat kepada bentuk rupa dan harta kalian, tapi Allah melihat kepada hati (niat) dan amal-amal kalian.”
(HR. Muslim no. 2564)
3. Jangan mencaci maki anak karena kegagalannya.
Tapi berikan ungkapan-ungkapan yang bisa memotivasi anak untuk bangkit dari kegagalannya. Misal, “Abi tidak marah kok, Ahmad belum hafal surat Yasin. Abi tahu, Ahmad sudah berusaha menghafal. Lain kali, kita coba lagi ya.”

4. Tidak membentak, memaki dan merendahkan anak.
Apalagi di hadapan teman-temannya atau di hadapan umum.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَقُولُوا لَهُمْ قَوْلًا مَعْرُوفًا
“Dan ucapkanlah kepada mereka kata-kata yang baik.”
( An-Nisa`: 5 )

5. Tidak membuka aib (kekurangan, kejelekan) yang ada pada anak di hadapan orang lain.
Dari Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Barangsiapa menutup (aib) seorang muslim, Allah akan menutup (aib) dirinya pada hari kiamat.”
(HR. Al-Bukhari no. 2442)

6. Jika anak melakukan kesalahan, jangan hanya menunjukkan kesalahannya semata.
Tapi berilah solusi dengan memberitahu perbuatan yang benar yang seharusnya dia lakukan.Tentunya, dengan cara yang hikmah.
‘Umar bin Abi Salamah radhiyallahu ‘anhu berkata:
كُنْتُ غُلَامًا فِي حِجْرِ رَسُولِ اللهِ صلى الله عليه وسلم وَكَانَتْ يَدِي تَطِيشُ فِي الصَّحْفَةِ فَقَالَ لِي رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم: يَا غُلَامُ، سَمِّ اللهَ وَكُلْ بِيَمِينِكَ وَكُلْ مِمَّا يَلِيْكَ
“Saat saya masih kecil dalam asuhan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, saya menggerak-gerakkan tangan di dalam nampan (yang ada makanannya). Lantas Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menasihatiku, ‘Wahai ananda, sebutlah nama Allah (yaitu bacalah Bismillah saat hendak makan). Makanlah dengan tangan kananmu, dan makanlah dari makanan yang ada di sisi dekatmu’.”
(HR. Al-Bukhari no. 5376)

7. Tidak memanggil atau menyeru anak dengan sebutan yang jelek.
Seperti perkataan: “Dasar bodoh!”
Ini berdasarkan hadits Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لاَ تَدْعُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ إِلاَّ بِخَيْرٍ فَإِنَّ الْمَلَائِكَةَ يُؤَمِّنُونَ عَلَى مَا تَقُولُونَ
“Janganlah kalian menyeru (berdoa) atas diri kalian kecuali dengan sesuatu yang baik. Karena, sesungguhnya malaikat akan mengaminkan atas apa yang kalian ucapkan.” (HR. Muslim no. 920)

8. Perbanyak ucapan-ucapan yang mengandung muatan doa pada saat di hadapan anak.
Seperti ucapan:

بَارَكَ اللهُ فِيْكُمْ
“Semoga Allah memberkahi kalian.”

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَقُولُوا لِلنَّاسِ حُسْنًا
“Serta ucapkanlah kata-kata yang baik kepada manusia.”
( Al-Baqarah: 83 )

Juga selalu mendoakan kebaikan bagi sang anak, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
وَالَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا
“Dan orang-orang yang berkata: ‘Ya Rabb kami, anugerahkanlah kepada kami istri-istri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa’.”
( Al-Furqan: 74 )

9. Berusahalah untuk senantiasa berlaku hikmah dalam menghadapi masalah anak.
Tidak mengedepankan emosi. Tidak mudah menjatuhkan sanksi. Telusuri setiap masalah yang ada pada anak dengan penuh hikmah, tabayyun (klarifikasi).
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَمَنْ يُؤْتَ الْحِكْمَةَ فَقَدْ أُوتِيَ خَيْرًا كَثِيرًا
“Dan barangsiapa yang dianugerahi al-hikmah itu, ia benar-benar telah dianugerahi karunia yang banyak.”
( Al-Baqarah: 269 )

10. Berusahalah bersikap adil terhadap anak-anak dan berbuat baik kepadanya.
إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ
“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.” (An-Nahl: 90)

11. Hindari sikap-sikap dan tindakan yang menjadikan anak mengalami trauma, blocking (mogok), malas atau enggan belajar.
Sebaliknya, ciptakan suasana yang menyenangkan dalam belajar. Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

يَسِّرُوا وَلاَ تُعَسِّرُوا، بَشِّرُوا وَلاَ تُنَفِّرُوا
“Permudah dan jangan kalian persulit. Gembirakan, dan jangan kalian membuat (mereka) lari.”
(HR. Al-Bukhari no. 69)


Penulis : Al-Ustadz Abulfaruq Ayip Syafruddin

Sumber : AsySyariah.com

Friday, May 6, 2011

Nahkoda dalam Bahteraku

Penulis: Ummu Ishaq Al-Atsariyyah

“Kaum pria adalah pemimpin bagi kaum wanita disebabkan Allah telah melebihkan sebagian mereka (kaum pria) di atas sebagian yang lain (kaum wanita) dan disebabkan kaum pria telah membelanjakan sebagian dari harta mereka…”.
(An-Nisa: 34)

Demikian indahnya tuturan kalam Ilahi di atas menetapkan tatanan hidup yang pasti mengantarkan kepada kebahagiaan. Namun manusia yang durjana ingin merubah keindahan tatanan tersebut.

Akibatnya musibah datang silih berganti dan malapetaka semakin meluas. Wanita yang seharusnya tunduk di bawah kepemimpinan pria menjadi sebaliknya, ia yang memimpin.

Padahal Rasul yang mulia shallallahu ‘laihi wa sallam jauh sebelumnya telah berpesan dalam sabdanya yang agung :“Tidak akan beruntung suatu kaum yang menyerahkan urusan mereka kepada seorang wanita”.
(Shahih, HR. Bukhari No. 4425)


Pembaca yang mulia…

Kita tahu setiap rumah tangga butuh seorang pemimpin untuk mengatur keperluan rumah tersebut berikut penghuninya dan ia bertanggung jawab atas seluruh penghuni rumah. Karena begitu besar perannya maka ia harus didengar dan ditaati selama tidak memerintahkan maksiat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Dan dengan hikmah-Nya yang agung, Allah Subhanahu wa Ta’ala memilih pria untuk menjadi pemimpin tersebut!“Kaum pria adalah pemimpin bagi kaum wanita…”
(An-Nisa: 34)

Berkata Al Imam Ath Thabari rahimahullahu menafsirkan ayat di atas: “Kaum pria merupakan pemimpin bagi para wanita dalam mendidik dan membimbing mereka untuk melaksanakan kewajiban kepada Allah dan kepada suami-suami mereka. Karena Allah telah melebihkan kaum pria di atas istri-istri mereka dalam hal pemberian mahar dan infak (belanja) dari harta mereka guna mencukupi kebutuhan keluarga. Hal itu merupakan keutamaan Allah tabaraka wa ta`ala kepada kaum pria hingga pantaslah mereka menjadi pemimpin kaum wanita…”.

Kemudian Al Imam Ath Thabari rahimahullahu menukilkan tafsiran Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma terhadap ayat di atas: “Pria (suami) merupakan pemimpin wanita (istri) agar wanita itu mentaatinya dalam perkara yang Allah perintahkan dan mentaatinya dengan berbuat baik kepada keluarganya dan menjaga hartanya. Bila si istri enggan untuk taat kepada Allah, boleh bagi suami untuk memukulnya dengan pukulan yang tidak memberi cacat…”.

Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma juga menyatakan pria lebih utama dari wanita dengan nafkah yang diberikannya dan usahanya.
(Lihat Tafsir Ath Thabari, 5/57-58)

Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa‘di rahimahullahu berkata setelah membawakan ayat ini dalam tafsir beliau: “Pria memimpin wanita dengan mengharuskan mereka menunaikan hak-hak Allah ta‘ala seperti menjaga apa yang diwajibkan Allah dan mencegah mereka dari kerusakan. Mereka juga memimpin kaum wanita dengan memberi belanja/nafkah, memberi pakaian dan tempat tinggal”.
(Taisir Al Karimir Rahman fi Tafsir Al Kalamin Mannan hal. 177)

Dari ayat Allah Subhanahu wa Ta’ala yang telah lewat, dapatlah dipahami bahwa pria dijadikan pemimpin bagi wanita karena dua perkara:

Pertama, Allah telah melebihkan pria atas wanita dari berbagai sisi di antaranya pria secara khusus diberi wewenang untuk memimpin negara, sementara bila ada wanita yang memimpin negara maka ditujukan kepadanya sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:“Tidak akan beruntung suatu kaum yang menyerahkan urusan mereka kepada wanita”.
(Shahih, HR. Bukhari)

Demikian pula dalam masalah kenabian dan kerasulan, khusus diangkat dari kalangan pria sebagaimana firman-Nya :“Tidaklah Kami mengutus rasul-rasul sebelummu (wahai Muhammad) melainkan beberapa orang laki-laki yang Kami beri wahyu kepada mereka.” (Al-Anbiya: 7)

Allah Subhanahu wa Ta’ala mengkhususkan kaum pria dalam banyak ibadah seperti jihad, shalat jum‘at dan lainnya. Demikian pula Allah anugerahkan kepada mereka akal yang kuat, kesabaran dan keteguhan hati yang tidak dimiliki oleh wanita. (Taisir Al Karimir Rahman fi Tafsir Al Kalamin Mannan hal. 177)

Kedua, Allah membebankan kepada pria (suami) untuk menafkahi istrinya .

Ibnu Katsir rahimahullahu ketika menafsirkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:“…dan disebabkan kaum pria telah membelanjakan sebagian dari harta mereka…”
(An-Nisa: 34)

Beliau menyatakan: (Harta yang mereka belanjakan) berupa mahar, nafkah dan tanggungan yang Allah wajibkan pada mereka seperti yang tersebut dalam kitab-Nya dan sunnah Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka pria lebih utama dari wanita dan ia memiliki kelebihan dan keunggulan di atas wanita karena itu ia pantas menjadi pemimpin bagi wanita sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:“Para suami memiliki kelebihan satu tingkatan di atas para istri”. (Al-Baqarah: 228)

Ketika menafsirkan ayat di atas, beliau rahimahullahu menyatakan: “Para suami memiliki kelebihan satu tingkatan di atas para istri yaitu dalam keutamaan, dalam penciptaan, tabiat, kedudukan, keharusan mentaati perintahnya (yakni istri harus taat dengan suaminya selama tidak memerintahkan untuk bermaksiat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala), dalam memberikan infak/belanja….
(Tafsir Ibnu Katsir 2/278)

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabda-sabdanya juga banyak menyinggung kelebihan pria atau suami dibanding wanita. Di antaranya bisa kita baca berikut ini:
“Seandainya aku boleh memerintahkan seseorang untuk sujud kepada orang lain niscaya aku perintahkan istri untuk sujud kepada suaminya.”
(HR. Tirmidzi, dan dikatakan oleh Syaikh Albani rahimahullahu dalam Shahih Sunan Tirmidzi no. 926: hasan shahih)

“Seandainya aku boleh memerintahkan seseorang untuk sujud kepada selain Allah niscaya akuperintahkan istri untuk sujud kepada suaminya. Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, tidaklah seorang istri dapat menunaikan hak Tuhannya hingga ia menunaikan hak suaminya seluruhnya. Sampai-sampai seandainya suaminya meminta dirinya (mengajaknya bersenggama) sementara dia sedang berada di atas pelana (yang dipasang di atas unta) dia tidak boleh menolaknya”.
(HR. Ahmad dalam Musnadnya, Ibnu Majah dan Ibnu Hibban. Dihasankan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahihul Jami` 5295 dan Irwaul Ghalil 1998)

Istri yang menolak ajakan senggama dari suaminya diancam oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan sabda beliau: “Jika seorang suami memanggil istrinya ke tempat tidurnya lalu si istri menolak untuk datang maka para malaikat akan melaknatnya sampai pagi”.
(Shahih, HR. Bukhari no. 5193 dan Muslim no.1436).

Dalam riwayat Muslim (no. 1436): “Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidaklah seorang suami memanggil istrinya ke tempat tidurnya lalu si istri menolak ajakan suaminya melainkan yang di langit murka pada istri tersebut sampai suaminya ridha padanya”.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda ketika ditanya kriteria istri yang baik:
“Istri yang menyenangkan ketika dipandang oleh suaminya, taat kepada suaminya ketika diperintah dan ia tidak menyelisihi suaminya dalam perkara yang tidak disukai suaminya baik dalam dirinya maupun harta suaminya. (HR. Ahmad. Dishahihkan Syaikh Al-Albani dalam As Shahihul Jami` no. 3398, Al Misykat 3272 dan As Shahihah 1838)

Seorang istri tidak diperkenankan puasa sunnah ketika suaminya berada di rumah kecuali setelah mendapat izin darinya, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:“Tidak boleh seorang istri puasa sunnah sementara suaminya ada di rumah kecuali setelah mendapat izin dari suaminya”.
(Shahih, HR. Bukhari no. 5192 dan Muslim no. 1026)

Seorang istri diperkenankan keluar rumah untuk shalat di masjid bila telah mendapatkan izin suaminya. Nabii shallallahu ‘alaihi wa sallam menuntunkan :“Apabila istri salah seorang dari kalian minta izin ke masjid maka janganlah ia melarangnya”.
(Shahih, HR. Bukhari no. 5238 dan Muslim no. 442)

Dari beberapa dalil yang telah disebutkan jelaslah bagaimana tingginya kedudukan seorang suami. Semua itu menunjukkan bahwa suamilah yang berhak memimpin keluarganya. Dialah yang pantas sebagai nahkoda bagai sebuah bahtera yang ingin pelayarannya berakhir dengan selamat ke tempat tujuan. Inilah pembagian Allah Subhanahu wa Ta’ala yang Maha Adil maka tidak pantas seorang hamba yang mentaati-Nya untuk memprotes ketetapan-Nya.

Bukankah Dia Yang Maha Tinggi telah berfirman:“Dan janganlah kalian iri terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebagian kalian lebih banyak daripada sebagian yang lain. (Karena) bagi kaum pria ada bagian dari apa yang mereka usahakan dan bagi kaum wanita pun ada bagian dari apa yang mereka usahakan. Karena itu mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu”.
(An-Nisa: 32)

Wallahu ta‘ala a‘lam bishshawwab.

Sumber Artikel : www.AsySyariah.Com

Wednesday, March 30, 2011

Malapetaka Bagi Anak yang Durhaka

Anak Durhaka

Ingatlah: “Ridha Allah tergantung pada ridha orang tua dan murka Allah tergantung pada murka orang tua.”
(Adabul Mufrad no. 2, shahih)

Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

رَغِمَ أَنْفُهُ ثُمَّ رَغِمَ أَنْفُهُ ثُمَّ رَغِمَ أَنْفُهُ ». قِيلَ مَنْ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « مَنْ أَدْرَكَ وَالِدَيْهِ عِنْدَ الْكِبَرِ أَحَدَهُمَا أَوْ كِلَيْهِمَا ثُمَّ لَمْ يَدْخُلِ الْجَنَّةَ

“Sungguh terhina, sungguh terhina, sungguh terhina.” Ada yang bertanya, “Siapa, wahai Rasulullah?” Beliau bersabda, ”(Sungguh hina) seorang yang mendapati kedua orang tuanya yang masih hidup atau salah satu dari keduanya ketika mereka telah tua, namun justru ia tidak masuk surga.”
(HR. Muslim no. 2551)
durhaka kepada orang tua,malapetaka anak durhaka,jangan durhaka

Beberapa faedah dari hadits ini:

1. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendoakan jelek bagi orang yang durhaka pada orang tua. Yang dimaksud “roghima anfuh” adalah hidungnya ditempeli debu. Dan maksud perkataan seperti ini adalah doa kejelekan yaitu doa kehinaan dan kefakiran.

2. Berbakti pada orang tua adalah menaati dan mendahulukan perintahnya, berakhlaq yang mulia di hadapannya, menjalin hubungan dengan koleganya dan selalu mendoakannya. Jadi, jangan dipahami bahwa namanya berbakti pada keduanya hanyalah menuruti apa yang mereka cita-citakan. Namun beraklaq yang mulia dan tutur kata yang baik juga merupakan kebaktian pada keduanya.

3. Berbakti pada orang tua merupakan suatu kewajiban baik di kala mereka berada di usia senja atau pun di usia muda.

4. Hadits ini dikhusukan berbakti pada mereka ketika usia senja (tua). Hal ini menunjukkan sangat ditekankannya berbakti ketika itu karena berbakti kepada keduanya ketika mereka berada pada usia senja terasa berat dan sulit.

5. Durhaka kepada orang tua termasuk dosa besar. Sebagaimana yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebutkan dalam hadits lainnya, “Apakah kalian mau kuberitahu mengenai dosa yang paling besar?” Para sahabat menjawab, “Mau, wahai Rasulullah.”Beliau lalu bersabda,“(Dosa terbesar adalah) mempersekutukan Allah dan durhaka kepada kedua orang tua.” Beliau mengucapkan hal itu sambil duduk bertelekan [pada tangannya]. (Tiba-tiba beliau menegakkan duduknya dan berkata), “Dan juga ucapan (sumpah) palsu.” Beliau mengulang-ulang perkataan itu sampai saya berkata (dalam hati), “Duhai, seandainya beliau diam.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

6. Durhaka pada orang tua menyebabkan seseorang menjauh dari rahmat Allah dan berhak mendapat siksa neraka.

7. Contoh durhaka pada keduanya adalah enggan menaati perintahnya, berkata kasar pada keduanya, berakhlaq yang jelek pada keduanya dan sering membuat mereka merasa sedih.

8. Tidak boleh menaati kedua orang tua dalam rangka berbuat maksiat pada Allah. Menaati mereka hanyalah dalam kebaikan saja dan bukan dalam kemungkaran.

9. Berbakti pada orang tua adalah jalan menuju surga.

Demikian beberapa faedah dari hadits di atas.

Semoga Allah menjadikan kita sebagai anak yang selalu berbakti kepada orang tua kita, apalagi jika diberi kesempatan dengan keberadaan di sisi kita.

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites