Tuesday, March 27, 2012

Pengangkatan 62.500 Honorer Pemda Menjadi PNS



Kabar gembira buat tenaga honorer di jajaran pemerintahan daerah (Pemda). Tahun ini pemerintah akan segera mengangkat tenaga honorer sebagai PNS. Kabar mengenai lowongan penerimaan PNS itu disampaikan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Abubakar, dalam Rakor Sosialisas Birokrasi Regional I Sumatera di Pekanbaru, Selasa (27/3/2012). Menurut Azwar pengangkatan tenaga honorer ini tidak terlepas masuknya masa pensiun PNS.

Untuk tahun 2012, kata Azwar, sedikitnya ada 125 ribu orang PNS memasuki masa pensiun. Karenanya, dalam hal ini pemerintah memutuskan untuk mengutamakan terlebih dahulu tenaga honorer yang selama ini bekerja di jajaran pemerintah daerah.

"Jumlah tenaga honorer yang diangkat ini merupakan separuh dari kebutuhan pemerintah untuk mengganti 125.000 pegawai negeri yang pensiun pada tahun ini. Sementara itu, separuhnya lagi akan diangkat melalui jalur reguler calon pegawai negeri sipil (CPNS)," katanya.

Ia mengatakan, jumlah pegawai honor sangat banyak di tiap daerah dan menjadi beban APBD. Pemerintah akan berpedoman pada peta jabatan yang diajukan dari tiap daerah dalam pengalokasian formasi CPNS.

Oleh karena itu, daerah diminta untuk segera mengirimkan jumlah kebutuhan pegawai pada formasi penerimaan CPNS tahun ini. "Kami berikan waktu dua bulan lagi bagi pemerintah daerah mengirimkan peta jabatan sesuai kebutuhan," urainya.

"Tenaga honorer yang selama ini bekerja di jajaran Pemda, menjadi tanggungan dana APBD masing-masing daerah. Karenanya tahun ini kita akan segera mengangkat mereka menjadi PNS," kata Azwar.

"Kita membuka lowongan formasi penerimaan CPNS sebanyak 62 ribu orang untuk memenuhi kekosongan yang pensiun. Sisanya ya itu tadi, tenaga honorer yang kita utamakan untuk memenuhi kekurangannya," kata Azwar.

Untuk sistem penerimaan dan alokasi PNS, lanjutnya, pemerintah akan berpedoman pada peta jabatan yang diajukan dari tiap daerah. Karena itu, daerah yang tidak mengirimkan jumlah kebutuhan pegawai tidak akan mendapatkan kuota pada formasi penerimaan CPNS tahun 2012 ini.

"Batas waktu sampai dua bulan lagi untuk pemerintah daerah mengirimkan peta jabatan sesuai kebutuhan," katanya.

detiknews.com


0 comments:

Post a Comment

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites