This is default featured post 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Wednesday, June 29, 2011

Kisah Abu Dzar Al Ghifari radhiyallahu ‘anhu, Sosok Pejuang Sendirian

Bani Ghifar adalah qabilah Arab suku badui yang tinggal di pegunungan yang jauh dari peradaban orang-orang kota. Lebih-lebih lagi suku ini terkenal sebagai gerombolan perampok yang senang berperang dan menumpahkan darah serta pemberani. Bani Ghifar terkenal juga sebagai suku yang tahan menghadapi penderitaan dan kekurangan serta kelaparan. Latar belakang tabi’at kesukuan, apakah itu tabiat yang baik ataukah tabi’at yang jelek, semuanya terkumpul pada diri Abu Dzar.


Nama lengkapnya yang mashur ialah Jundub bin Junadah Al Ghifari dan terkenal dengan kuniahnya Abu Dzar. Di suatu hari tersebar berita di kampung Bani Ghifar, bahwa telah muncul di kota Makkah seorang yang mengaku sebagai utusan Allah dan mendapat berita dari langit. Serta merta berita ini sangat mengganggu penasaran Abu Dzar, sehingga dia mengutus adik kandungnya bernama Unais Al Ghifari untuk mencari berita ke Makkah. Unais sendiri adalah seorang penyair yang sangat piawai dalam menggubah syair-syair Arab. Berangkatlah Unais ke Makkah untuk mencari tau apa sesungguhnya yang terjadi di Makkah berkenaan dengan berita kemunculan utusan Allah itu.
Dan setelah beberapa lama, kembalilah Unais kekampungnya dan melaporkan kepada Abu Dzar tentang yang dilihat dan didengar di Makkah berkenaan dengan berita tersebut. Ditanyakan oleh Abu Dzar kepada Unais : “Apa yang telah kamu lakukan ?”, tanyanya. Unais menjelaskan : “Aku sungguh telah menemui seorang pria yang menyeru kepada kebaikan dan mencegah dari perbuatan yang jelek”.
Abu Dzar bertanya lagi : “Apa yang dikatakan orang-orang tentangnya ?”.Unais menjawab : “Orang-orang mengatakan, bahwa dia adalah tukang sya’ir, tukang tenung, dan tukang sihir. Tetapi aku sesungguhnya telah biasa mendengar omongan tukang tenung, dan tidaklah omongannya serupa dengan omongan tukang tenung. Dan aku telah membandingkan omongan darinya dengan omongan para tukang sya’ir, ternyata amat berbeda omongannya dengan bait-bait sya’ir. Demi Allah, sesungguhnya dia adalah orang yang benar ucapannya, dan mereka yang mencercanya adalah dusta”.

Mendengar laporan dari Unais itu, Abu Dzar lebih penasaran lagi untuk bertemu sendiri dengan orang yang berada di Makkah yang mengaku telah mendapatkan berita dari langit itu. Segeralah dia berkemas untuk berangkat menuju Makkah, demi menenangkan suara hatinya itu. Dan sesampainya dia di Makkah, langsung saja menuju Ka’bah dan tinggal padanya sehingga bekal yang dibawanya habis. Dia sempat bertanya kepada orang-orang Makkah, siapakah diantara kalian yang dikatakan telah meninggalkan agama nenek moyangnya ? Orang-orangpun segera menunjukkan kepada Abu Dzar, seorang pria yang ganteng putih kulitnya dan bersinar wajahnya bak bulan purnama.
Abu Dzar memang amat berhati-hati, dalam kondisi hampir seluruh penduduk Makkah memusuhi dan menentang Nabi Muhammad sallallahu alaihi wa aalihi wa sallam. Dan orangpun di Makkah dalam keadaan takut dan kuatir untuk mendekat kepada beliau sallallahu alaihi wa aalihi wa sallam, karena siapa yang mendekat kepadanya bila dia adalah dari kalangan budak belian, akan menghadapi hukuman berat dari tuannya. Demikian pula bila dari kalangan pendatang dan tidak mempunyai qabilah pelindungnya di Makkah. Demi keadaan yang demikian mencekam, Abu Dzar tidak gegabah berbicara dengan semua orang dalam hal apa yang sedang dicarinya dan apa yang diinginkannya.Dia hanya menanti dan menanti di Ka’bah, dalam keadaan semua perbekalannya telah habis. Dia berusaha mengatasi rasa lapar yang mengganggu perutnya dengan minum air zam-zam dan tidak ada makanan lain selain itu. Demikian terus suasana penantian itu berlangsung selama tiga puluh hari dan perut Abu Dzar selama itu tidak kemasukan apa-apa kecuali hanya air zam-zam. Ini sungguh sebagai karamah air zam-zam, karena nyatanya Abu Dzar badannya serasa semakin gemuk selama tiga puluh hari itu. Apa sesungguhnya yang dinantinya ? yang dinantinya hanyalah kesempatan menemui dan berdialog langsung dengan pria ganteng berwajah bulan purnama itu, untuk mengetahui darinya langsung agama apa sesungguhnya yang dibawanya. Dia setiap harinya terus menerus mengamati tingkah laku pria ganteng ersebut dan sikap masyarakatnya yang anti pati terhadapnya.

Di suatu hari yang cerah, Abu Dazar bernasib baik. Sedang dia berdiri di salah satu pojok Ka’bah, lewat di hadapan beliau Ali bin Abi Thalib dan langsung menegurnya, apakah engkau orang pendatang di kota ini ? Segera saja Abu Dzar menjawabnya : Ya ! Maka Ali bin Abi Thalib menyatakan kepadanya : Kemarilah ikut ke rumahku. Maka Abu Dzarpun pergi kerumah Ali untuk dijamu sebagai tamu. Dia tidak tanya kepada tuan rumah dan tuan rumahpun tidak tanya kepadanya tentang tujuannya datang ke kota Makkah.
Dan setelah dijamu, Abu Dzarpun kembali ke Ka’bah tanpa bercerita panjang dengan tuan rumah.Tapi Ali bin Abi Thalib melihat pada gurat wajah tamunya, ada sesuatu keperluan yang sangat dirahasiakannya. Sehingga ketika esok harinya, Ali berjumpa lagi dengan tamunya di Ka’bah dan segera menanyainya : Apakah hari ini anda akan kembali ke kampung ?”. Abu Dzar menjawab dengan tegas : “Belum !”. Mendapat jawaban demikian, Ali tidak tahan lagi untuk menanyainya : “Apa sesungguhnya urusanmu, dan apa pula yang mendatangkanmu ke mari ?”.
Dan Abu Dzarpun terperangah mendapat pertanyaan demikian dari satu-satunya orang Quraisy yang telah menjamunya dan mengakrabkan dirinya dengan tamu asing ini. Tetapi Abu Dzar tidak lagi merasa asing dengan orang yang menjamunya ini, sehingga mendapat pertanyaan demikian langsung saja dia balik mengajukan syarat bernada antangan : “Bila engkau berjanji akan merahasiakan jawabanku, aku akan menjawab pertanyaanmu”. Langsung saja Ali menyatakan janjinya : “Aku berjanji untuk menjaga rahasiamu”.
Dan Abu Dzar tidak ragu lagi dengan janji pemuda uraisy yang terhormat ini, sehingga dengan setengah berbisik dia menjelaskan kepada Ali : “Telah sampai kepada kami berita, bahwa telah keluar seorang Nabi”. Mendengar kata-kata Abu Dzar itu Ali menyambutnya dengan gembira dan enyatakan kepadanya : “Engkau sungguh benar dengan ucapanmu ?! ikutilah aku kemana aku berjalan dan masuklah ke rumah yang aku masuki. Dan bila aku melihat bahaya yang mengancammu, maka aku akan memberi isyarat kepadamu dengan berdiri mendekat ke tembok dan aku seolah-olah sedang memperbaiki alas kakiku. Dan bila aku lakukan demikian, maka segera engkau pergi menjauh”.
Maka Abu Dzarpun mengikuti Ali kemanapun dia berjalan, dan dengan tidak mendapati halangan apa-apa, akhirnya dia sampai juga di hadapan Rasulullah sallallahu alaihi wa aalihi wasallam dan langsung enanyakan kepada beliau. Inilah saat yang paling dinanti oleh Abu Dzar dan ketika Rasulullah menawarkan Islam kepadanya, segera Abu Dzar menyatakan masuk Islam dituntun Nabi Muhammad sallallahu alaihi wa aalihi wasallam engan mengucapkan dua kalimah syahadat. Rasulullah sallallahu alaihi wa aalihi wa sallam berwasiat kepadanya : “Wahai Aba Dzar, sembunyikanlah keislamanmu ini, dan pulanglah ke kampungmu !, maka bila engkau mendengar bahwa kami telah menang, silakan engkau datang kembali untuk bergabung dengan kami”.Mendengar wasiat tersebut Abu Dzar menegaskan kepada Rasulullah sallallahu laihi wa aalihi wa sallam: “Demi yang mengutus engkau dengan kebenaran, sungguh aku akan meneriakkan di kalangan mereka bahwa aku telah masuk Islam”. Dan Rasulullah mendiamkan tekat Abu Dzar tersebut.

Segera saja Abu dzar menuju Masjidil Haram dan di hadapan Ka’bah banyak berkumpul para tokoh-tokoh kafir Quraisy. Demi melihat banyaknya orang berkumpul padanya, Abu Dzar berteriak dengan sekeras- keras suara dengan menyatakan : “Wahai orang-orang Quraisy, aku sesungguhnya telah bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar kecuali Allah dan aku bersaksi pula Muhammad itu adalah hamba dan utusan Allah”.

Mendengar omongan itu, para dedengkot kafir Quraisy marah besar dan mereka berteriak memerintahkan orang-orang di situ : “Bangkitlah kalian, kejar orang murtad itu”. Maka segera orang-orang mengerumuni Abu Dzar sembari memukulinya dengan nafsu ingin membunuhnya. Syukurlah waktu itu masih ada Al Abbas bin Abdul Mutthalib tokoh Bani Hasyim paman Rasulillah yang disegani kalangan Quraisy. Sehingga Al Abbas berteriak kepada masyarakat yang sedang beringas memukuli Abu Dzar : “Celakalah kalian, apakah kalian akan membunuh seorang dari kalangan Bani Ghifar yang kalian harus melalui kampungnya di jalur perdagangan kalian”.
Demi masyarakat mendapat teriakan demikian, merekapun melepaskan Abu Dzar yang telah babak belur bersimbah darah akibat dari pengeroyokan itu. Demikianlah Abu Dzar, sosok pria pemberani yang bila meyakini kebenaran sesuatu perkara, dia tidak akan peduli menyatakan keyakinannya di hadapan siapapun meskipun harus menghadapi resiko seberat apapun. Dan apa yang dihadapinya hari ni, tidak menciutkan nyalinya untuk mengulang proklamasi keimanannya di depan Ka’bah menantang para dedengkot kafir Quraisy.
Keesokan harinya dia mengulangi proklamasi keimanan yang penuh keberanian itu, dan teriakan syahadatainnya menimbulkan kembali berangnya para tokoh kafir Quraisy. Sehingga mereka memerintahkan untuk mengeroyok seorang Abu Dzar untuk kedua kalinya. Dan untuk kedua kalinya ini, Al Abbas berteriak lagi seperti kemarin dan Abu Dzarpun dilepaskan oleh masa yang sedang mengamuk itu dalam keadaan babak belur bersimbah darah seperti kemaren.Setelah dia puas membikin marah orang-orang kafir Quraisy dengan proklamasi masuk Islamnya, meskipun dia harus beresiko hampir mati dikeroyok masa. Barulah dia bersemangat melaksanakan wasiat Rasulullah sallallahu alaihi wa aalihi wa sallam untuk pulang ke kampungnya di kampung Bani Ghifar. Abu Dzar pulang ke kampungnya, dan di sana dia rajin menda’wahi keluarganya. Unais Al Ghifari, adik kandungnya, telah masuk Islam, kemudian disusul ibu kandungnya yang bernama Ramlah bintu Al Waqi’ah Al Ghifariah juga masuk Islam. Sehingga separoh Bani Ghifar telah masuk Islam.
Adapun separoh yang lainnya, telah menyatakan bahwa bila Nabi Muhammad sallallahu alaihi wa aalihi wasallam telah hijrah ke Madinah maka mereka akan masuk Islam. Maka segera saja mereka berbondong-bondong masuk Islam setelah sampainya berita di kampung mereka bahwa Rasulullah sallallahu alaihi wa aalihi wa sallam telah hijrah ke Al Madinah An Nabawiyah.Hijrah Ke Al Madinah :

Dengan telah masuk Islamnya seluruh kampung Bani Ghifar, dan setelah peperangan Bader dan Uhud dan Khandaq, Abu Dzar bergegas menyiapkan dirinya untuk berhijrah ke Al Madinah dan langsung menemui Rasulullah sallallahu alaihi wa aalihi wasallam di masjid beliau. Dan sejak itu Abu Dzar berkhidmat melayani berbagai kepentingan pribadi dan keluarga Rasulullah sallallahu alaihi wa aalihi wasallam. Dia tinggal di Masjid Nabi dan selalu mengawal dan mendampingi Nabi sallallahu alaihi wa aalihi wasallam kemanapun beliau berjalan. Sehingga Abu Dzar banyak menimba ilmu dari Rasulullah sallallahu alaihi wa aalihi wasallam. Sehingga Rasulullah sallallahu alaihi wa aalihi wasallam sangat mencintainya dan selalu mencari Abu dzar di setiap majlis beliau dan beliau menyesal bila di satu majlis, Abu Dzar tidak hadir padanya. Sehingga beliau menanyakan, mengapa dia tidak hadir dan ada halangan apa.

Begitu dekatnya Abu Dzar dengan Rasulullah sallallahu alaihi wa aalihi wasallam, dan begitu sayangnya beliau kepada Abu Dzar, sehingga disuatu hari pernah Abu Dzar meminta jabatan kepada Rasulullah sallallahu alaihi wa aalihi wa sallam. Maka beliau langsung menasehatinya :

(tulis hadisnya di Thabaqat Ibnu Sa’ad 3 / 164)

“Sesungguhnya engkau adalah orang yang lemah, dan sesungguhnya jabatan itu adalah amanah, dan sesungguhnya jabatan itu akan menjadi kehinaan dan penyesalan bagi orang yang menerima jabatan itu, kecuali orang yang mengambil jabatan itu dengan cara yang benar dan dia menunaikan amanah jabatan itu dengan benar pula”. HR. Ibnu Sa’ad dalam Thabaqatnya.

Rasulullah sallallahu alaihi wa aalihi wa sallam pernah berpesan kepadanya :
(tulis haditsnya di kitab Hilyatul Auliya’ 1 / 162)

“Wahai Abu Dzar, engkau adalah seorang yang shaleh, sungguh engkau akan ditimpa berbagai mala petaka sepeninggalku”. Maka Abu Dzarpun bertanya : Apakah musibah itu sebagai ujian di jalan Allah ?”, Rasulullahpun menjawab : “Ya, di jalan Allah”. Dengan penuh semangat Abu Dzarpun menyatakan : “Selamat datang wahai mala petaka yang Allah taqdirkan”. HR. Abu Nu’aim Al Asfahani dalam kitab Al Hilyah jilid 1 hal. 162.

Asma’ bintu Yazid bin As Sakan menceritakan, bahwa di suatu hari Abu Dzar setelah menjalankan tugas kesehariannya melayani Rasulullah sallallahu alaihi wa aalihi wasallam, dia beristirahat di masjid, dan memang tempat tinggalnya di masjid. Maka masuklah Nabi sallallahu alaihi wa aalihi wasallam ke masjid dan mendapati Abu Dzar dalam keadaan sedang tiduran padanya.
Maka Rasulullah meremas jari jemari telapak kakinya dengan telapak kaki beliau, sehingga Abu Dzarpun duduk dengan sempurna. Rasulullah menanyainya : Tidakkah aku melihat engkau tidur ?. Maka dia menjawab : Dimana lagi aku bisa tidur, apakah ada rumah bagiku selain masjid ? Maka Rasulullahpun duduk bersamanya, kemudian beliau bertanya kepadanya : Apa yang akan engkau lakukan bila engkau diusir dari masjid ini ?. Abu Dzar menjawabnya : Aku akan pindah ke negeri Syam, karena Syam adalah negeri tempat hijrah, dan negeri hari kebangkitan di padang mahsyar, dan negeri para Nabi, sehingga aku akan menjadi penduduk negeri itu.
Kemudian Nabi sallallahu alaihi wa aalihi wasallam bertanya lagi kepadanya : Bagaimana pula bila engkau diusir dari negeri Syam ? Maka Abu Dzar menjawab : Aku akan kembali ke Masjid ini dan akan aku jadikan masjid ini sebagai rumahku dan tempat tinggalku. Kemudian Nabi bertanya lagi : Bagaimana kalau engkau diusir lagi dari padanya ? Abu Dzar menjawab : Kalau begitu aku akan mengambil pedangku dan aku akan memerangi pihak yang mengusirku sehingga aku mati. Maka Rasulullah sallallahu alaihi wa aalihi wasallam tersenyum kecut mendengar jawaban Abu Dzar itu dan beliau menyatakan kepadanya : Maukah aku tunjukkan kepadamu yang lebih baik darinya ? Segera saja Abu Dzar menyatakan : Tentu, demi bapakku dan ibuku wahai Rasulullah.
Maka beliaupun menyatakan kepadanya : “Engkau ikuti penguasamu, kemana saja dia perintahkan kamu, engkau pergi kemana saja engkau digiring oleh penguasamu, sehingga engkau menjumpaiku (yakni menjumpaiku di alam qubur) dalam keadaan mentaati penguasamu itu”. HR. Ahmad dalam Musnadnya jilid 6 hal. 457.Disamping berbagai wasiat Rasulullah sallallahu alaihi wa aalihi wasallam tersebut, dirwayatkan pula pujian dari Nabi sallallahu alaihi wa aalihi wasallam kepada Abu Dzar sebagai berikut ini :
(tulis haditsnya di Thabaqat Ibnu Sa’ad jilid 3 hal. 161).“Tidak ada makhluq yang berbicara di kolong langit yang biru dan yang dipikul oleh bumi, yang lebih benar ucapannya dari Abu Dzar”. HR. Ibnu Sa’ad dalam Thabaqatnya jilid 3 hal 161, juga diriwayatkan oleh At Tirmidzi dalam Sunannya, hadits ke 3801 dari Abdullah bin Amer radhiyallahu ‘anhuma.

Abu Dzar berjuang sendirian :

Setelah wafatnya Rasulullah sallallahu alaihi wa aalihi wasallam, Abu Dzar cenderung menyendiri. Tampak benar kesedihan pada wajahnya. Dia adalah orang yang keras, tegas, pemberani, dan sangat kuat berpegang dengan segenap ajaran Nabi Muhammad sallallahu alaihi wa aalihi wasallam disamping kebenciannya kepada segala bentuk kebid’ahan (yakni segala penyimpangan dari ajaran Nabi sallallahu alaihi wa aalihi wasallam).
Dia adalah orang yang penyayang terhadap orang-orang lemah dari kalangan faqir dan miskin. Karena dia terus-menerus berpegang dengan wasiat Nabi sebagaimana yang beliau ceritakan : (artinya) “Telah berwasiat kepadaku orang yang amat aku cintai (Yakni Rsaulullah) dengan tujuh perkara : Beliau memerintahkan aku untuk mencintai orang-orang miskin dan mendekati mereka, dan beliau memerintahkan aku untuk selalu melihat keadaan orang yang lebih menderita dariku. Beliau memerintahkan kepadaku juga untuk aku tidak meminta kepada seseorangpun untuk mendapatkan keperluanku sedikitpun, dan aku diperintahkan untuk tetap menyambung silaturrahmi walaupun karib kerabatku itu memboikot aku.
Demikian pula aku diperintahkan untuk mengucapkan kebenaran walaupun serasa pahit untuk diucapkan, dan aku tidak boleh takut cercaan siapapun dalam menjalankan kebenaran. Aku dibimbing olehnya untuk selalu mengucapkan la haula wala quwwata illa billah (yakni tidak ada daya upaya dan tidak ada kekuatan kecuali dengan bantuan Allah), karena kalimat ini adalah simpanan perbendaharaan yang diletakkan di bawah Arsy Allah”. HR. Ahmad dalam Musnadnya jilid 5 hal. 159.
Abu Dzar mempunyai pendapat yang dirasa ganjil oleh banyak orang yang hidup di zamannya, tetapi mereka tidak bisa membantahnya. Diriwayatkan oleh Al Ahnaf bin Qais sebuah kejadian yang menunjukkan betapa berbedanya Abu Dzar dari yang lainnya, kata Al Ahnaf : “Aku pernah masuk kota Al Madinah di suatu hari. Ketika itu aku sedang duduk di suatu halaqah (ya’ni duduk bergerombol dengan formasi duduknya melingkar) dengan orang-orang Quraisy.
Tiba-tiba datanglah ke halaqah itu seorang pria yang compang camping bajunya, badannya kurus kering, dan wajahnya menunjukkan kesengsaraan hidup,dan orang inipun berdiri di hadapan mereka seraya berkata : Beri kabar gembira bagi orang-orang yang menyimpan kelebihan hartanya, dengan ancaman adzab Allah berupa dihimpit batu yang amat panas karena batu itu dibakar diatas api, dan batu itupun diletakkan di dadanya sehingga sampai tenggelam padanya sehingga batu panas itu keluar dari pundaknya. Dan juga diletakkan batu panas itu di tulang pundaknya sehingga keluar di dadanya, demikian terus sehingga batu panas itu naik turun antara dada dan tulang pundaknya.Mendengar omongan orang ini, hadirin yang ada di halaqah itu menundukkan kepalanya. Maka aku melihat, tidak ada seorangpun yang menyapanya dari hadirin yang duduk di halaqah itu. Sehingga orang itupun segera meninggalkan halaqah tersebut dan duduk menjauh daripadanya . Maka akupun bertanya kepada yang hadir di halaqah itu : Siapakah dia ini ?, mereka menjawab : Dia adalah Abu Dzar. Demi aku melihat keadaan demikian, akupun mendatangi tempat dia duduk menyendiri dan akupun duduk dihadapannya dan aku katakan kepadanya : Aku melihat, mereka yang duduk di halaqah itu tidak suka dengan apa yang engkau ucapkan. Abu Dzarpun menyatakan : Mereka itu adalah orang-orang yang tidak mengerti sama sekali. Sesungguhnya kekasihku Abul Qasim (yakni Nabi Muhammad) sallallahu alaihi wa aalihi wasallam pernah memanggil aku dan akupun segera memenuhi panggilan beliau. Maka beliaupun menyatakan kepadaku : Engkau lihat gunung Uhud itu ?!.

Aku melihat gunung itu dalam keadaan diterpa oleh sinar matahari pada punggungnya, dan aku menyangka beliau akan menyuruh aku untuk suatu keperluan padanya. Maka aku menjawab pertanyaan beliau : Aku melihatnya.

Kemudian beliaupun bersabda : Tidaklah akan menyenangkan aku kalau seandainya aku punya emas sebesar itu, kecuali bila aku shodaqahkan semuanya sehingga tidak tersisa daripadanya kecuali tiga dinar (untuk keperluanku). Selanjutnya Abu Dzar menyatakan : Tetapi kemudian mereka itu kenyataannya selalu mengumpulkan dunia, mereka tidak mengerti sama sekali.
Aku katakan kepadanya : Ada apa antara engkau dengan saudara-saudarmu dari kalangan orang-orang Quraisy. Mengapa engkau tidak minta bantuan dari mereka sehingga engkau mendapatkan sebagian harta mereka. Abu Dzar menjawab dengan tegas dan lantang : Tidak ! Demi Tuhanmu, aku tidak akan meminta dunia sedikitpun kepada mereka dan aku tidak akan minta fatwa dari mereka tentang agama, sehingga aku mati bergabung dengan Allah dan RasulNya”. Demikian diriwayatkan oleh Al Bukhari dalam Shahihnya hadits ke 1407 – 1408 dan Muslim dalam Shahihnya hadits ke 992 / 34 – 35.Abu Dzar sangat keras dengan pendiriannya. Dia berpendapat bahwa menyimpan harta yang lebih dari keperluannya itu adalah haram. Sedangkan keumuman para Shahabat Nabi berpendapat, bahwa boleh menyimpan harta dengan syarat bahwa harta itu telah dizakati (yakni dikeluarkan zakatnya). Bahkan Abu Dzar menjauh dari para Shahabat Nabi sallallahu alaihi wa aalihi wasallam yang mulai makmur hidupnya karena menjabat jabatan di pemerintahan.
Hal ini diceritakan oleh Abu Buraidah sebagai berikut : “Ketika Abu Musa Al Asy’ari datang ke Madinah, dia langsung menemui Abu Dzar. Maka Abu Musa berusa merangkul Abu Dzar, padahal Abu Musa adalah seorang pria yang kurus dan pendek. Sedangkan Abu Dzar adalah seorang pria yang hitam kulitnya dan lebat rambutnya. Maka ketika Abu Musa berusaha merangkulnya, dia mengatakan : Menjauhlah engkau dariku !!Abu Musa mengatakan kepadanya : Marhaban wahai saudaraku.

Abu Dzarpun menyatakan kepadanya sambil mendorongnya untuk menjauh darinya : “Aku bukan saudaramu, dulu memang aku saudaramu sebelum engkau menjabat jabatan di pemerintahan”. Selanjutnya Abu Buraidah menceritakan : Kemudian setelah itu datanglah Abu Hurairah menemuinya. Juga Abu Hurairah berusaha merangkulnya dan menyatakan kepadanya : Marhaban wahai saudaraku.

Abu Dzar menyatakan kepadanya : Menjauhlah engkau dariku, apakah engkau menjabat satu jabatan dalam pemerintahan ?

Abu Hurairah menjawab : Ya, aku menjabat jabatan dalam pemerintahan.

Abu Dzar selanjutnya menanyainya : Apakah engkau berlomba-lomba membangun bangunan yang tinggi, atau membikin tanah pertanian, atau hewan piaraan ?

Abu Hurairah menjawab : Tidak.

Maka Abu Dzarpun menyatakan kepadanya : Kalau begitu engkau saudaraku, engkau saudaraku”. Demikian diriwayatkan kisah ini oleh Ibnu Sa’ad dala Thabaqatnya jilid 3 halaman 163.

Sikap Abu Dzar yang demikian keras, karena amat kuat berpegang dengan wasiat Rasulullah sallallahu alaihi wa aalihi wasallam kepadanya :

(tulis haditsnya dalam Thabaqat Ibnu Sa’ad jilid 3 hal. 162)
“Orang yang paling dekat diantara kalian dariku di hari kiamat, adalah yang keadaan hidupnya ketika meninggal dunia, seperti keadaannya ketika aku meninggalkannya untuk mati”. HR. Ibnu Sa’ad dalam Thabaqatnya jilid 3 hal. 162.
Abu Dzar keadaannya ketika Rasulullah sallallahu alaihi wa aalihi wasallam meninggal dunia, ialah sangat melarat. Dia ingin mempertahankan kondisi melarat itu ketika dia meninggal dunia nanti, karena ingin mendapatkan posisi yang paling dekat dengan Rasulullah sallallahu alaihi wa aalihi wasallam di hari kiamat kelak.Meninggal dunia di tempat pengasingan :

Dengan sikap hidup yang demikian, Abu Dzar tidak punya teman dari kalangan sesama para Shahabat Nabi sallallahu alaihi wa aalihi wasallam. Dia pernah tinggal di negeri Syam di zaman pemerintahan Utsman bin Affan radhiyallahu anhu. Waktu itu gubernur negeri Syam adalah Mu’awiyah bin Abi Sufyan radhiyallahu anhu. Maka Mu’awiyah merasa terganggu dengan sikap hidupnya, sehingga meminta kepada Amirul Mu’minin Utsman bin Affan untuk memanggilnya ke Madinah kembali.
Abu Dzar akhirnya dipanggil kembali ke Madinah oleh Utsman dan tentu dia segera menta’ati panggilan itu. Sesampainya di Madinah segera saja Abu Dzar menghadap Amirul Mu’minin Utsman bin Affan. Abu Dzar diberi tahu oleh Amirul Mu’minin bahwa dia dikehendaki untuk tinggal di Madinah menjadi orang dekatnya Amirul Mu’minin Utsman. Mendengar penjelasan itu Abu Dzar menegaskan kepada beliau : “Wahai Amirul Mu’minin, aku tidak senang dengan posisi demikian. Izinkanlah aku untuk tinggal di daerah perbukitan Rabadzah di luar kota Madinah”.Maka Amirul Mu’mininpun mengizinkannya dan memerintahkan untuk membekali Abu Dzar dengan beberapa ekor ternak dan budak belian untuk membantunya. Tetapi Abu Dzar menolaknya dengan menyatakan kepada beliau : “Cukuplah bagi Abu Dzar, beberapa ekor ternak miliknya sendiri”.

Abu Dzar segera berangkat ke Rabadzah, dan di perbukitan tersebut tidak ada manusia yang tinggal di sana. Dia ingin mengasingkan diri di sana, demi melihat kebanyakan orang merasa terganggu dengan berbagai ungkapannya dan pendapatnya. Dia tinggal di tempat pengasingannya dengan anak perempuannya dan budak wanita miliknya yang hitam dan jelek rupa. Budak wanita itu dibebaskannya kemudian dinikahinya sebagai istri. Abu Dzar menghabiskan waktunya untuk berdzikir kepada Allah dan membaca Al Qur’an. Sesekali dia turun ke Madinah karena takut tergolong orang yang kembali menjadi badui setelah hijrah. Yang demikian itu dilarang oleh Rasulullah sallallahu alaihi wa aalihi wasallam.

Di suatu hari ketika Abu Dzar turun ke Al Madinah, sempat dia berkunjung ke Amirul Mu’minin dan di sana ada Ka’ab dan Abdullah bin Abbas sedang membicarakan tentang dibagi-baginya harta warisan Abdurrahman bi A’uf. Maka Amirul Mu’minin bertanya kepada Ka’ab : Wahai Aba Ishaq, bagaimana menurut pendapatmu bila harta seseorang itu yang telah ditunaikan zakatnya, apakah akan menjadi mala petaka bagi yang mengumpulkannya. Maka Ka’ab menjawab : Bila harta itu adalah kelebihan dari harta yang telah ditunaikan padanya haqnya Allah (yakni zakat), maka yang demikian itu tidak mengapa.

Mendengar jawaban itu Abu Dzar bangun dari tempat duduknya dan langsung memukul Ka’ab dengan tongkatnya pada bagian diantara kedua telinganya sehingga melukainya. Abu Dzar menyatakan kepada Ka’ab : Wahai anaknya perempuan Yahudi, kamu menganggap tidak ada kewajiban atasnya dalam perkara hartanya bila dia telah menunaikan zakat atas hartanya.
Sedangkan Allah telah berfirman : (artinya)”Dan mereka lebih mengutamakan saudaranya dari pada dirinya walaupun menyulitkan dirinya”. S. Al Hasyr 9, juga Allah berfirman : (artinya)”Mereka kaum Mu’minin itu memberi makan kepada orang miskin, anak yatim dan orang yang ditawan”. S. Ad Daher (dinamakan juga S. Al Insan) ayat ke 8. Dan beberapa ayat lainnya dari Al Qur’an yang semakna dengan ayat-ayat tersebut, yang merupakan dalil-dalil bagi Abu Dzar atas pendapatnya bahwa seseorang itu dianggap belum menunaikan kewajibannya atas hartanya bila dia belum menghabiskannya untuk shadaqah, kecuali meninggalkannya untuk keperluan mendesak bagi keluarganya.Melihat kejadian itu, Amirul Mu’minin segera menegur Abu Dzar : “Takutlah engkau kepada Allah wahai Aba Dzar, tahanlah tanganmu dari perbuatan itu dan tahanlah lesanmu untuk mengucapkan ucapan sekeras itu kepada saudaramu”. Juga Amirul Mu’minin meminta kepada Ka’ab untuk memaafkan Abu Dzar dan tidak menuntut hukum qishas (yakni hukum balas) atas Abu Dzar dengan tindakannya melukai kepala beliau. Dan Ka’abpun akhirnya memaafkannya. Abu Dzar kembali ketempat pengasingannya di Rabadzah dengan penuh kekecewaan dan kemarahan.
Dia semakin senang untuk menyendiri dan semakin rindu untuk bertemu Allah dan RasulNya. Sampailah akhirnya dia menderita sakit ditempat pengasingannya. Dia hanya ditemani oleh anak istrinya di saat-saat akhir hidupnya. Tidak ada orang yang tahu bahwa Abu Dzar sedang sakit dan menderita dengan sakitnya. Bertambah hari tampak bertambah berat penyakit yang dideritanya. Dalam kondisi demikian, istrinya menangis dihadapannya. Abu Dzar menegurnya : “Mengapa engkau menangis ?”.Istrinya menjawab : “Aku menangis karena engkau pasti akan tiada lagi, dalam keadaan aku tidak punya kain kafan untuk membungkus jenazahmu”.

Maka Abu Dzar menasehati istrinya : “Jangan engkau menangis, karena aku telah pernah mendengar Rasulullah sallallahu alaihi wa aalihi wasallam bersabda di suatu hari dan aku ada di samping beliau bersama sekelompok orang yang lainnya. Beliau bersabda : “Sungguh salah seorang dari kalian akan meninggal dunia di padang pasir yang akan disaksikan oleh sekelompok kaum Mu’minin”.

Kemudian Abu Dzar melanjutkan nasehatnya kepada istrinya : “Ketahuilah olehmu, semua orang yang hadir bersama aku waktu itu di hadapan Rasulullah, telah mati semua di kampung dan desanya. Dan tidak tertinggal di dunia ini dari yang hadir itu kecuali aku. Maka sudah pasti yang akan mati di padang pasir seperti yang dikabarkan oleh beliau itu adalah aku. Oleh karena itu sekarang engkau lihatlah ke jalan. Engkau pasti nanti akan melihat apa yang aku katakan. Aku tidaklah berdusta dan aku tidak didustai dengan berita ini (yakni pasti engkau akan mendapati sekelompok orang yang akan menyaksikan peristiwa kematianku seperti yang diberitakan oleh Rasulullah)”.

Istrinya menyatakan kepadanya : “Bagaimana mungkin akan ada orang yang engkau katakan, sedang musim haji telah lewat ?!”.

Abu Dzar tetap meyakinkan istrinya untuk melihat ke arah jalan : “Lihatlah jalan !”. Maka istrinya menuruti beliau mengamati jalanan yang ada didepan Rabadzah. Dan ternyata, ketika si istri sedang mengamati jalan di depan Rabadzah, apakah ada rombongan yang berlalu padanya, tiba-tiba dilihat olehnya dari kejauhan serombongan kafilah sedang mendekat ke arah Rabadhah yang menandakan bahwa mereka akan melewati jalan di depan Rabadzah. Amat gembira tentunya istri Abu Dzar melihatnya, sehingga rombongan itupun berhenti didepannya.
Orang-orang di rombongan itupun menanyainya : Ada apa engkau ada di sini ? Maka perempuan itupun menyatakan kepada mereka : “Di sini ada seorang pria Muslim yang hendak mati, hendaknya kalian mengkafaninya, semoga Allah membalas kalian dengan pahalaNya”. Maka merekapun menanyainya : “Siapakah dia ?” Perempuan itu menjawab : “Dia adalah Abu Dzar”. Mendengar jawaban itu mereka berlarian turun dari kendaraannya masing-masing menuju gubuknya Abu Dzar.
Dan ketika mereka sampai di gubuk itu, mereka mendapati Abu Dzar sedang terkulai lemas di atas tempat tidurnya. Tapi masih sempat juga Abu Dzar memberi tahu mereka : “Bergembiralah kalian, karena kalianlah yang diberitakan Nabi sebagai sekelompok kaum Mu’minin yang menyaksikan saat kematian Abu Dzar”. Kemudian Abu Dzar menyatakan kepada mereka : “Kalian menyaksikan bagaimana keadaanku hari ini. Seandainya jubbahku mencukupi sebagai kafanku, niscaya aku tidak dikafani kecuali dengannya. Aku memohon kepada kalian dengan nama Allah, hendaklah janganlah ada yang mengkafani jenazahku nanti seorangpun dari kalian, orang yang pernah menjabat sebagai pejabat pemerintah, atau tokoh masyarakat, atau utusan pemerintah untuk satu urusan”.Semua anggauta rombongan itu adalah orang-orang yang pernah menjabat berbagai kedudukan itu, kecuali seorang pemuda Anshar, yang menyatakan kepadanya : “Aku adalah orang yang engkau cari dengan persyaratan itu. Aku mempunyai dua jubbah dari hasil pintalan ibuku. Satu dari padanya ada di kantong tas bajuku, sedang yang lainnya ialah baju yang sedang aku pakai ini”. Mendengar omongan pemuda Anshar itu Abu Dzar amat gembira, kemudian dengan serta merta menyatakan kepadanya : “Engkaulah orang yang aku minta mengkafani jenazahku nanti dengan jubbahmu itu”.

Dengan penuh kegembiraan, Abu Dzar menghembuskan nafas terakhirnya, dan selamat tinggal dunia yang penuh duka dan nestapa ini. Selamat jalan wahai Abu Dzar untuk menemui Allah dan RasulNya yang amat engkau rindukan. Beristirahatlah engkau di sana dari berbagai penderitaan dunia ini. Jenazah Abu Dzar dirawat oleh pemuda Anshar pilihan Abu Dzar, dan segera dishalati serta dikuburkan oleh rombongan kafilah tersebut di Rabadzah itu.

P e n u t u p :
Anak istri Abu Dzar akhirnya diungsikan dari Rabadzah ke Madinah sepeninggalnya. Amirul Mu’minin Utsman bin Affan amat pilu mendengar peristiwa kematian Abu Dzar. Beliau hanya mampu menanggapi berita kematian itu dengan mengucapkan : “Semoga Allah merahmati Abu Dzar”. Putri Abu Dzar dimasukkan oleh Utsman bin Affan dalam keluarganya.

Demikianlah perjalanan hidup orang yang sangat besar ambisinya kepada kenikmatan hidup di akherat dan amat mengecilkan serta merendahkan dunia. Dia amat konsisten dengan pandangan hidupnya, sampaipun dibawa mati. Memang tidak mesti orang yang sendirian itu dianggap salah, asalkan dia menjalani kesendirian itu dengan bimbingan ilmu Al Qur’an dan As Sunnah dengan pemahaman yang benar, yaitu pemahaman Salafus Shaleh.

Duhai, betapa berat untuk istiqamah di atas kebenaran itu. Di zaman pemerintahan Utsman bin Affan yang penuh limpahan barokah dan ilmu Al Qur’an dan As Sunnah serta masyarakat yang diliputi oleh kejujuran dan ketaqwaan, sempat ada orang yang kecewa dengan masyarakat itu, sehingga memilih hidup menyendiri sampai dijemput mati. Apatah lagi di zaman ini, masyarakat diliputi oleh kejahilan tentang ilmu Al Qur’an dan Al Hadits.

Masyarakat yang jauh dari ketaqwaan, sehingga para pendustanya amat dipercaya dan diikuti, sedangkan orang-orang yang jujur justru dianggap pendusta dan dijauhi. Kalaulah tidak karena pertolongan, petunjuk dan bimbingan Allah, niscaya kita semua di zaman ini akan binasa dengan kesesatan, kedustaan dan pengkhianatan serta fitnah yang mendominasi hidup ini. Tapi ampunan dan rahmat Allah jualah yang kita harapkan untuk mengantarkan kita kepada keridho’anNya.

Daftar Pustaka :

1. Al Qur’an Al Karim.
2. Fathul Bari Syarah Shahih Al Bukhari, Ibnu Hajr Al Asqalani.
3. Al Minhaj Fi Syarah Shahih Muslim bin Al Hajjaj, Al Imam Abu Zakaria AnNawawi.
4. At Thabaqatul Kubra, Muhammad bin Sa’ad.
5. Hilyatul Awliya’ Wa Thabaqatul Ashfiya’, Al Hafidl Abu Nu’aim Al Asfahani.
6 . Siyar A’lamin Nubala’, Al Imam Adz Dzahabi.
7. Musnad Imam Ahmad, Al Imam Ahmad bin Hanbal Asy Syaibani.
8. Sunan At Tirmidzi, Abu Isa Muhammad bin Isa bin Saurah At tirmidzi.


Artikel : alkisah.web.id

Wednesday, June 22, 2011

ADA APA DENGAN CINTA PADA SANG IBU ?

Oleh : Ustadz Abu Ahmad Said Yai, Lc.

“Nina bobo’, o Nina bobo’, kalau tidak bobo’ digigit nyamuk.“ Sedih juga rasanya mendengar kalimat-kalimat itu, mengingatkan kita pada perngorbanan ibu saat membesarkan kita, sewaktu mengandung, melahirkan, menyusui, sampai kita menjadi besar. Kasih sayang ibu masih terasa sampai sekarang.

Bertahun-tahun telah berlalu, semakin banyak orang yang melupakan ibunya, melupakan jasa-jasanya.padahal sudah tak terhitung lagi berapa dosa yang telah diperbuat pada sang ibu. Akan tetapi, ibu selalu sabar, tabah dan mendoakan kebaikan pada anaknya.


Begitu menyayat di hati, begitu pekak di telinga, begitu menusuk di mata, ketika melihat dengan mata kepala sendiri seorang anak berbicara kasar pada ibunya, memakinya, menghinanya bahkan sampai memukulnya. Inikah ang dinamakan balas budi?

Allah ta’ala berfirman :
فلاتقل لهما اف

Artinya : “Janganlah kamu katakan pada mereka berdua uf (ah)!”
( QS Al-Isra’ :23 )

Ungkapan ah yang dianggap remeh oleh manusia ternyata telah dinilai suatu kedurhakaan oleh Allah, apalagi sampai memakinya dan memukulnya.

Diriwayatkan dari Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam :
الجنة تحت اقدام الامهات

Artinya : “Surga di bawah telapak kaki ibu.” Tapi sayang hadits ini sangat lemah (dha’if jiddan).[1] Jika diartikan bahwa dengan berbakti kepada ibu dapat memasukkan orang ke surga, maka hadits di atas memiliki banyak pendukung.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
رغم انف ثم رغم انف ثم رغم انف من ادرك ابويه عند الكبر احدهما او كلاهما فلم يدخل الجنة

Artinya : “Sungguh hina/sungguh rendah/sungguh merugi orang yang hidup bersama orangtuanya yang sudah lanjut usia, salah satu atau kedua-duanya, tapi tidak masuk kedalam surga.”
(Muslim)

‘Irafah bin Iyas berkata, “Saya melihat Al-Harits Al-Akali di dekat kubur ibunya sedang menangis, kemudian dia ditanya, “Kamu menangis?” Dia menjawab, “Bagaimana tidak, sebuah pintu dari pintu-pintu surga telah ditutup bagiku.“[2]

Jihad atau berbakti pada orang tua?

‘Abdullah bin Mas’ud t berkata, “Saya bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam “Amalan apa yang paling dicintai oleh Allah? Beliau menjawab, “Shalat pada waktunya.” Saya berkata, “Kemudian apa?” Beliau menjawab, “Berbakti pada kedua orangtua.” Saya bertanya lagi,”Kemudian apa?” Beliau menjawab, “Jihad di jalan Allah.”
(Muttafaqun ‘alaih)

Allah lebih mencintai bakti kepada orangtua dibanding seseorang berjihad di jalan Allah sedang orang tuanya membutuhkannya. Hal itu juga dengan tegas dinyatakan oleh Rasulullahh r ketika menolak salah seorang sahabat yang tidak mendapatkan izin dari orangtuanya dan menyuruhnya kembali ke orangtuanya karena di keduanya terdapat jihad. Begitu juga terdapat atsar dari ‘Umar dan yang lain.

Ada apa dengan cinta pada ibu?

Cinta pada sang ibu lebih diutamakan daripada ayah. “Untuk ibu tiga perempat bagian dari kebaikan,” kata Imam Ahmad.[3]hal ini dikarenakan ibu adalah orang yang paling dengan dengan anaknya dan paling banyak mengorbankan waktunya dibandingkan dengan ayah.

Kebanyakan tindakan durhaka terjadi pada sang ibu. Ibu adalah seorang wanita dan wanita itu lemah dari segi fisik dan perasaan. Ketika seorang anak sudah merasa besar dan cukup dewasa, bisa saja dia melawan ibunya dengan lisannya atau dengan fisiknya.

Penulis pernah mengunjungi suatu desa. Di desa itu seolah-olah anak laki-laki sudah biasa berkata kasar pada ibunya, membantahnya dan tidak patuh. Akan tetapi,, terhadap ayahnya dia bisa berbicara sopan, patuh dan tunduk. Hati ibu mana yang tidak sakit jika diperlakukan seperti itu?

Al-jaza’u min jinsil’amal (Balasan itu semisal dengan perbuatan), ini adalah salah satu kaidah di dalam agama kita. Apabila seorang anak durhaka pada orangtuanya, maka dia harus bersiap-siap untuk didurhakai oleh anak-anaknya. “Telah banyak cerita-cerita nyata di antara manusia, siapa yang berbakti pada orangtuanya, maka anak-anaknya juga berbakti padanya. Demikian pula dengan perbuatan durhaka. Seseorang yang durhaka pada orangtuanya, maka anak-anaknya akan mendurhakainya,” kata Syaikh Ibnu Al-’Utsaimin.[4] Maukah kita didurhakai oleh anak-anak kita?

Mulai detik ini dan seterusnya mari kita menghitung berapa banyak kesalahan yang telah kita perbuat pada kedua orangtua kita terutama pada sang ibu. Entah itu berupa perbuatan, perkataan atau bahkan ejekan kita di dalam hati.

Taat kepada orangtua merupakan ketaatan pada Allah ta’ala. Sudah semestinya kita membahagiakan hati mereka dan tidak melukainya.

Muhammad bin Al-Munkadir berkata,”Saya pernah semalaman memijat-mijat kaki ibuku sedangkan pamanku mengisi malamnya dengan shalat.Tapi malamnya itu tidak sesenang malamku (bersama ibuku-pent).”[5]

Adz-dzahaby menceritakan tentang Ibnu ‘Aun,”Suatu saat ibunya memanggil, dan dia pun menyahut panggilan itu. Akan tetapi, suaranya lebih keras dari suara ibunya maka dia pun memerdekakan dua orang budaknya.”[6]

Penulis terkesan setelah mendengar cerita dari seorang teman (guru TPA), dia mengisi kajian anak-anak TPA di suatu desa tentang wajibnya berbakti pada orangtua. Setelah kajian anak-anak TPA itu kembali ke rumahnya masing-masing dan dengan segera menjabat tangan orangtuanya dan meminta maaf pada keduanya. Mereka itu adalah anak-anak yang notabene belum dibebani hekum syar’i (gairu mukallaf), bagaimana dengan kita?

Demikian jangan sampai air susu dibalas dengan air tuba. Na’udzu billahi mindzalik.


رب اغففرلي ولوالدي وارحمهما كما ربياني صغيرا

[1] Musnad Asy-Syihab :119, disanadnya ada Manshur bin Al-Muhajir dan Abu An-Nadhar al-Abar keduanya majhul. Lihat Biirrulwallidain li Ath-Tharthusyi, muhaqqiq Muhammad bin Al-Hakam Al-Qadhi hal. 70

[2] Birrulwalidain li Ibnu Aljauzi hal. 78

[3] Jami’uladab li Ibnu Al-Qayyim Al-Jauziyyah jilid IV hal. 179

[4] Makarimulakhlak hal. 41

[5] Al-adab asy-syar’I li Ibnu Muflih Al-Maqdisy jilid II hal. 83

[6] Siyar A’lam An-Nubala’ jilid VI hal. 366 dan Aina nahnu min akhlaqissalaf hal. 107

Sumber Penulisan : kajiansaid.wordpress.com

Tuesday, June 21, 2011

Mari Bertukar Link ...

Assalamu'alaikum...

Selamat datang di Taman Berbagi kepada sobat-sobat semua.
Kata master-master sich saling bertukar link salah satu faktor untuk meningkat PR blog.
Untuk itu Taman Berbagi ingin saling bertukar link dengan sobat-sobat semua.

Copy Paste Kode berikut dan dikonfirmasikan di buku Tamu atau Di Kotak Komentar di bawah dan Insya Allah akan segera di Link-Back.

Sebelum dan sesudahnya kami ucapkan banyak terima kasih





Monday, June 20, 2011

Buku Tamu Taman Berbagi

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Terima kasih telah berkunjung di Taman Berbagi.
Semoga sobat-sobat berkenan meninggalkan jejak dengan mengisi buku tamu berikut.
Terima Kasih...


Thursday, June 16, 2011

Sudah Ikhlaskah Kita...???

Pengertian Ikhlas.Bukan sesuatu yang asing lagi di telinga kita apabila kita mendengar ada orang yang berkata, “Aku ikhlas kok!” atau “Kerjanya yang ikhlas ya!”, tapi apakah kita pernah bertanya kepada diri kita apa sebenarnya ikhlas itu? Apakah yang kita pahami tentang ikhlas itu sama dengan yang dimaksud oleh Allah dan RasulNya? Oleh karena itu, pada edisi perdana ini kita akan mencoba mempelajari makna ikhlas yang benar dan beberapa hal yang berhubungan dengannya.

Ikhlas adalah memurnikan ibadah atau amal shalih hanya untuk Allah dengan mengharap pahala dariNya semata. Jadi dalam beramal kita hanya mengharap balasan dari Allah, tidak dari manusia atau makhluk-makhluk yang lain. Imam Ibnul Qayyim menjelaskan arti ikhlas yaitu mengesakan Allah di dalam tujuan atau keinginan ketika melakukan ketaatan, beliau juga menjelaskan bahwa ikhlas adalah memurnikan amalan dari segala yang mengotorinya. Inilah bentuk pengamalan dari firman Allah dalam surat Al-Fatihah ayat 5 yang artinya: ”Hanya kepadaMu kami menyembah dan hanya kepadaMu kami memohon pertolongan”.

Ikhlas dalam beramal memiliki peranan yang sangat penting, karena ia adalah syarat diterimanya amal tersebut, sebagaimana firman Allah yang artinya : “Dan tidaklah mereka diperintahkan kecuali untuk menyembah Allah dengan ikhlas menaatiNya semata-mata karena (menjalankan ) agama, dan juga agar menegakkan shalat dan menunaikan zakat, dan yang demikian itulah agama yang lurus dan benar”
( QS. Al-Bayyinah :5 ).

Oleh sebab itu, apabila seseorang tidak ikhlas dan dia beramal hanya untuk tujuan-tujuan dunia, maka ini adalah pertanda kebinasaan karena Allah tidak akan menerima amal tersebut dan hanya menjadikannya seperti debu yang berterbangan sebagaimana firman Allah yang artinya: “Dan kami perlihatkan segala amal yang mereka kerjakan lalu kami jadikan amal itu seperti debu yang berterbangan”
( QS Al-Furqan: 23 ).

pengertian ikhlas,ikhlas,Taman Berbagi

Di dalam sebuah hadits qudsi yang diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: "Sesunggunhnya Allah telah berfirman: Aku sangat tidak butuh kepada sekutu, barang siapa yang mengerjakan suatu amalan yang dia menyekutukanKu di dalamnya maka akan Aku tinggalkan dia dan sekutunya” (HR. Muslim).

Petunjuk Alqur’an dan Hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang ikhlas

Kalau kita duduk sejenak untuk mentadaburi ayat-ayat Allah dan Hadits Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam, niscaya kita akan mendapatkan banyak sekali ayat dan hadits yang memerintahkan kita untuk ikhlas di dalam beramal, diantaranya adalah firman Allah pada surat Adz-Dzariyat: 56 yang artinya: “Dan tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia kecuali hanya untuk beribadah kepadaKu saja”.

Dalam ayat ini Allah menerangkan tentang tujuan diciptakannya manusia dan jin, yaitu untuk beribadah hanya kepada Allah semata, ini berarti semua amal yang kita lakukan haruslah murni hanya untuk Allah bukan untuk selainNya.

Begitu juga firman Allah yang artinya: “Katakanlah, (wahai Muhammad ) hanya Allah yang aku sembah dengan penuh ketaatan kepadaNya dalam menjalankan agamaku”
( QS. Az-Zumar: 14 ).
Pada ayat ini Allah memerintahkan kepada nabiNya untuk menyatakan keikhlasan di dalam ibadah, maka perintah kepada rasul merupakan perintah kepada umatnya pula.

Adapun hadits-hadits Rasulullah-shalallahu ‘alaihi wa sallam- yang berkaitan dengan ikhlas sangatlah banyak, diantaranya hadits yang diriwayatkan oleh Umar bin Al-Khattab, beliau berkata: Aku telah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya amal itu tergantung dari pada niatnya dan balasan yang akan diperoleh seseorang tergantung dari apa yang ia niatkan. Maka barangsiapa yang berhijrah untuk Allah dan rasulNya maka hijrahnya itu akan menuju Allah dan rasulNya dan barang siapa yang berhijrah untuk dunia yang dia cari atau wanita yang ingin dia nikahi maka hijrahnya itu akan tertuju untuk apa yang ia inginkan”.
(HR. Bukhari dan Muslim).

Di dalam hadits ini Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan balasan orang-orang yang berbuat amal karena Allah, yaitu Allah akan menerima amalnya. Adapun orang-orang yang beramal untuk selainNya maka terkadang Allah akan memberi sesuai dengan yang ia inginkan namun ia tidak akan mendapatkan pahala dari Allah.

Setan adalah musuh terbesar manusia. Setan tidak akan pernah membiarkan manusia melakukan suatu amal kebaikan melainkan dia akan berusaha untuk merusak amalan tersebut. Begitulah yang terjadi jika seseorang berusaha untuk megikhlaskan ibadahnya, maka disitulah setan akan berusaha untuk membuat manusia tidak ikhlas.

Oleh karena itu, sebagai seorang muslim haruslah mengetahui tipuan-tipuan setan sehingga kita tidak terjebak di dalamnya karena barangsiapa yang tidak mengetahui tipuan-tipuan tersebut maka dia akan terjatuh di dalamnya.

Diantara hal-hal yang dapat merusak keikhlasan seseorang adalah :

1. Riya’

Yang dimaksud dengan riya’ adalah seseorang menampakan amalnya dengan tujuan orang lain melihatnya dan memujinya. Perbuatan seperti ini adalah termasuk pembatal keikhlasan. Oleh karena itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat mengkhawatirkan jika umatnya terjatuh dalam perbuatan tersebut.

sebagaimana sabda beliau yang artinya : “Sesungguhnya hal yang paling aku takutkan atas kalian adalah syirik kecil, maka para sahabat bertanya : ‘Apakah syirik kecil itu wahai Rasulullah?’. Beliaupun bersabda: ‘Syirik kecil itu adalah riya’. Pada hari kiamat ketika manusia dibalas dengan amal perbuatannya Allah akan berkata kepada orang-orang yang berbuat riya’, ‘Pergilah kalian kepada apa-apa yang membuat kalian berbuat riya’, maka lihatlah apakah kalian mandapat balasan dari mereka’”
(HR. Ahmad ).

Di dalam hadits ini kita mendapati bagaimana besarnya kasih sayang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada umatnya sehingga beliau menerangkan apa-apa yang membahayakan umatnya di dunia dan di akhirat. Pada hadits ini pula kita dapat mengetahui bahaya riya’, yaitu pelakunya tidak akan mendapatkan balasan dari Allah, bahkan Allah menyuruh mereka untuk pergi kepada apa-apa yang menyebabkan mereka berbuat riya’.

Apabila mereka beramal karena ingin dilihat oleh teman-temannya dan ingin disebut sebagai orang yang alim, maka Allah akan menyuruhnya untuk pergi kepada teman-temannya tersebut untuk meminta balasan dari amalnya, maka tidaklah mungkin teman-temannya itu akan dapat memberi balasan kepadanya. Bahkan teman-temannya itupun membutuhkan pahala dari Allah.

Oleh sebab itu, hendaklah kita berhati-hati terhadap perbutan riya’ dan selalu meminta pertolongan Allah agar tidak terjatuh kepada perbuatan tersebut.

2. Sum’ah

Adapun yang dimaksud dengan sum’ah adalah seseorang beramal dengan tujuan agar orang lain mendengar amalnya tersebut lalu memujinya. Maka bahaya sum’ah sama dengan bahaya riya’ dan pelakunya terancam tidak akan mendapatkan balasan dari Allah, bahkan Allah akan membuka semua keburukannya di hadapan manusia.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda yang artinya : “Barangsiapa yang memperdengarkan amalannya maka Allah akan memperdengarkan kejelekan niatnya dan barang siapa yang beramal karena riya’ maka Allah akan membuka niatnya di hadapan manusia”
(HR. Bukhari dan Muslim)

3. Ujub

Yang dimaksud dengan ujub adalah seseorang berbangga diri dengan amal-amalnya. Para ulama menerangkan bahwa ujub merupakan sebab terhapusnya pahala seseorang, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan bahwa ujub sebagai hal-hal yang membinasakan.

Beliau bersabda yang artinya:
“Hal-hal yang membinasakan ada tiga yaitu: berbangganya seseorang dengan dirinya, kikir yang dituruti, dan hawa nafsu yang diikuti”
(HR. Al-Bazzar ).

Maka hendaklah kita berhati-hati dari ujub dan menyadari bahwa segala amal shalih yang kita lakukan adalah rahmat dari Allah kepada kita, dan bukan semata-mata karena usaha kita. Kita memohon kepada Allah agar menjauhkan diri kita dari penyakit-penyakit yang merusak keikhlasan dan agar Allah menerima amal shalih yang kita lakukan.

Imam Sufyan Ats Tsauri-Rahimahullah- berkata “Sesuatu yang paling sulit bagiku untuk aku luruskan adalah niatku, karena begitu seringnya ia berubah-ubah”. Sebagian ulama berkata, ”Ikhlas sesaat akan membuahkan keselamatan yang abadi”,

Ibnul Qoyyim-Rahimahullah- berkata,
“Tidak akan berkumpul keikhlasan di dalam hati seseorang dengan kecintaan untuk dipuji dan disanjung serta keinginan untuk mendapatkan apa-apa yang ada di sisi manusia, kecuali sebagaimana berkumpulnya api dan air atau kadal gurun dan ikan.”

Imam Ibnul Mubarak berkata, “Betapa banyak amal yang sepele menjadi besar dikarenakan niat -yang benar-, dan betapa banyak amal yang besar menjadi kecil karena niat -yang salah-.

Setelah kita mengetahui bahwa ikhlas bukanlah hanya sekedar ucapan ‘Saya ikhlas’ dan bukan hanya sekedar tulus dalam memberi dan tanpa pamrih, maka marilah kita bertanya kepada diri kita sekarang “Sudahkah kita ikhlas dalam beramal?”, “Sudahkan kita terhindar dari hal-hal yang mengotori amal kita?”

Bila jawabannya adalah ‘sudah’, maka wajib bagi kita untuk bersyukur dan terus berusaha untuk istiqamah, adapun apabila jawabannya ‘belum’ maka hendaklah kita berusaha memperbaiki hati dan memohon taufik serta hidayah dari Allah supaya menjadikan kita termasuk orang-orang yang ikhlas.

Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala aalihi wa ashabihi ajma’iin.

Oleh: Adi Aprianto (Mahasiswa Ma’had Ali Al-Imam Asy-Syafii Jember)

Sumber Artikel : kajiansaid.wordpress.com

Tuesday, June 14, 2011

Membedakan Antara Ketegasan dan KDRT

Pembicaraan tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menjadi topik yang selalu hangat dibicarakan. Media massa, lembaga swadaya masyarakat khususnya yang mengusung isu gender, lembaga bantuan hukum dan lembaga peradilan begitu tersibukan dengan tajuk yang sebenarnya sudah ada sejak lama ini. Bahkan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia telah mengesahkan sebuah undang–undang khusus Antikekerasan dalam Rumah Tangga.


Pembicaraan tentang KDRT yang terjadi di masyarakat kadang mengandung kebenaran. Tapi tidak jarang pembicaraan tersebut bermuatan hal-hal yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam yang luhur. Isu KDRT tidak jauh dari induk semangnya, yaitu isu hak asasi manusia (HAM) yang dikomentari oleh Mufti Kerajaan Saudi Arabia Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah Alu Syaikh -hafizhahullah- dengan mengatakan: “Sesungguhnya isu tentang HAM di berbagai belahan dunia pada zaman ini adalah kalimat haq urida biha bathil (kalimat yang benar, tapi dimaksudkan untuk hal yang salah)”.

Yang menjadi kewajiban seorang muslim adalah kembali kepada petunjuk yang telah digariskan oleh Islam dalam setiap aspek kehidupan. Islam dengan kesempurnaannya tidak melalaikan aspek ini. Kedudukan antara suami, istri dan anggota keluarga yang lain telah dijelaskan dalam agama kita. Demikian juga dengan hak dan kewajiban serta aturan-aturan yang harus diikuti oleh masing-masing.

Tulisan ini berusaha mendudukkan masalah KDRT pada tempatnya, dengan merujuk kepada Al-Quran dan as-Sunnah dan penjelasan para ulama. Pada hakikatnya, pembicaraan tentang KDRT mencakup hubungan suami dengan isteri, orang tua dengan anak, dan majikan dengan dengan pekerja. Namun tulisan ini hanya akan menyoroti yang pertama saja, yaitu yang berkenaan dengan hubungan antara suami dengan istri.

Ketegasan kadang mengandung unsur kekerasan. Dalam batas-batas tertentu, unsur kekerasan tersebut dibolehkan secara syar’i. Dalam tulisan ini, ketegasan dimaksudkan sebagai sikap tegas yang dalam Islam boleh dilakukan untuk mengatur kehidupan rumah tangga, meskipun kadang mengandung unsur kekerasan. Adapun KDRT dimaksudkan sebagai hal-hal yang secara syar’i dilarang dilakukan untuk keperluan tersebut.


Kedudukan Suami dan Istri Dalam Keluarga
Islam menjadikan suami sebagai kepala keluarga.
Allah Ta’ala berfirman:

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ

Artinya: “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebahagian dari harta mereka.”
[QS. An-Nisaa: 34]

Ketika menafsirkan ayat ini, Al-Alusi berkata: “Tugas mereka (para suami) adalah mengurus para isteri sebagaimana penguasa mengurus rakyat dengan perintah, larangan dan sebagainya.”
[Ruuhul Ma'aani, 3/23]

Sementara al-Qurthubi berkata: “قََوَّام adalah wazan فَعَّال –yang dipakai untuk mubalaghah (memberi makna lebih) dari القيام على الشيء (mengurusi sesuatu), dan menguasai sendiri (istibdad) urusannya, serta memiliki hak menentukan dalam menjaganya. Maka kedudukan suami dari istrinya adalah sampai pada batasan ini, yaitu mengurusnya, mendidiknya, berhak menahannya di rumah, melarangnya keluar, dan isteri wajib taat serta menerima perintahnya selama itu bukan maksiat.”
[Al-Jaami' li Ahkaamil Qur'aan, 5/163]


Hak dan Tugas Suami Dalam Rumah Tangga

Islam telah menjelaskan hak-hak masing-masing suami dan isteri. Syariat Islam memberikan suami hak yang besar atas isterinya. Sampai-sampai Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

لَوْ كُنْتُ آمِرًا أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لأَحَدٍ لأَمَرْتُ النِّسَاءَ أَنْ يَسْجُدْنَ لأَزْوَاجِهِنَّ لِمَا جَعَلَ اللَّهُ لَهُمْ عَلَيْهِنَّ مِنَ الْحَقِّ.

Artinya: “Seandainya aku memerintahkan seseorang untuk bersujud kepada orang lain, niscaya akan aku perintahkan para isteri untuk sujud kepada para suami mereka, karena besarnya hak yang Allah berikan kepada para suami atas mereka.”
[HR. Abu Dawud 2142, at-Tirmidzi 1192, dan Ibnu Majah 1925, dishahihkan al-Albani dalam Irwaul Ghalil 7/54]

Demikianlah Islam mendudukkan permasalahan ini, dan inilah jalan kebahagiaan. Sebuah keluarga akan bahagia jika memahami dan mengikuti petunjuk ini. Dan pasangan yang serasi adalah pasangan yang membangun hubungan mereka di atas pilar ini. Sebaliknya, emansipasi yang banyak diserukan banyak kalangan pada zaman ini hanyalah fatamorgana yang seakan indah di mata, namun pahit dirasa. Karena menyelisihi sunnah yang telah diatur oleh Sang Pencipta.

Tulisan ini tidak dimaksudkan untuk membahas hak-hak suami secara panjang lebar. Namun kiranya perlu disebut beberapa contoh untuk menggambarkan besarnya hak tersebut, sehingga kita bisa mengukur hal-hal apa saja yang bisa dikategorikan sebagai KDRT. Diantara hak suami adalah wajibnya isteri untuk mentaatinya, termasuk ketika suami mengajak berhubungan.

Abu Hurairah meriwayatkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

إِذَا دَعَا الرَّجُلُ امْرَأَتَهُ إِلَى فِرَاشِهِ فَلَمْ تَأْتِهِ، فَبَاتَ غَضْبَانَ عَلَيْهَا، لَعَنَتْهَا الْمَلاَئِكَةُ حَتَّى تُصْبِحَ

Artinya: “Jika seorang suami mengajak isterinya berhubungan dan isteri menolak, lalu suami marah kepadanya sepanjang malam, para malaikat melaknat isteri itu sampai pagi.”
[HR. al-Bukhari 5193 dan Muslim 1436]
Hadits ini menunjukkan bahwa menolak ajakan suami untuk berhubungan tanpa udzur adalah dosa besar.

Seorang isteri tidak boleh berpuasa sunnah saat suaminya ada, tanpa seizin suaminya. Ia juga tidak boleh mengizinkan orang lain masuk rumah tanpa izin suami. Sebagaimana diriwayatkan Abu Hurairah Radhiallahu’anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

لاَ يَحِلُّ لِلْمَرْأَةِ أَنْ تَصُومَ وَزَوْجُهَا شَاهِدٌ إِلاَّ بِإِذْنِهِ، وَلاَ تَأْذَنَ فِى بَيْتِهِ إِلاَّ بِإِذْنِهِ ، وَمَا أَنْفَقَتْ مِنْ نَفَقَةٍ عَنْ غَيْرِ أَمْرِهِ فَإِنَّهُ يُؤَدَّى إِلَيْهِ شَطْرُه

Artinya: “Tidak halal bagi seorang isteri untuk berpuasa*, sedangkan suaminya hadir, kecuali dengan ijinnya. Dan ia tidak boleh mengijinkan orang lain masuk rumah suami tanpa ijin darinya. Dan jika ia menafkahkan sesuatu tanpa ada perintah dari suami, maka suami mendapat setengah pahalanya”.
[HR. Al-Bukhari 5195 dan Muslim 1026].

Dalam sebagian riwayat disebutkan secara tegas “” فله نصف أجره (Lihat Fathul Bari, 11/629 )

* : Ibnu Hajar berkata: “Yakni puasa selain Ramadhan, atau puasa wajib diluar Ramadhan jika waktunya sempit.”
(Fathul Bari 11/624)

Tentunya hak-hak diatas tidak dapat diwujudkan tanpa tugas dan kewajiban setiap pasangan suami istri. Khususnya suami yang berkedudukan sebagai kepala rumah tangga yang memimpin lajunya bahtera rumah tangga. Diantara tugas terpenting suami adalah membimbing istri dan keluarganya meraih ke-ridha-an Allah dengan menerapkan ajaran syariat dalam semua aspek kehidupan keluarga. Membimbing dan mengarahkan sang istri untuk berjalan lurus diatas syari’at dan meluruskan kesalahan dan nusyuz (sikap melanggar kewajiban) yang mungkin terjadi padanya.

Tidak dapat dipungkiri lagi satu rumah tangga terkadang muncul polemik dan problem yang muncul dari istri atau suami sendiri. Disinilah tampak peran dan tugas suami dalam menanggulangi dan mengobatinya sehingga tidak membuat rumah tangganya pecah berantakan. Kedewasaan dan kepiawaian suami dalam menghadapinya memberikan pengaruh dalam kesinambungan dan keutuhan rumah tangga tersebut.

Terkadang kelembutan menjadi solusi pemecahannya dan terkadang juga diperlukan ketegasan dan sedikit hukuman dalam menghilangkannya atau mengurangi bahaya yang muncul dari problem tersebut. Disinilah sang suami harus mengetahui sampai dimana kelembutan dan ketegasan digunakan dalam hubungan rumah tangga.


Pentingnya Ketegasan Suami

Di atas telah dibahas tentang kedudukan suami dalam rumah tangga dan tugasnya. Tentunya hal seperti ini memerlukan ketegasan, agar kehidupan rumah tangga bisa berjalan dengan baik. Sebagaimana seorang penguasa harus memiliki ketegasan dalam menjalankan roda pemerintahannya. Tanpa ketegasan, bisa jadi anggota keluarga akan meremehkan aturan-aturan dan norma dalam keluarga. Kehidupan rumah tangga menjadi tidak teratur, sehingga hilanglah hikmah yang dimaksudkan dari disyariatkannya kepemimpinan dalam keluarga. Keberadaan suami dan bapak menjadi tidak ada artinya.

Dengan demikian, tidak terwujudkan tanggungjawab yang diamanatkan dalam sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam dalam sabda beliau:

كُلُّكُمْ رَاعٍ، وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ ، الإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ ، وَالرَّجُلُ رَاعٍ فِى أَهْلِهِ وَهْوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ ، وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ فِى بَيْتِ زَوْجِهَا وَمَسْئُولَةٌ عَنْ رَعِيَّتِهَا، وَالْخَادِمُ رَاعٍ فِى مَالِ سَيِّدِهِ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ – قَالَ وَحَسِبْتُ أَنْ قَدْ قَالَ – وَالرَّجُلُ رَاعٍ فِى مَالِ أَبِيهِ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَكُلُّكُمْ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

Artinya: “Setiap dari kalian adalah penanggungjawab, dan masing-masing akan ditanya tentang tanggungjawabnya. Penguasa adalah penanggungjawab atas rakyatnya, dan akan ditanya tentangnya. Suami menjadi penanggungjawab dalam keluarganya, dan akan ditanya tentangnya. Isteri adalah penanggungjawab di rumah suaminya dan akan ditanya tentang tanggungjawabnya. Pembantu bertanggungjawab atas harta tuannya dan akan ditanya tentangnya, -Ibnu Umar berkata: dan saya kira Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga berkata:- Dan anak adalah penanggungjawab atas harta bapaknya dan akan ditanya tentangnya, dan setiap dari kalian adalah penanggungjawab, dan masing-masing akan ditanya tentang tanggungjawabnya”
[HR. Al-Bukhari 893 dan Muslim 4828]

Hendaknya setiap muslim merenungkan hadits ini dan mengamalkannya dengan bertanggungjawab atas setiap amanat yang diemban, dan menyiapkan jawaban untuk pertanyaan Allah pada hari dimana harta dan keturunan tiada lagi berguna. Allahumma sallim sallim.


Bentuk Ketegasan Suami

Ketegasan yang dilakukan suami dan kepala keluarga harus melihat kepada manfaat dan permasalahan yang terjadi. Juga jangan sampai berlebihan sehingga menjadi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Jadikanlah ketegasan tersebut sebagai obat dan vaksin dalam mencegah munculnya nusyuz dan pelanggaran syari’at dalam rumah tangga.

Jangan sampai suami membiarkan istri berbuat pelanggaran agama hanya dengan dalih khawatir melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), sebab membiarkan istri maksiat tanpa ada teguran dan tindakan terapinya merupakan perbuatan tercela dan diancam Allah dengan siksaan yang berat.

Sebagaimana dijelaskan dalam sabda Rasululloh Shallallahu’alaihi Wasallam :

ثَلَاثَةٌ لَا يَنْظُرُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلَيْهِمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ الْعَاقُّ لِوَالِدَيْهِ وَالْمَرْأَةُ الْمُتَرَجِّلَةُ وَالدَّيُّوثُ

Artinya: “Tiga orang yang Allah tidak melihat mereka pada hari kiamat ; orang yang durhaka kepada kedua orang tuanya, perempuan tomboy (menyerupai lelaki) dan ad-Dayûts.”
(HR al-Nasaa’I dan dishahihkan al-Albani dalam Silsilah al-Shohihah 2/229).

Ad-Dayyûts ini dijelaskan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam ketika ditanya:

يَا رَسُوْلَ اللهِ أَمَّا مُدْمِنُ الْخَمْرِ فَقَدْ عَرَفْنَاهُ فَمَا الدَّيُّوْثُ قَالَ الَّذِيْ لاَ يُبَالِيْ مَنْ دَخَلَ عَلَى أَهْلِهِ

Artinya: “Wahai Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam, adapun pecandu khamr kami telah mengerti. Tapi apa itu ad-Dayûts ? beliau menjawab: ‘Ia adalah yang tidak memperdulikan siapa yang menemui istrinya’”
(HR al-Thabrani dan dishahihkan al-Albani dalam Shahih al-Targhib wa al-Tarhib no. 2071 (2/227)).

Lebih tegas lagi beliau Shallallahu’alaihi Wasallam menyatakan:

وَ الدَّيُّوْثُ الَّذِيْ يُقِرُّ فِيْ أَهْلِهِ الْخَبَثَ .

Artinya: “Dan ad-Dayûts adalah yang membiarkan kemaksiatan pada keluarganya”
[HR Ahmad dan dishahihkan al-Albani dalam Shahih al-Jami' as-Shaghir no. 5363].

Melarang istri dari perbuatan dosa dan maksiat termasuk ketegasan suami dan bukan termasuk KDRT, walaupun terkadang tampak mengekang kebebasan istri. Demikian juga termasuk ketegasan suami adalah menghukum istri bila melanggar.


Bilamana Suami Menghukum Isteri?


Secara faktual, sangat jarang bahkan mungkin tidak ada; sebuah keluarga berjalan tanpa adanya percikan polemik atau permasalahan. Oleh karena itu, kita dituntut untuk siap menghadapi berbagai guncangan yang timbul. Tak jarang istri melakukan pelanggaran yang dapat membuat suami tidak nyaman, gelisah atau marah.

Di sini lah Allah menjelaskan bolehnya suami menghukum istri dalam firmanNya:

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ وَاللاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلا إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا

Artinya: “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain(wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebahagian dari harta mereka. Sebab itu maka Wanita yang saleh, ialah yang ta’at kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka menta’atimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.”
[QS. An-Nisaa: 34]

Al-Alûsi berkata: “Dan ayat di atas dipakai berdalil bahwa seorang suami boleh menghukum isteri dan melarangnya keluar rumah, serta bahwa isteri wajib taat kepadanya kecuali jika memerintahnya bemaksiat kepada Allah.”

Hukuman itu bisa berupa mendiamkannya atau memukulnya dalam batas-batas yang telah diatur Islam. Hal ini dimaksudkan agar isteri kembali kepada jalan yang benar, sebagaimana sebagian rakyat juga tidak menjadi baik kecuali jika hukuman diterapkan.


Saling Menasehati, dan Memulai Dengan Hukuman Yang Paling Ringan


Terjadinya kesalahan adalah hal yang lumrah terjadi pada anak Adam, baik dalam kehidupan rumah tangga maupun yang lain. Untuk itu Islam mengajarkan umatnya untuk saling mengingatkan, saling menasehati dan amar ma’ruf nahi munkar. Saling menasehati adalah bukti cinta yang hakiki. Karenanya orang-orang terdekat adalah orang yang paling berhak mendapatkannya. Sebuah keluarga muslim harus membiasakan diri dengan sunnah ini.

Jika isteri salah dengan tidak taat kepada suami misalnya, suami diperintahkan untuk menasehatinya terlebih dahulu.

Allah Ta’ala berfirman:

وَاللاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلا إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا

Artinya: “Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuz, maka nasehatilah mereka, diamkanlah mereka di tempat tidur dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkan mereka. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.”
[QS. An-Nisa': 34]

Nusyuz adalah meninggalkan ketaatan kepada suami atau menentangnya, baik dengan perkataan maupun perbuatan
[Lihat Taisirul Karimir Rahman hal. 177 ].

Syaikh Abdurrahman as-Sa’di Rahimahullah mengatakan: “Hendaknya ia menghukumnya dengan hukuman yang paling ringan dahulu, dimulai dengan menasehatinya, yaitu dengan menjelaskan hukum Allah tentang ketaatan ketaatan kepada suami, juga hukum menentangnya, menyemangatinya untuk taat, dan menakutinya dari maksiat”
[Lihat Taisirul Karimir Rahman hal. 177 ].


Mendiamkan Isteri


Jika isteri kembali kepada ketaatan dengan nasehat saja, maka itulah yang diharapkan, walhamdulillah. Jika tidak, suami dibolehkan untuk mendiamkan (hajr) isterinya seperti diperintahkan dalam ayat di atas. Bagi sebagian wanita, model hajr seperti ini bisa sangat manjur untuk mengembalikan mereka kepada ketaatan. Mereka merasa sangat terpukul saat didiamkan suami dan tidak diajak berhubungan.
Namun sebaiknya hal tersebut dilakukan di dalam rumah saja,

sebagaimana disebutkan dalam hadits Hakam bin Mu’awiyah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

ولا يهجُرْ إلا في البيت

Artinya: “Hendaknya suami tidak mendiamkan isterinya kecuali di rumah.”
[HR. Abu Dawud, an-Nasai dan Ibnu Majah, dishahihkan Ibnu Hibban, al-Hakim dan al-Albani]

Maksudnya adalah mendiamkannya, tetapi keduanya tetap satu rumah; suami tidak meninggalkan rumah atau mengusir isterinya ke rumah lain. Dikisahkan bahwa saat marah kepada salah satu isterinya yang kebetulan mendapat giliran bermalam (mabit), Umar bin Abdul Aziz Rahimahullah, tetap bermalam di rumahnya, tapi tidak berbicara dengannya dan tidak menatapnya
[Lihat 'Umdatul Qari, Badruddin al-'Aini] .

Hal ini karena mendiamkan isteri dengan keluar rumah sangat menyakitkan. Seorang isteri bisa merasa sangat sedih ketika ditinggal suaminya untuk suatu keperluan, apalagi jika hal itu dilakukan sebagai hukuman.

Kecuali jika diperlukan, boleh bagi suami untuk mendiamkan isterinya dengan keluar rumah, sebagaimana dilakukan Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam. Al-Bukhari Rahimahullah berkata:

باب هِجْرَةِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – نِسَاءَهُ فِى غَيْرِ بُيُوتِهِنَّ. ثم روى عن أم سلمة أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – حَلَفَ لاَ يَدْخُلُ عَلَى بَعْضِ أَهْلِهِ شَهْرًا.

Artinya: “Bab bahwa Nabi mendiamkan para isteri beliau di luar rumah.” Kemudian al-Bukhari meriwayatkan dari Ummu Salamah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersumpah untuk tidak masuk ke rumah sebagian isteri beliau selama sebulan”. [Shahih al-Bukhari 5202, al-Maktabah asy-Syamilah]

Suami hendaknya mempertimbangkan dengan matang bentuk dan waktu hajr yang dilakukan dengan melihat besar kecilnya kesalahan, kebutuhan dan manfaat yang diharapkan dari hajr tersebut.


Memukul Isteri dan Batasannya


Ayat tiga puluh empat dari Surat an-Nisa’ di atas menjelaskan bolehnya seorang suami memukul isterinya jika diperlukan.

Ummu Kultsum binti Abu Bakr ash-Shiddiq Radhiallahu’anha meriwayatkan:

كَانَ الرِّجَالُ نُهُوا عَنْ ضَرْبِ النِّسَاءِ ثُمَّ شَكُوهُنَّ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَخَلَّى بَيْنَهُمْ وَبَيْنَ ضَرْبِهِنَّ

Artinya: “Awalnya para suami dilarang untuk memukul para isteri. Kemudian mereka melaporkan isteri-isteri mereka kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, maka beliau membolehkan memukul mereka.”
[HR. Al-Baihaqi 7/304]

Maksudnya adalah pukulan yang ringan. Ketika menafsirkan ayat di atas, al-Bukhari mengatakan: “Maksudnya adalah pukulan yang ghairu mubarrih (tidak melukai)“.

Kemudian beliau meriwayatkan dari Abdullah bin Zam’ah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

لاَ يَجْلِدُ أَحَدُكُمُ امْرَأَتَهُ جَلْدَ الْعَبْدِ ، ثُمَّ يُجَامِعُهَا فِى آخِرِ الْيَوْمِ

Artinya: “Janganlah seorang di antara kalian mencambuk isterinya sebagaimana mencambuk budak, kemudian berhubungan dengannya di akhir hari”
[Shahih al-Bukhari 5204, al-Maktabah asy-Syamilah]

Hendaknya pukulan juga tidak dilakukan di wajah. Dalam hadits tentang hak-hak isteri atas suami, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

ولا يَضرِبِ الوَجْهَ ، وَلاَ يُقبِّحْ

Artinya: “Janganlah suami memukul wajah, dan jangan mengatakan qabbahakillah (semoga Allah menjadikanmu jelek).”
[HR. Abu Dawud, an-Nasai dan Ibnu Majah, dishahihkan Ibnu Hibban, al-Hakim dan al-Albani]


Contoh-Contoh KDRT


Dari sini jelas dapat dibedakan antara ketegasan dan hukuman dengan KDRT, sebab KDRT adalah tindakan yang berlebihan dari ukuran dan ketetapan syari’at. Oleh karena itu hendaknya dilihat kembali semua kasus KDRT yang ada dengan melihat kepada syari’at islam yang lengkap dan indah agar tidak salah dalam memutuskan dan menyimpulkannya. Terlebih dizaman jauhnya kaum muslimin dari agamanya dan isu-isu kesamaan gender sedang dipropagandakan dalam semua sarana untuk semakin menjauhkan kaum muslimin dari keindahan agamanya.

Dari keterangan di atas, bisa disimpulkan beberapa contoh yang bisa dikategorikan sebagai KDRT, antara lain:

1. Menjadikan pukulan atau hajr sebagai jalan pertama dalam menyelesaikan masalah rumah tangga.
2. Mengeluarkan kata-kata yang tidak baik , seperti qabbahakillah.
3. Mendiamkan istri di luar rumah tanpa keperluan.
4. Memukul wajah.
5. Memukul di luar batas kewajaran.

Ingatlah syari’at islam tidak membolehkan dan mensyariatkan kecuali untuk kebaikan manusia seluruhnya dan tidak melarang kecuali perkara yang merusak dan mengganggu manusia. Karenanya marilah kita semua kembali merujuk kepada agama kita dalam melihat dan mengamalkan semua amalan kita keseharian. Sebagai penutup perlu kita semua memperhatikan dua hal dibawah ini:


Sabar Dalam Menghadapi Istri

Bahtera rumah tangga tidak dapat berjalan dengan baik jika pasangan suami isteri tidak memiliki kesabaran di antara mereka.
Hal ini juga diperintahkan Allah dalam firmanNya:

وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا

Artinya: “Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian jika kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.”
[QS. An-Nisa': 19]

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

لاَ يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِىَ مِنْهَا آخَرَ

Artinya: “Janganlah seorang mukmin membenci mukminah. Jika ia tidak suka dengan salah satu perangainya, tentu ia suka perangai yang lain.”
[HR. Muslim 2672]

Tidak semestinya suami menjadikan setiap kesalahan sebagai sebab untuk melampiaskan amarah. Hendaknya kita mencontoh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang oleh isteri beliau Aisyah disifati sebagai berikut:

مَا ضَرَبَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَيْئًا قَطُّ بِيَدِهِ وَلَا امْرَأَةً وَلَا خَادِمًا إِلَّا أَنْ يُجَاهِدَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَمَا نِيلَ مِنْهُ شَيْءٌ قَطُّ فَيَنْتَقِمَ مِنْ صَاحِبِهِ إِلَّا أَنْ يُنْتَهَكَ شَيْءٌ مِنْ مَحَارِمِ اللَّهِ فَيَنْتَقِمَ لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ

Artinya: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sama sekali tidak pernah memukul sesuatu dengan tangan beliau, -tidak juga pernah memukul wanita atau pembantu-, kecuali dalam jihad fi sabilillah. Dan tidaklah beliau pernah disakiti kemudian membalas dendam, tapi jika salah satu larangan Allah dilanggar, beliau membalas karena Allah”
[HR. Muslim 2328]
Al-Alusi berkata: “Dan jelas bahwa menahan diri dan sabar terhadap isteri lebih baik daripada memukul mereka, kecuali jika ada alasan yang kuat”.


Pria Yang Paling Sempurna


Keterangan di atas sama sekali menunjukkan bahwa Islam melarang KDRT, kecuali yang diperlukan untuk mewujudkan maslahat yang lebih besar, dan dengan batasan-batasan yang ketat. Hal seperti ini kita istilahkan dengan ketegasan. Islam memberikan kedudukan yang sangat mulia kepada wanita. Banyak hal yang menunjukkan penghormatan tersebut.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam menjadikan orang yang paling baik dalam umat ini adalah yang paling baik memperlakukan isterinya.

Beliau bersabda:

أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِينَ إِيمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا وَخِيَارُكُمْ خِيَارُكُمْ لِنِسَائِهِمْ خُلُقًا

Artinya: “Orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang terbaik akhlaknya, dan orang-orang terbaik di antara kalian adalah yang paling baik akhlaknya terhadap isteri mereka”
[HR. at-Tirmidzi 1195, dishahihkan al-Albani dalam Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah 284]

Dalam hadits lain Rasulullah bersabda:

وَلَنْ يَضْرِبَ خِيَارُكُمْ

“Dan orang-orang terbaik di antara kalian tidak akan memukul.” [HR. al-Baihaqi 7/304]

Salah seorang rawi hadits ini mengatakan:

وَكَانَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه و سلم خَيْرَهُمْ كَانَ لاَ يَضْرِبُ

“Dan Rasulullah adalah yang terbaik di antara mereka, beliau tidak memukul” [Riwayat Ibnu Abi Syaibah 5/223]

Hadits-hadits ini hendaknya memunculkan rasa takut pada diri seorang muslim. Komitmen sebagian muslimin terhadap pokok-pokok ajaran ahlussunnah kadang tidak diiringi dengan akhlak yang baik, termasuk kepada keluarga, khususnya isteri. KDRT masih sering terdengar dari rumah kita. Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjadikan hal ini sebagai parameter kedudukan kita di sisi Allah. Yang tidak berakhlak baik kepada isteri bukanlah golongan terbaik dalam umat ini. Semoga Allah mengilhami kita untuk terus memperbaiki diri. Wallahu a’lam.


Referensi:


* Fathul Bâri, Ibnu Hajar al-’Asqalâni, Tahqîq Abu Qutaibah al-Fariyabi, Dar Thaybah,1426 H.
* Al-Jâmi’ li Ahkâmil Qur’ân, Muhammad bin Ahmad al-Qurthubi, tahqîq Abdurrazzaq al-Mahdi, Maktabah ar-Rusyd, 1420 H.
* Rûhul Ma’âni fi Tafsîril Qur’ânil ‘Azhîm was Sab’il Matsâni, Syihâbuddîn al-Alusi, Dârul Kutub al-’Ilmiyyah.
* Taysirul Karimir Rahman, Abdurrahman as-Sa’di, Muassasah ar-Risalah.
* Nahwa Akhlaqissalaf fi dhauil Kitab was Sunnah, Salim bin ‘Ied al-Hilali.
* Durus Yaumiyyah.
* Al-Maktabah asy-Syamilah, Divisi Rekaman Masjid Nabawi.


Penulis: Ustadz Anas Burhanuddin,Lc.,MA. dan Ustadz Kholid Syamhudi,Lc.

Artikel : UstadzKholid Meniti Sunnah dan pernah diterbitkan oleh Majalah As Sunnah

Thursday, June 9, 2011

Abbas bin Abdul Muththalib

“Hai Nabi, katakanlah kepada tawanan-tawanan yang ada di tanganmu, jika Allah mengetahui ada kebaikan dalam hatimu niscaya Dia akan memberikan kepadamu yang lebih baik dari apa yang telah diambil darimu dan dia akan mengampuni kamu. Dan, Allah Maha Pemgampun lagi Maha Penyayang”. (Q.,s. al-Anfaal : 7)

Menurut beberapa orang ahli tafsir, ayat tersebut diturunkan berkenaan dengan Abbas bin Abdul Muththalib, Aqil bin Abdul Muththalib dan Naufal ibnu al-Harits. Abbas bin Abdul Muththalib radhiallahu ‘anhu

Ia adalah paman Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan salah seorang yang paling akrab dihatinya dan yang paling dicintainya. Karena itu, beliau senantiasa berkata menegaskan, “Abbas adalah saudara kandung ayahku. Barangsiapa yang menyakiti Abbas sama dengan menyakitiku.”


Di zaman Jahiliah, ia mengurus kemakmuran Masjidil Haram dan melayani minuman para jamaah haji. Seperti halnya ia akrab di hati Rasulullah, Rasulullah pun dekat sekali di hatinya. Ia pemah menjadi pembantu dan penasihat utamanya dalam bai’at al-Aqabah menghadapi kaum Anshar dari Madinah. Menurut sejarah, ia dilahirkan tiga tahun sebelum kedatangan Pasukan Gajah yang hendak menghancurkan Baitullah di Mekkah. Ibunya, Natilah binti Khabbab bin Kulaib, adalah seorang wanita Arab pertama yang mengenakan kelambu sutra pada Baitullah al-Haram.

Pada waktu Abbas masih anak-anak, ia pemah hilang. Sang ibu lalu bernazar, kalau puteranya itu ditemukan, ia akan mengenakan kelambu sutra pada Baitullah. Tak lama antaranya, Abbas ditemukan, maka iapun menepati nazamya itu

Istrinya terkenal dengan panggilan Ummul Fadhal (ibu Si Fadhal) karena anak sulungnya bemama al-Fadhal. Wajahnya tampan. Ia duduk dibelakang Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau menunaikan haji wada’-nya. Ia meninggal dunia di Syam karena bencana penyakit amuas. Anak-anaknya yang lain sebagai berikut ; yaitu anak kedua, Abdullah, seorang ahli agama yang mendapat doa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, meninggal di Thaif.

Ketiga, Qutsam, wajahnya mirip benar dengan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Ia pergi berjihad ke negeri Khurasan dan meninggal dunia di Samarkand. Keempat, Ma’bad, mati syahid di Afrika. Abdullah (bukan Abdullah yang pertama), orangnya baik, kaya,dan murah hati meninggal dunia di Madinah. Kelima, Puterinya, Ummu Habibah, tidak banyak dibicarakan oleh sejarah.

Para ahli sejarah berbeda keterangan tentang Islamnya Abbas. Ada yang mengatakan, sesudah penaklukkan Khaibar. Ada yang mengatakan, lama sebelum Perang Badar. Katamya, ia memberitakan kegiatan kaum musyrikin kepada Nabi di Madinah, dan kaum muslimin yang ada di Mekkah banyak mendapat dukungan dari beliau. Kabamya, ia pemah menyatakan keinginannya untuk hijrah ke Madinah, tapi Rasulullah menyatakan, “Kau lebih baik tinggal di Mekah “.

Keterangan kedua ini dikuatkan oleh keterangan Abu Rafi’, pembantu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Pada waktu itu, ketika aku masih kanak-kanak, aku rnenjadi pembantu di rumah Abbas bin Abdul Muththalib. Ternyata, pada waktu itu, Islam sudah masuk ke dalam rumah tangganya. baik Abbas maupun Ummul Fadhal, keduanya sudah masuk Islam. Akan tetapi, Abbas takut kaumnya mengetahui dan terpecah-belah, lalu ia menyembunyikan keislamannya.”

Ia selalu menemani Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam di Ka’bah. Ka’ab bin Malik mengutarakan, “Kami (saya dan al-Barra’ bin Ma’rur) mencari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kami tidak tahu dan tidak mengenal Rasulullah sebelumnya. Kami bertemu dengan seorang penduduk kota Mekkah. Kami tanyakan di mana kami bisa menemui Rasulullah. Ia balik bertanya, ‘Apakah kalian berdua mengenalnya?’ Kami menjawab, ‘Tidak!’. Ia lalu bertanya, ‘Kalian mengenal Abbas bin Abdul Muththalib, pamannya?’

Kami menjawab, ‘Ya!’ Memang kami sudah mengenalnya karena ia sering datang ke negeri kami membawa dagangan.
Orang tadi lalu berkata, ‘Kalau kalian masuk ke Masjidil Haram, orang yang duduk di sebelah Abbas itulah orang yang kalian cari!”.

Kemudian, kami masuk ke Masjidil Haram. Ternyata, kami menemukan Abbas duduk di sana dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam duduk di sebelahnya”.

Abbas radhiallahu ‘anhu mempunyai peran penting yang tidak bisa diabaikan dalam baiat al-Aqabah. Ia orang pertama yang berpidato dalam majelis itu. Ia berkata :

“Wahai kaum Khazraj, (pada masa itu, suku al-Aus dan al-Khazraj dipanggil dengan al-Khazraj saja) kalian seperti yang saya ketahui telah mengundang datang Muhammad. Ketahuilah bahwa Muhammad itu orang yang paling mulia di tengah-tengah familinya. Ia dibela oleh orang orang yang sepaham dan orang-orang yang tidak sepaham dengan pikirannya demi memelihara nama baik keluarga. Muhammad sudah menolak tawaran orang lain selain kalian.

Kalau kalian memiliki kekuatan, ketabahan, dan pengertian tentang ilmu peperangan, mempunyai kekuatan menghadapi persekutuan dan permusuhan seluruh bangsa Arab, karena mereka akan menyerang kalian dengan satu busur dan satu anak panah, maka camkanlah baik-baik terlebih dahulu, rembukkanlah antara kalian dengan mufakat dan sepakat bulat dalam majelis ini karena sebaik-baik bicara itu ialah yang jujur.”

Kata-kata itu menunjukkan pengetahuannya yang luas dan pemikiran yang cerdas tentang berbagai persoalan. Ia ingin mengenali hakikat kaum Anshar dan membangkitkan kesiapsiagaan mereka. Ia lalu berkata lagi, “Cobalah kalian ceritakan kepadaku bagaimana kalian berperang menghadapi musuh?”.

Abdullah bin Amru bin Haram bangkit memberikan jawaban, “Percayalah bahwa kami adalah ahli perang. Kami memperoleh keahlian itu berkat kebiasaan dan latihan kami dan berkat warisan nenek moyang kami. Kami lepaskan anak panah kami sampai habis, lalu kami mainkan tombak kami sampai patah, kemudian kami menyerang dengan pedang, berperang tanding hingga tewas atau menewaskan musuh kami”.

Cerahlah wajah Abbas mendengarkan keterangan mereka itu dan amanlah rasanya untuk menyerahkan keponakannya itu, seorang yang paling dekat di hatinya. Seperti ada yang ia lupakan, ia berkata lagi, “Kalian mengatakan ahli peperangan. Apakah kalian mempunyai baju besi?”.

“Ya, lengkap,” jawab mereka.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian membaiat mereka dan Abbas mengambil tangan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mengukuhkan baiat itu.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berhijrah ke Yatsrib sedangkan Abbas tinggal di Mekah, mendengarkan berita Rasulullah dan kaum Muhajirin, dan mengirimkan berita-berita kaum Quraisy, hingga berkecamuknya Perang Badar. Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi wasallam, tahu bahwa Abbas dan keluarganya dipaksa keluar berperang oleh Quraisy sedangkan mereka tidak berdaya mengelak.

Rasulullah bersabda, “Aku tahu ada orang-orang dari Bani Hasyim dan lain-lain yang terpaksa keluar. Mereka tidak mempunyai kepentingan untuk memerangi kami. Siapa di antara kalian yang menjumpai mereka, orang-orang dari Bani Hasyim, janganlah dibunuh; siapa yang menjumpai Abbas bin AbduI Muththalib, paman Nabi Shallallâhu ‘alaihi wasallam., janganlah di bunuh karena ia keluar berperang karena terpaksa”.

Keterangan Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi wasallam. itu tersebar luas di kalangan orang yang pergi ke Badar. Kaum mukminin menerima baik perintahnya itu. Kecuali Abu Hudzaifah bin Utbah bin Rabi’ah, yang berucap dengan lantang, “Kami membunuh bapak kami, anak-anak kami, saudara-saudara dan keluarga kami, lalu kami akan membiarkan Abbas? Demi Allah, kalau aku menjumpainya, aku akan memancungnya dengan pedangku ini!”

Kata-katanya itu terdengar oleh Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi wasallam., lalu beliau berkata kepada Umar ibnul Khaththab, “Ya Aba Hafsah,ada juga orang yang mau menghantam wajah paman Rasullullah dengan pedangnya!”

“Biarkanlah, ya Rasulullah, aku penggal leher Abu Hudzaifah itu dengan pedangku ini. Demi Allah, dia itu seorang munafik,” ucap Umar.

Akan tetapi, Rasulullah tidak membiarkan Umar bertindak membunuh kawan-kawanya yang bersalah. Beliau membiarkan mereka bertobat dan menebus dosanya masing-amsing. Ternyata, Abu hudzaifah sangat menyesali kata-katanya itu dan senantiasa mengulang-ulang perkataanya, “Demi Allah, rasanya hatiku tidak aman atas kata-kata yang pernah kaku yucapkan dahulu dan aku senantiasa dikejar-kejar rasa takut olehnya, sebelum Allah memberikan tebusan kepadaku dengan syahadah!” Ternyata, harapannya itu Allah penuhi, ia tewas sebagai syahid dalam Perang Yamamah.

Pada suatu hari, Abbas pergi berhijarah ke Medinah bersama Naufal ibnul Harits. Ahli sejarah berbeda pendapat tentang tarikh hijrahnya, namun mereka sependapat bahwa Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi wasallam.telah membemberikan sebidang tanah kepadanya berdekatan dengan tempat kediamannya.

Di Madinah terjadi pertengkaran antara seseorang dengan Abbas, yang berakar sejak zaman Jahiliah, di mana orang itu memaki-maki ayah Abbas. Gangguan orang itu terhadap Abbas terjadi berualng-ulang sehingga menyakitkan hatinya, lalu ia ditamparnya. Kabilah orang itu tidak senang hati, mereka siap-siap akan menuntut balas. Mereka berkata, “Demi Allah, kami akan menamparnya seperti ia menampar saudara kami!”

Ancaman mereka itu terdengar oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam , lalu beliau mengumpulkan kaum muslimin dan naik ke atas mimbar, seraya memanjatkan puja dan puji kepada Allah Subhânahu wata’âla dan bersabda, “Wahai para hadirin, tahukah kalian, siapa orang yang paling mulia di sisi Allah Subhânahu wata’âla?”

“Engkau, ya Rasulullah!” jawab hadirin.
“Tahukah kalian bahwa Abbas itu dariku dan aku darinya? Janganlah kalian mengumpat orang-orang yang sudah mati, jangan sampai menyakiti kita yang masih hidup.”

Kabilah orang itu datang mengahadap Rasulullah seraya berkata, “Ya Rasulullah, kami mohon perlindungan Allah dari kegusaranmu, maafkanlah dosa kami, ya Rasulullah.”

Pernyataan Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi wasallam tersebut menguatkan keterangan Abu Majas radhiallâhu ‘anhu. tentang sabdanya, “Abbas adalah saudara kandung ayahku. Barangsiapa yang menyakitinya sama dengan menyakitiku.”

Pada suatu hari, Abbas datang menghadap Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi wasallam. Dan bermohon dengan penuh harap, “Ya Rasulullah, apakah engkau tidak suka mengangkat aku menjadi pejabat pemerintahan?”

Berdasarkan pengalaman, ia seorang yang berpikiran cerdik, berpengetahuan luas, dan mengetahui liku-liku jiwa orang, namun Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi wasallam tidak ingin mengangkat pamannya menjadi kepala pemerintahan; ia tidak ingin pamannya dibebani tugas pemerintahan. Ia menjawab harapan pamannya itu dengan manis dan penuh pengertian, “Wahai paman Nabi, menyelamatkan sebuah jiwa lebih baik daripada menghitung-hitung jabatan pemerintahan.”

Ternyata Abbas menerima dengan senang hati pendapat Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi wasallam., tetapi malah Ali bin Abi Thalib radhiallâhu ‘anhu yang kurang puas. Ia lalu berkata kepada Abbas, “Kalau kau ditolak menjadi pejabat pemerintahan, mintalah diangkat menjadi pejabat pemungut sedekah!”

Sekali lagi Abbas menghadap Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi wasallam untuk meminta seperti yang dianjurkan Ali bin Abi Thalib itu, lalu Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi wasallam bersabda kepadanya ,”Wahai pamanku, tak mungkin aku mengangkatmu mengurusi cucian (kotoran) dosa orang.”

Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi wasallam.seorang yang paling akrab dan paling kasih kepadanya, tidak mau mengangkatnya menjadi pejabat pemerintahan atau pengurus sedekah, bahkan ia tidak diberi kesemopatan dan harapan mengurusi soal-soal yang bersifat duniawi, tetapi menekannya supaya lebih menekuni soal-soal ukhrawi.

Untuk yang ketiga kalinya, pamannya itu datang menghadapnya dan berharap dengan penuh kerendahan hati, “Aku ini pamanmu, usiaku sudah lanjut, dan ajalku sudah hampir. Ajarilah aku sesuatu yang kiranya berguna bagiku di sisi Allah!”

Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi wasallam. Menjawab, “Ya Abbas, engkau pamanku dan aku tidak berdaya sedikitpun dalam masalah yang berkenaan dengan Allah, tetapi mohonlah selalu kepada Tuhanmu ampunan dan kesehatan!”

Sesudah Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi wasallam.menuiakan risalah Alalh Subhânahu wata’âla dengan baik, manyampaikan agamaNya yang lengkap kepada para pewarisnya, maka ia kembali ke rahmatullah dengan tenang. Ternyata Abbas orang yang paling merasa kesepian atas kepergiannya itu.

Abbas hidup terhormat di bawah pemerintrahan Khalifah Abu Bakar ash-Shiddiq, kemudian menyusul pemerintahan Umar ibnul Khaththab radhiallâhu ‘anhu..

Tiap kali Khalifah hendak ke masjid ia selalu harus melewati rumah Abbas. Di atas rumahnya itu terdapat sebuah pancuran air. Pada suatu hari, ketika Khalifah Umar pergi ke masjid dengan pakaian rapi hendak menghadiri shalat jamaah, tiba-tiba pancuran air itu menumpahkan airnya dan mengenai pakaian Umat. Ia kembali pulang untuk mengganti pakaian dan memerintahkan supaya pancuran itu dibuka. Sesudah beliau selesai shalat, datanglah Abbas seraya berkata, “Demi Allah, pancuran itu diletakkan oleh Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi wasallam..”

Khalifah Umar menjawab, “Aku mohon kepadamu supaya engkau memasang kembali pancuran itu di tempat yang diletakkan oleh Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi wasallam dengan menaiki pundakku.”

Abbas menerima baik harapan Umar untuk memperbaiki kesalahannya itu.
Abbas tidak marah, tidak mendendam di dalam hati, tetapi ia mengingatkan Umar bahwa yang meletakkan pancuran itu Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi wasallam. Hati Umar yang terkenal keras dan kuat-kuat tiba-tiba bergetar ketakutan, bagaimana ia memerintahkan mencabut apa yang dipasang Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi wasallam.

Ia rela menebus kesalahannya itu dengan menyuruh Abbas menaiki pundaknya untuk mengembalikan pancuran air itu ketempatnya semula. Setelah itu, ia memberikan ciuman cinta dan pengharagaan kepada paman Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi wasallam itu.

Masjid Nabawi di Madinah kian hari kian menjadi kecil karena bilangan kaum muslimin dari hari ke hari makin bertambah dengan pesatnya. Khalifah Umar berpikir akan memperluasnya dengna membeli rumah-rumah yang ada di sekitar masjid itu. Semua bangunan yang ada disekitarnya sudah dibeli kecuali rumah Abbas bin Abdullah Muththalib. Apa mungkin ia menyumbangkan harganya kelak di Baitulmal ataukah ia akan menerima harga ganti ruginya?

Khalifah Umar datang menemuinya seraya berkata, “Ya Abal Fadhal, engkau lihat, masjid sudah sempit sekali karena banyaknya orang shalat di dalamnya. Aku sudah memerintahkan untuk membeli tanah dan bangunan yang ada disekitarnya untuk memperbesar bangunan masjid, kecuali rumahmu dan kamar-kamar Ummahatul Mu’minin yang belum. Kalau kamar-akmar Ummuhatul Mu’minin rasanya tidak mungkin kami membeli dan membongkarnya, tapi rumahmu jual-lah kepada kami berapa pun yang engkau kehendaki dari Baitulmal supaya bisa meluaskan bangunan masjid.”

Abbas menjawab, “Aku tidak mau.”
Umar berkata; “Pilihlah satu diantara tiga: engkau menjual berapa pun yang engkau kehendaki dari Baitulmal, atau aku akan menggantinya dengan bangunan lain yang akan aku bangunkan untukmu dari Baitulmal di daerah manapun di Madinah yang engkau kehendaki, atau engkau berikan sebagai sedekah kepada muslimin untuk meluaskan masjid mereka.”

Abbas berkeras, “Aku tidak mau terima semaunya.”
Umar berharap, “Angkatlah seorang penengah antara kami berdua kalau engkau mau.’
Abbas menjawab, “Aku setuju mengangkat Ubai bin Ka’ab.”

Keduanya pergi menemui Ubai bin Ka’ab, lalu kepadanya diceritakan segala sesuatunya dan dimintai pendapatnya.

Ubai berkata, “Aku mendengar Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi wasallam bersabda, “Allah Subhânahu wata’âla pernah mewahyukan kepada Nabi Daud, ‘Bangunlah untuk-Ku sebuah rumah tempat orang-orang menyebut nama-Ku di sana.’ Nabi Daud lalu merencanakan pembangunannya di Baitul Maqdis. Dalam perencanaan itu mengenai rumah seorang Bani Israel.

Nabi Daud menawarkan kepada orang itu untuk menjual rumahnya, tapi ia menolak. Tiba-tiba terpikir dalam benak Nabi Daud untuk mengambilnya dengan paksa. Allah Subhânahu wata’âla lalu mewahyukan kepadanya, ‘Hai Daud, aku menyuruhmu membangun untuk-Ku sebuah rumah tempat orang menyebut nama-Ku pemaksaan itu bukan watak-Ku. Karena itu, sebagai sanksinya, kau tidak usah membangunnya!’ Nabi Daud menjawab, ‘Ya Allah, aku lakukan pada anakku!’ Allah berfirman lagi, ‘Siapa anakmu?”"

Khafilah Umar tidak bisa lagi menahan marahnya, lalu ia menyambar baju Ubai bin Ka’ab dan menggiringnya ke masjid seraya berkata, “Aku mengharapkan dukunganmu, malah kau menyudutkan aku. Kau harus membuktikan keteranganmu di hadapan kaum muslimin!”

Ia membawanya ke tengah-tengah halaqah yang diselenggarakan shahabat Rasulullah di masjid Nabawi, dimana antara lain terdapat Abu Dzar radhiallâhu ‘anhu.Umar lalu berkata kepada para hadirin, “Saya mengharap dengan nama Allah, adakah diantara kalian yang mendengarkan Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi wasallam.berbicara tentang Baitul Maqdis, ketika Alalh memerintahkan Nabi Daud untuk mendirikan rumah-Nya tempat orang menyebut-nyebut namaNya?”

Abu Dzar radhiallâhu ‘anhu menjawab’ “Ya, saya mendengar!” Disambut oleh yang lain, “Ya, saya juga mendengar!” Dari sudut sana ada pula yang menyambung, “Saya juga mendengar!”

Khalifah Umar radhiallâhu ‘anhu lalu berkata kepada Abbas radhiallâhu ‘anhu, “pergilah! Aku tidak akan menuntutmu membongkar rumahmu.”

Abbas radhiallâhu ‘anhu berkata, “Kalau demikian sikapmu maka aku menyatakan bahwa rumahku kusedekahkan untuk kepentingan kaum muslimin. Silahkan perluas masjid mereka. Akan tetapi, kalau kau akan mengambilnya dengan tekanan dan pemaksaan, aku tidak akan mengalah.”

Memang Khalifah Umar radhiallâhu ‘anhu bertindak setengah memaksa karena proyek itu menyangkut kepentingan kaum muslimin dan dianggap tidak bertentangan dengan hukum Allah. Akan tetapi, apabila ada nash jelas maka tidak berlaku ijtihadnya. Ia harus tunduk dan menerima baik syariat Allah dan RasulNya.

Sesudah Abbas melihat ketundukan Khalifah Umar kepada hukum dan perundang-undangan, ia tidak lagi mengandalkan kekuasaannya selaku kepala pemerintahan atau akan merampas haknya yang dijamin oleh undang-undang dan dilindungi oleh Islam, tetapi ia benar-benar berjuang demi kesehjahteraan kaum muslimin, maka ia pun memutuskan untuk menyerahkan rumahnya itu sebagai hibah dan sedekah untuk meluaskan masjid kaum muslimin.

Demikian tokoh-tokoh model “sekolah Rasulullah” dan “sekolah Al-Qur’anul Karim” radhiallahu ‘anhum ajma’in. Mereka angkatan kaum muslimin yang pertama, yang telah membawa panji Islam ke seluruh jagat raya ini, yang telah membangkitkan peradaban umat manusia, yang mengajar dan mendidik manusia maju dan mengenali peradaban antara agama kebenaran dan kebatilan.

Pada suatu hari dalam pemerintahan Khalifah Umar, terjadilah paceklik hebat dan kemarau ganas. Orang-orang berdatangan kepada Khalifah untuk mengadukan kesulitan dan kelaparan yang melanda daerahnya masing-masing. Umar menganjurkan kepada muslimin yang berkemampuan supaya mengulurkan tangan membantu saudara-saudaranya yang ditimpa kekurangan dan kelaparan itu.

Kepada para penguasa di daerah diperintahkan supaya mengirimkan kelebihan daerahnya ke pusat. Ka’ab masuk menemui Khalifah Umar seraya mengutrarakan, “Ya Amirul Mukminin, biasanya Bani Israel kalau menghadapi bencana semacam ini, mereka meminta hujan dengan kelompok para nabi mereka.”

Umar berkata, “Ini dia paman Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi wasallam.dan saudara kandung ayahnya. Lagi pula, ia pimpinan bani Hasyim.”

Khalifah Umar pergi kepada Abbas dan menceritakan kesulitan besar yang dialami umat akibat kemarau panjang dan paceklik itu, kemudian ia naik mimbar bersama Abbas seraya berdoa, “Ya Allah, kami menghadapkan diri kepadaMu bersama dengan paman Nabi kami dan saudara kandung ayahnya, maka turunkanlah hujan-Mu dan janganlah kami sampai putus asa!”

Abbas lalu meneruskan, memulai doanya dengan puja dan puji kepada Allah Subhânahu wata’âla, “Ya Allah, Engkau yang mempunyai awan dan Engkau pula yang mempunyai air. Sebarkanlah awan-Mu dan turunkanlah air-Mu kepada kami. Hidupkanlah semua tumbuh-tumbuhan dan suburkanlah semua air susu”.

Ya Allah, Engkau tidak mungkin menurunkan bencana kecuali karena dosa dan Engkau tidak akan mengangkat bencana kecuali karena tobat. Kini, umat ini sudah menghadapkan dirinya kepada-Mu maka turunkanlah hujan kepada kami. Ya Allah, kami memohon belas kasih-Mu atas nama diri kami dan keluarga kami. Ya Allah, kami memohon belas kasih-Mu atas nama makhluk-Mu yang tidak bicara, atas nama hewan ternak kami. Ya Allah, hujanilah kami dengan hujan keselamatan yang berdaya guna. Ya Allah, kami mengadukan semua bencana orang yang menderita kelaparan, telanjang, ketakutan, dan semua orang yang menderita kelemahan. Ya Allah selamatkan mereka dengan hujan-Mu sebelum mereka berputus asa dan celaka. Sesungguhnya, tidak akan berputus asa dengan rahmat karunia-Mu kecuali orang-orang yang kafir.”

Ternyata doanya itu langsung diterima dan disambut Allah Subhânahu wata’âla. Hujan lebat turun dan tumbuh-tumbuhan tumbuh dengan suburnya. Orang-orang bersyukur kepada Allah Subhânahu wata’âla dan mengucapkan selamat kepada Abbas, “Selamat kepadamu, wahai Saqil Haramain, yang mengurusi minuman orang di Mekah dan Madinah.”

Abbas hidup terhormat, baik oleh kaum muslimin maupun oleh para Khulafaur Rasyidin. Kalau ia berjalan dan berpapasan dengan Umar atau Utsman yang sedang berkendaraan, keduanya turun dari kendaraannya, seraya berkata, “Paman Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi wasallam.!”

Sudah menjadi sunnatullah, setiap permulaan ada penghabisannya, setiap perjalanan ada perhentiannya, demikian pula dengan Abbas radhiallâhu ‘anhu, perjalanan hidupnya terhenti dan kembali ke rahmatullah menyusul keponakkannya Shallallâhu ‘alaihi wasallam dan rekan-rekannya yang lain, pada hari Jumat tanggal 12 Rajab 32 Hijrah, dalam usia 82 tahun, dan dikebumikan di al-Baqi’ di Madinah, rahimullah wa radhiallahu’anhu.

Sebab Turunya Ayat

Dalam Perang Badar yang berkecamuk antara kaum muslimin dan kaum musyrikin, Abbas berhasil ditawan oleh Abul Yusr, Ka’ab bin Amru, yang menurut Ahli sejarah kedua tangannya kurus dan perawakannya juga lemah, sedangkan Abbas seorang yang tinggi besar. Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi wasallam bertanya keheranan, “Ya Abal Yusr, bagaimana kau bisa menawan Abbas?”

“Ya Rasulullah, aku dibantu oleh seorang yang belum pernah kulihat sebelum dan sesudah itu (lalu ia mengutarakan ciri-ciri dan perawakan orang itu),” jawab Abul Yusr.

“Kau dibantu oleh seorang malaikat yang pemurah,” sabda Rasulullah.
Ketika Abbas jatuh sebagai tawanan, pertanyaan pertama yang terlontar adalah tentang keadaan Muhammad kepada yang menawannya, “Bagaimana keadaan Muhammad dalam peperangan ini?”

“Allah memuliakan dan menenangkannya,” jawabnya.
“Segala sesuatu selain Allah rusak. Kini, apa maumu?” tanya Abbas
“Rasulullah melarang kami membunuhmu,” jawabnya.
“Itu bukan kebaikannya yang pertama.”

Abbas diborgol dan dikumpulkan bersama tawanan perang lainya. Kiranya, ikatannya terlalu keras sehingga ia merintih kesakitan. Ternyata rintihan itu terdengar oleh Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi wasallam. Beliau gelisah dan tidak bisa memejamkan matanya. Berapa orang shahabat yang melihatnya belum tidur, menegurnya, “Wahai Nabi Allah, sudah jauh malam, engkau belum tidur?”

“Aku mendengar riuntihan Abbas,” jawab Nabi.
Orang itu lalu pergi melonggarkan ikatannya, kemudian Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi wasallam.bertanya lagi, “Mengapa sekarang aku tidak mendengarkan rintihannya?”

“Aku longgarkan ikatannya, ya Rasulullah,” jawab shahabat
“Lakukanlah juga terhadap semua tawanan lainnya,” perintah Nabi.

Pagi harinya, semua tawanan dihadapkan kepada Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi wasallam. Akhirnya, sampai giliran Abbas.
Nabi Shallallâhu ‘alaihi wasallam bersabda, “Ya Abbas, tebuslah dirimu dan keponakanmu aqil bin Abi Thalib, Naufal bin al-Harits, dan teman karibmu Utbah bin Amru bin Jahdam karena engkau seorang kaya.”

“Ya Rasulullah, saya ini seorang Muslim, tetapi saya dipaksa ikut berperang oleh mereka,” ucap Abbas.
“Allah saja yang Maha Tahu dengan keislamanmu itu: kalau pengakuanmu itu benar, Allah akan mengganjarmu, namun aku melihatmu dari segi lahirmu maka bayarlah tebusanmu itu.”
‘Aku tidak mempunyai uang, ya Rasulullah.”

“Mana uang yang kau simpan pada Ummul Fadhal, isterimu, ketika kau hendak keluar ikut berperang, lalu pesanmu kepadanya, ‘Kalau aku tewas dalam peperangan, uang itu dibagi-bagikan antara kau, Fadhal, Abdullah, Ubaidullah, dan Qatsam.’?” tanya Rasulullah.

“Dari mana kau tahu ini padahal aku tidak pernah memberitahukan hal itu kepada siapa pun?” tanya Abbas keheranan.
“Allah Subhânahu wata’âla Yang memberitahukan rahasiamu itu,” jawab Nabi.
“Aku bersaksi tiada tuhan selain Allah dan engkau benar-benar rasul Allah, bahwa kau seorang yang jujur.”

Pada saat itu, turunlah firman Allah Subhânahu wata’âla.
“Hai Nabi, katakanlah kepada tawanan-tawanan yang ada di tanganmu:”Jika Allah mengetahui ada kebaikan dalam hatimu, niscaya Dia akan memberikan kepadamu yang lebih baik dari apa yang telah diambil daripadamu dan Dia akan mengampuni kamu”. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Q.,S. al-Anfal: 70)

Abbas berkomentar, “Allah berkenan menepati janji-Nya kepadaku, memberikan kebaikan lebih dari apa yang diambil: 20 uqiyah diganti dengan 20 orang budak. Kini, aku sedang menantikan pengampun-Nya. Aku diberi kuasa mengurus air zamzam dan aku bisa merasa bangga lebih dari itu, meskipun aku memiliki semua harta penduduk kota Mekkah. Kini, aku sedang menantikan pengampunan-Nya.”

Akan tetapi, darimana ia memiliki harta bila membeli dua puluh orang budak dan tiap budak memiliki modal edar yang diperdagangkan?
Ibnu Sa’ad dalam bukunya, ath-Thabaqat al-kubra, menyebutkan bahwa al-Ala’ bin al-Hadhrami mengirimkan kepada Nabi Shallallâhu ‘alaihi wasallam. Harta benda sebanyak 80.000. Belum pernah Nabi menerima lebih dari itu. Kemudian Nabi Shallallâhu ‘alaihi wasallam mengundang kaum muslimin. Begitu mereka melihat timbunan harta itu, penuh sesaklah masjid dengan orang-orang. Nabi Shallallâhu ‘alaihi wasallam membagi-bagikan hartra itu seolah-olah tanpa perhitungan dan pertimbangan, masing-masing diberikan segenggam.

Abbas datang, lalu berkata kepada Nabi Shallallâhu ‘alaihi wasallam., “Ya Rasulullah, aku telah memberikan tebusanku dan tebusan Aqil bin Abi Thalib dalam perang Badar. Aqil tidak punya uang penggantinya. Berikan aku dari uang ini!”

Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi wasallam tertawa lebar sehingga terlihat gigi taringnya, lalu bersabda, “Harta itu diambil seperlunya; yang lain dikembalikan!”

Ia lalu pergi dengan mengambil seperlunya, seraya berucap, “Janji Allah kepadaku, yang satu sudah ditepati dan yang lain aku belum tahu!”

Renungan

Abas bin Abdul Muththalib radhiallâhu ‘anhu, paman Rasululah Shallallâhu ‘alaihi wasallam dan saudara kandung ayahnya, termasuk salah seorang tokoh shahabat yang ikut mengibarkan panji Islam dan menyebarkan dakwahnya.

Sepak terjangnya dicatat sejarah dengan tinta emas dalam baiat al-Aqabah al-Kubra, ia bertindak sebagai seorang penasihat dan perunding ahli, menyertai keponakannya dalam majelis itu, membentangkan sikapnya dengan tepat, dan mengamati sikap kaum Anshar yang hendak menerima kedatangannya ke Madinah dengan cermat.

Ia memberikan gambaran kepada mereka akan bahaya dan resiko yang akan mereka hadapi sepanjang hidup mereka jika menerima Muhammad Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi wasallam. Bangsa Arab tidak akan membiarkan Muhammad dan dakwahnya berkembang dengan mulus kecuali kalau mereka terpaksa.

Pada akhir perundingan, sesudah ia yakin bahwa kaum Anshar dari Yastrib itu terdiri atas para pahlawan yang berbudi luhur yang bisa dipercaya dan menerima keponakannya, barulah ia bangkit mempertemukan tangan Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi wasallam dengan tangan wakil kaum Anshar itu sebagai tanda baiat disetujui dan janji setia dimulai, disertai doa harap kepada Allah Subhanahu wata’ala mudah-mudahan persekutuannya yang luhur akan melindungi agama-Nya dan Dia memberi taufiq dan hidayah-Nya.

Ketika Nabi Shallallâhu ‘alaihi wasallam. Hijrah ke Yastrib, Abbas menyatakan hasratnya akan menyusul ke sana. Akan tetapi, beliau mencegahnya dan menganjurkan supaya tinggal di Makkah saja dulu supaya bisa mendukung semangat kaum mustadh’afin di Mekah yang belum bisa hijrah meninggalkan Mekah.

Abbas patuh kepada perintah Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi wasallam. Itu. ia tinggal di Mekkah bersama kelompok kaum muslimin yang belum sanggup pergi berhijrah, menyiapkan kesempatan dan bekal mereka, menutup utang-utang mereka, mengamati gerak-gerik kaum Quraisy supaya selalu diketahui Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi wasallam.dan tidak bisa mengadakan serangan mendadak kepada mereka.

Pada permulaan Islam, Abbas banyak melunasi utan kaum muslimin yang fakir misjkin. Pada zaman kita sekarang ini, alangkah perlunya kita kepada seorang Abbas modern yang sudi menyelamatkan umat agar tidak menjadi mangsa pengikut komunis dan kapitalis Barat, dan berdiri tegak membendung invasi ideologi dan kristenisasi di kalangan kaum muslimin.

Ia menjadi tawanan dalam Perang Badar, ia diborgol dan diringkus bersama tawanan yang lain. Ketika borgolnya dilonggarkan, para tawanan yang lain pun harus dilonggarkan.

Tawanan lain harus, membayar uang tebusan, Abbas pun harus membayar uang tebusan diri dan keluarganya. Itulah Islam, tidak ada sistem famili atau keluarga, tidak mengutamakan kawan atau kenalan. Tolak ukur keutamaan seseorang hanyalah karena ketakwaan dan amal salehnya.

Pada suatu hari, Khalifah Umar ibnul Khaththab yang terkenal sebagai penakluk kekaisaran Romawi dan Persia itu, mencabut pancuran air dari rumah Abbas. Sesudah diberitahukan bahwa pancuran itu dahulu dipasang oleh kedua tangan Rasulullah sendiri. Umar menggigil ketakutan; apakah ia akan menyingkirkan apa yang diletakkan Rasulullah? Beranikah ia membongkar apa yang dibangun Rasulullah? Umar resah dan gelisah atas perbuatannya. Ia mengumpat dan mengutuk kelancangannya itu. Barulah ia puas sesudah Abbas menerima baik sarannya untuk mengembalikan pemasangan pancuran.

Tiba giliran Umar untuk memperluas masjid Nabawi. Sebagai khalifah kaum muslimin, sebagai panglima Angkatan Perang Islam, ia mempunyai kekuatan penuh untuk merampas dan mengganti rugi dari Baitul mal, demi kepentingan kaum muslimin, selama tidak bertentangan dengan hukum agama.

Sikap Umar untuk menggusur rumah Abbas itu rupanya kurang berkenan di hatinya, meskipun ia akan diganti rugi. Ia tidak mau menjual apa yang diberikan Rasulullah itu dan tidak sudi menerima ganti ruginya. Ia berikan sebagai sedekah karena Allah, demi kepentingan kaum muslimin, sesudah Umar bersikap lemah-lembut tidak disertai paksaan dan kekuasaannya.

Sumber : http://abihafiz.wordpress.com/

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites